Dukung Perjuangan Khilafah Islam, Imam Masjid Besar Kirgistan Diadili
Situs Radio Free Europe mempublikasikan berita tentang persidangan Imam Masjid Besar di Kirgistan Selatan atas tuduhan mengobarkan perselisihan sektarian. Situs mengutip dari organisasi hak asasi manusia yang menegaskan bahwa otoritas Kirgistan memperkuat langkah-langkah pengamanan di dekat gedung pengadilan di kota Osh, sejak awal persidangan Imam Rashod Qori Kamolov, tanggal 24 Juli 2015.
Situs menegaskan tentang pengaruh Imam Masjid As-Sarakhsi di distrik Kara-Suu, di kota Osh, dan penangkapan sang Imam pada bulan Februari lalu, yang dicurigai sebagai anggota aktif dari Hizbut Tahrir dan menyerukan penegakan Khilafah Islam di Kirgistan. Situs juga mengutip pernyataan sang Imam pada pengadilan bahwa dirinya tidak bersalah.
Situs tersebut mengatakan bahwa penangkapan otoritas Kirgistan terhadap Imam Masjid As-Sarakhsi ini sebelumnya telah memicu protes luas dari para pengikutnya yang jumlahnya mencapai ribuan di distrik Kara-Suu. Situs juga mengatakan bahwa ayah dari Imam Rashod Qori Kamalov adalah seorang Imam Masjid yang sama sebelum ia dibunuh pada tahun 2006 melalui sebuah operasi yang melibatkan pasukan keamanan Uzbekistan.
*** *** ***
Para penguasa Kirgistan—termasuk pihak-pihak di belakangnya, yaitu Rusia dan Amerika—tidak akan pernah mampu untuk menghentikan Hizbut Tahrir dan seruannya untuk menegakkan Khilafah, seberapapun kekuatan yang mereka kerahkan. Sebab, seruan Hizbut Tahrir adalah seruan kepada Islam yang merupakan agama Allah subhānahu wa ta’āla. Sedang Allah subhānahu wa ta’āla lebih besar daripada Amerika, Rusia dan para penguasa kaum Muslim. Begitu juga bahwa ide Khilafah dan penerapan Syariah telah menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh kaum Muslim. Oleh karena itu, kekuatan apapun di bumi tidak akan mampu untuk mencegah ide yang saat panennya telah tiba. [www.visimuslim.com]
Sumber: pal-tarir.info, 27/07/2015
Posting Komentar untuk "Dukung Perjuangan Khilafah Islam, Imam Masjid Besar Kirgistan Diadili"