Pecah Kaca Mobil, Eksistensi Bandit Masa Kini


Eksistensi bandit saat ini benar-benar naik daun. Setiap hari media cetak maupun media online menyuguhi kabar berita akan eksistensi bandit yang semakin hari semakin memuncak. Strategi yang dilakukan pun hampir sama, yaitu dengan berbagai modus mengincar mobil korban ataupun sasaran yang akan dijadikan subyek oleh pelaku. Banyaknya kasus ibarat “fenomena gunung es”, karena sebagian kita mengetahuinya melalui media cetak maupun online yang dilaporkan oleh beberapa korban. Sedangkan kasus yang sebenarnya kemungkinan lebih besar karena masih banyak korban yang tidak melaporkan kepada pihak aparat. Kejahatan ala “pecah kaca mobil” inipun di berbagai tempat, diantaranya di parkiran masjid dimana korban sedang melaksanakan ibadah (shalat), setiba usai sholat, korban tidak menemukan jejak mobilnya sama sekali, kemudian pecah kaca mobil dilakukan oleh pelaku disaat mobil terparkir manis didepan kantor tempat kerja. Pelaku beraksi disaat korban telah meninggalkan mobil diparkiran. Secuil contoh yang belum genap 3 hari kejadian yang terjadi pada tanggal 28 November 2015 kemarin yaitu musibah pencurian yang menimpa Hendro Eko Haryanto (28), warga Jalan Dipatipayunegara Kelurahan Pagar Dewa.

Modusnya, pelaku mengincar mobiul yang pemiliknya sedang sholat di masjid. Kasus yang terjadi di depan Masjid Al-Mukhlisin kelurahan Nusa Indah ini, dilaporkan ke Polres Bengkulu. Kejadian ini berawal saat korban mengendarai mobilnya hendak melaksanakan ibadah sholat jumat sekitar pukul 12.00 WIB dan korban memarkir mobilnya di parkir pinggir jalan. Pada saat sholat jumat dimulai, pelaku mulai beraksi dengan cara menghampiri mobil saru persatu. Setelah mobil dihampiri, saat pelaku tiba di mobil korban melihat ada tas yang berisi 2 unit handphone (HP), uang tunai RP. 250.000 serta dompet berisikan kartu identitas. Semakin maraknya bandit pecah kaca mobil saat ini patut membuat kita lebih waspada untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil karena bandit hingga kini lagi edan-edan mengincar obyek yang akan menjadi mangsanya.

Jika kita telisik, banyak faktor yang menyebabkan makin maraknya tindak kriminal saat ini, diantaranya kurang kewaspadaan kita sendiri dan besarnya peluang bagi pelaku untuk berbuat kejahatan, akibat krisis ekonomi yang tak berkesudahan yang menyebabkan pelaku ingin meraih uang ataupun barang berharga melalui jalan instan dan tak kalah bahayanya yaitu faktor dari merosotnya iman dan rasa takut akan keberadaan sang pencipta yaitu Allah SWT yang senantiasa memantau segala perbuatan yang diperbuat. Faktor pamungkas ini sangat berbahaya jika penyakit ini semakin hari makin banyak menimpa anak bangsa alias generasi. Identitas kita sebagai mahklukNya pun sudah tak berpengaruh dengan apa yang kita lakukan dan hilangnya rasa rakut akan azab yang diberi atas perbuatan yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan fitrah. Sistem sekulerisme-liberalisme-materialisme  yang diterapkan saat ini yang belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku kriminalitas sehingga pelaku kejahatan dengan gagah berani melakukan aksinya tanpa ada rasa takut sedikitpun. Akankah kita biarkan tindak kejahatan ini merajalela? Masihkah kita percaya pada sistem hukum sekuler saat ini yang terbukti gagal mengatasi masalah kejahatan? Lagipula kejahatan bandit hanyalah salah satu masalah yang membelit bangsa ini selain carut-marutnya masalah politik, hukum, ekonomi, pendidikan dll. Percampuran antara materialisme dan kebebasan individu tanpa batas telah menyebabkan kejahatan yang mewabah. Karena itu, bukankah sudah tiba saatnya bagi kita untuk menerapkan sistem hukum islam secara komprehensif yang mengatur individu, masyarakat dan negara dalam seluruh aspek kehidupan? Bukankah hanya hukum Allah yang dapat menyelesaikan semua persoalan manusia? Bukankah pula menegakkan hukum Allah adalah bukti ketakwaan kita kepada-Nya yang pasti mendatangkan keberkahan hidup?.

Akidah dan hukum-hukum Islam telah menjaga 8 (delapan) hal yang ada dalam masyarakat yakni: (1) memelihara agama;  (2) memelihara jiwa; (3) memelihara akal; (4) memelihara keturunan; (5) memelihara harta benda; (6) memelihara kehormatan; (7) memelihara keamanan; (8) memelihara negara. Selain kewajiban amar makruf nahi mungkar serta peran terhormat kaum Muslim untuk menjaga masyarakat, Islam juga telah memberikan sebuah sistem yang satu dan komprehensif yang akan memberi kesembuhan masyarakat yang sakit seberapapun parahnya. Sistem ini tiada lain adalah Khilafah Islam. [Nining Tri Satria, S.Si (Ko. Media Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Provinsi Bengkulu)] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Pecah Kaca Mobil, Eksistensi Bandit Masa Kini"