HTI Luwu Raya Ajak Ulama Turut Serta dalam Penegakan Syariah dan Khilafah


Puluhan Ulama serta Asatidz/Mubaligh kota Palopo hadir dalam Multaqo Ulama yang diselenggarakan oleh DPD II HTI Luwu Raya, dengan tema “Peran Ulama dan Asatidz Dalam Penegakkan Syariah dan Khilafah” yang bertempat di Meeting Room Angrek Hotel Agro Wisata, Jl.Andi Achmad (Ex Pongsimpin) No.61 Palopo,  sabtu 03/10/2015.

Acara yang dibuka oleh Ust Awaluddin S.Pd.I selaku MC dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ust.Suradin.

Ust. Ridho Widodo dari DPD II HTI Luwu Raya dalam sambutannya menyatakan bahwa agenda ini terselenggara dalam rangka untuk mengajak para Ulama maupun Asatidz turut serta dalam penegakan syariah dan khilafah yang selalu di perjuangkan oleh HTI, karena menurut beliau syariah dan khilafah terdapat kebaikan di dalamnya dan bahwa ditangan ulama-lah kebaikan itu bisa terbuka dan keran kedzaliman bisa ditutup.

Dalam kesempatannya Ust. Hisyam Hidayat (Lajnah Khusus Ulama DPP HTI) hadir sebagai pembicara. Beliau banyak menggambarkan bagaimana kondisi ummat Islam saat ini yang notabene tertinggal dan terjajah di berbagai Negeri akibat dari tak terterapkannya syariah dan khilafah sebagai perisai bagi kaum muslim dunia. Oleh karenanya pentingnya peran Ulama dalam Dakwah penegakan syariah, agar tak tergolong ulama yang mencari dunia. Apatalagi menurut beliau Ulama adalah gudangnya ilmu dan dengan ilmu itulah yang menjadi mata bagi para Ulama dalam menentukan kebenaran dan keburukan. Kemudian beliau menutup dengan mengingatkan bahwa hakikatnya kita adalah makhluk ciptaanNya yang kemudian bertujuan untuk menyembah dan yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak diakhirat serta mengajak semua untuk medakwahkan akan pentingnya syariah karena Insya Allah, Allah akan menjaga setiap hambaNya ketika hambaNya menolong agamaNya dan bahkan ikan dilautanpun akan turut bershalawat memohonkan ampun kepada siapa saja yang berdakwah dalam kebaikan. [Rep. Irwan/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "HTI Luwu Raya Ajak Ulama Turut Serta dalam Penegakan Syariah dan Khilafah"