Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LGBT Legal : Bukti Krisis Penyimpangan Sosial Akibat Aturan Hidup Liberal

Bendera LGBT
Beberapa hari masyarakat dunia sedang dihebohkan dengan adanya pelegalan pernikahan untuk kaum LGBT atau yang kepanjangan dari Lesbi Gay Biseksual dan Transgender di Amerika Serikat. Hingga dengan adanya ketentuan itu, golongan LGBT juga merayakannya dengan melakukan parade bersamaan peringatan Pride Day dengan simbol bendera pelangi sebagai bukti pelegalan terpenuhinya komunitas tersebut dengan alasan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian dari kebebasan individu (liberal).  Artinya, keinginan pemenuhan seksual sesama jenis atau perpindahan gender adalah sesuatu yang sengaja disahkan di dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak hanya di Amerika Serikat saja, tetapi juga komunitas LGBT yang berada di berbagai belahan dunia lainnya juga meminta pelegalan yang sama.

Hal tersebut tentunya sangat memberikan dampak bagi kelangsungan generasi ke depan. Sebab dengan pelegalan hubungan sesama jenis misalnya, akan meniadakan adanya kelestarian atau kelangsungan manusia di dunia dan akan menimbulkan virus HIV/AIDS dan penyakit seksual lainnya yang mematikan. Sebab masalah HIV/AIDS dan penyakit seks lainnya bukan sekedar masalah kesehatan, namun juga masalah perilaku. Sebab telah terbukti penyebab terbesar penularan HIV/AIDS adalah perilaku seks bebas, yaitu zina dan homoseksual yang semua itu ada sebab nilai-nilai kehidupan yang diterapkan saat ini adalah gaya hidup Sekulerisme-Liberalisme. Terlebih jika ditelusuri sejarahnya, HIV/AIDS pertama kalinya memang ditemukan di kalangan Gay di San Fransisco pada tahun 1978. Selanjutnya HIV/AIDS menular hingga ke seluruh penjuru dunia terutama lewat perilaku seks seperti lesbianisme, gay, biseksual, dan transgender. 

Sebagai seorang muslim, sangat diperlukan penelaahan yang berdasarkan bagaimana Islam memandang hal tersebut yang berdasarkan aqidah dan syariat. Sebab seluruh aktivitas dalam berkehidupan sehari-hari haruslah dikaitkan denganbagaimana Pencipta dan Pengatur kehidupan yaitu Allah SWT mengatur. Islam telah menjelaskan bahwa hikmah penciptaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS : An-Nisa :1). Perilaku seks menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks di luar pernikahan berlawanan dengan tujuan tersebut. Islam dengan teas melarang semua perilaku seks yang meyimpang dari syariah tersebut. Tidak hanya itu semua perbuatan haram itu sekaligus dinilai sebagai selera rendahan ala binatang bahkan lebih buruk yang memerosotkan derajat manusia. Padahal perilaku smapah itu hakikatnya mempertuhankan hawa nafsu dan membunuh akal sehat. Bukankah ini suatu kebodohan? Firman Allah SWT : “ Terangkanlah kepadaku tentang oran yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya daripada binatang ternak itu.” ( QS Al-Furqon : 43-44).

Oleh karena itu, jelas perilaku ini sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi dan apabila nilai-nilai kehidupan Sekuler-Liberal yang bertentangan dengan syariat ini masih diterapkan sangat mungkin jika Allah memberikan adzab yang sangat pedih bagi kehidupan manusia, seperti halnya kaum Nabi Luth AS. Na’udzubillahimindzalik. [Zahbiadina Latifah (Mahasiswi Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta)] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "LGBT Legal : Bukti Krisis Penyimpangan Sosial Akibat Aturan Hidup Liberal"

close