Kenakalan Remaja Memasuki Status “Gawat Darurat”


Masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini kerap ditemukan perilaku berisiko yang bisa jadi mengarah ke tindakan kriminal kenakalan remaja disebabkan oleh dua faktor yaitu subjektif (dari diri sendiri) dan objektif (dari lingkungan). Belum cukup tiga pekan terjadinya pembunuhan ala anak ingusan “SMP” di Bandung lantaran cemburu karena si mantan pacar memiliki pacar baru dan ingin memiliki handphone android milik korban. Tak tanggung-tanggung, aksi pembunuhan kali ini dicetuskan siswa SMP kelas 1 (satu) dengan menggunakan palu sebagai alat untuk melancarkan aksinya. Tindak kriminal pembunuhan ini tidak terlepas dari kenakalan remaja yang diawali dari mengkonsumsi obat terlarang, minuman keras, hubungan seks pra nikah, yang berujung tindak kriminal. Semua saling berkaitan. Dan tentunya tayangan televisi menyumbang andil besar dalam mempengaruhi pergaulan serta kenakalan remaja saat ini. Naiknya grafik jumlah kenakalan/kriminalitas remaja setiap tahun menunjukkan permasalahan remaja yang cukup kompleks. Ini tidak hanya diakibatkan oleh satu perilaku menyimpang, tetapi akibat berbagai bentuk pelanggaran terhadap aturan agama, norma masyarakat atau tata tertib sekolah yang dilakukan remaja.

Ada beberapa kenakalan remaja. pertama, Penyalahgunaan narkoba, kedua, Akses Media porno, ketiga, Seks bebas, keempat, Aborsi, kelima, prostitusi, keenam, tawuran. Tidak ada yang pernah membayangkan sebelumnya bahwa pada abad modern ini ada anggota masyarakat yang merasa terancam dengan masyarakatnya sendiri. Namun, itulah yang terjadi pada masyarakat Barat. Peristiwa teror dari banyak kasus pemuda yang hidup paranoid di lingkungan sosialnya adalah salah satu indikasi kronisnya penyakit masyarakat Barat. Paham individualistik akut yang merupakan buah dari sekularisme ini telah melahirkan generasi yang rusak mentalnya, kosong secara spiritual, gagal mendefinisikan realitas kehidupan, tidak memiliki tujuan hidup dan terobsesi pada tokoh-tokoh imajinatif dari industri hiburan kapitalistik yang mereka ciptakan sendiri.

Percampuran antara materialisme dan kebebasan individu tanpa batas telah menyebabkan kekerasan yang mewabah, keruntuhan bangunan keluarga, makin tingginya depresi sosial, krisis solidaritas antar generasi (intergenerational solidarity crisis) sehingga kaum muda tidak lagi peduli pada mereka yang lanjut usia dan sebaliknya, sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan adalah penyebab yang paling mendasar dari kerusakan masyarakat, Selain bertentangan dengan fitrah manusia, akidah sekulerisme juga bertentangan dengan rasionalitas (akal). Nilai-nilai pemikiran Barat yang sekularistik ini telah gagal dalam memberi nutrisi pada kehidupan masyarakatnya. Akibatnya, masyarakat nyaris tidak lagi memiliki identitas yang jelas. Kesimpulan diagnosanya, penyakit masyarakat di Barat semua berpangkal pada ideologi Kapitalisme yang cacat sejak lahir dan mengandung bibit-bibit kanker sejak awal. Ideologi Kapitalisme telah merusak individu, pemikiran dan perasaan yang ada pada masyarakat Barat dalam jangka panjang. Jika Amerika menghabiskan ratusan juta dolar untuk penelitian dalam mengatasi problem sosial di masyarakatnya, maka dengan bahasa elegan Sayyid Quthb berujar, “Islam melenyapkan kebiasaan yang telah mengakar di masyarakat jahiliah hanya dengan beberapa lembar ayat Quran. Kutipan ilustrasi di atas adalah benar adanya. Islam memiliki solusi mengakar untuk menciptakan masyarakat yang sehat jiwanya. Islam dengan seluruh risalahnya yang luhur telah menjaga bangunan masyarakat dengan penjagaan yang sempurna. Akidah dan hukum-hukum Islam telah menjaga 8 (delapan) hal yang ada dalam masyarakat yakni: (1) memelihara agama;  (2) memelihara jiwa; (3) memelihara akal; (4) memelihara keturunan; (5) memelihara harta benda; (6) memelihara kehormatan; (7) memelihara keamanan; (8) memelihara negara. Selain kewajiban amar makruf nahi mungkar serta peran terhormat kaum Muslim untuk menjaga masyarakat, Islam juga telah memberikan sebuah sistem yang satu dan komprehensif yang akan memberi kesembuhan masyarakat yang sakit seberapapun parahnya. Sistem ini tiada lain adalah Khilafah Islam. Sebagaimana perkataan Utsman bin Affan ra. “Sesungguhnya Allah SWT memberikan wewenang kepada penguasa untuk menghilangkan sesuatu yang  tidak bisa dihilangkan oleh al-Quran.” Khalifah sebagai pemimpin umum umat Islam akan mengatur berbagai interaksi sosial dan menghilangkan berbagai penyakit di dalam masyarakat dengan akidah dan hukum-hukum Islam yang mulia. [Nining Tri Satria, S.Si (Ko. Media Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Provinsi Bengkulu)] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Kenakalan Remaja Memasuki Status “Gawat Darurat”"