"KAIDAH EMAS" Beramal Dalam Ragam Persoalan Kehidupan


"Anda jangan ngomong doang, OMDO, yang lebih penting adalah apa yang bisa anda lakukan sekarang". 

Tidak jarang kalimat itu muncul dari seorang muslim. 

Seolah diam, tidak berbuat, hanya dengan berbicara dan dakwah, adalah sesuatu yang tidak benar, salah dibandingkan orang yang selalu "berbuat nyata". 

Sebagai seorang muslim, terlebih dalam konteks dakwah, perubahan masyarakat, politik, perkataan tersebut hakikatnya adalah ungkapan kebodohan dan ketidakmengertian akan kaidah beramal bagi seorang muslim. 

Pernyataan ini juga muncul dari mereka yang perbuatannya hanya berorientasi pada "hasil". Orang yang tidak berbuat dianggap tidak melakukan dan tidak akan menghasilkan apa-apa. Dan efek terburuk dari prinsip " yang penting melakukan" ini adalah tidak jarang akhirnya menghalalkan sagala cara dalam meraih hasil dan tujuan. 

Sebagai muslim, kita dituntut bukan asal berbuat, namun kita diwajibkan melaksanakan perbuatan yang baik sesuai dalam pandangan Islam. Firman Allah: 

(الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ُۚ)

"(Dia) yang menciptakan adanya kematian dan kehidupan. Untuk menguji diantara kalian mana yang terbaik amalnya." (TQS. Al Mulk 2)

Selain itu, Islam juga memiliki kaidah-kaidah dalam beramal. Ada dua kaidah amal setidaknya untuk mensikapi persoalan ini. Bahkan ini merupakan "kaidah emas" dalam beramal. 

Kaidah yang pertama adalah; 

عدم العمل خير من العمل الخاطئ

"Tidak beramal adalah lebih baik dari melakukan amal yang salah".

Kaidah ini dilandasi oleh Firman Allah SWT dalam al Qur'an; 

(قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا. الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا). 

Katakanlah:" Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." [Surat Al-Kahf 104-205]

Demikian pula dengan apa yang dilakukan oleh sahabat Rasul saw. Mereka tidak melakukan suatu perbuatan apa pun sebelum mereka menanyakannya kepada Rasulullah. 

Jadi diam dalam menanggapi suatu persoalan, tidak berbuat dan berkomentar dalam sebuah fenomena politik adalah jauh lebih baik dari melakukan komentar dan sikap yang salah. 

Contoh sederhana ketika terjadi sebuah kasus bom. Berbagai sikap, komentar biasanya langsung bermunculan. 

Dengan kaidah pertama ini, diam dan tidak melakukan sesuatu perbuatan adalah sikap awal yang jauh lebih bagus daripada berkomentar atau bertindak yang salah.

Terlebih ini adalah persoalan politik. Peristwa dan kejadian politik seringkali tidak menggambarkan hakikat. Sering menipu. Bertindak yang salah jauh lebih buruk daripada tidak bertindak. 

Kemudian kaidah yang kedua adalah; 

تعالج القضايا علي صعيدها

" suatu persoalan harus diselesaikan atas proporsinya, atau sesuai dengan levelnya" 

Sebuah entitas partai politik berbeda dengan entitas sebuah negara. Sehingga menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan memiliki proporsi atau level yang berbeda. 

Partai politik akan menyelesaikan persoalan-persoalan umat dengan memberikan penjelasan-penjelasan, penyadaran, membongkar persekongkolan dan tipu daya musuh. 

Berbeda dengan sebuah negara, dia memiliki kekuatan, dana dan kekayaan yang besar, infra struktur militer, tentara, yang bisa menyelesaikan persoalan secara praktis. 

Terhadap persoalan Suriah sebagai contoh. Partai politik Islam seperti Hizbut Tahrir tentu akan menyelesaikan persoalan ini dengan kapasitas dia sebagai Partai Politik yang berideologi Islam. Menjelaskan kepada umat hakikat persoalan yang terjadi, berbagai tipu daya musuh, menyeru kepada negeri-negeri Islam untuk mengerahkan segenap tentaranya untuk melawan musuh Islam, sampai mengungkap perselongkolan dan pengkhianatan atas Revolusi Suriah yang diberkati. 

Berbeda dengan level negara. Negeri-negeri Islam tidak cukup sekedar memberi seruan, himbauan kepada umat Islam, dan kutukan atas musuh yang menyerang kaum muslimin. Negara itu harus mengerahkan segenap kekuatan tentaranya untuk membantu kaum muslimin dan melawan musuh-musuhnya. 

Sama juga dengan persoalan kaum muslimin yang ada di Palestina, Burma, Kasymir, Irak, Afganistan, yang diserang oleh musuh Islam dengan dukungan negara. 

Penyelesaian atas persoalan itu bukan sekedar dengan do'a, memberi bantuan pengobatan dan tenaga kemanusiaan. Level penyelesaian persoalan ini juga harus dengan kekuatan negara. 

Di sinilah strategis dan mendesaknya sebuah negara bagi kaum muslim. Sebab negeri negeri Islam yang ada saat ini terbukti mandul dan tidak bisa diharapkan. 

Persoalan kemiskinan dan ketidakadilan, keterbelakangan dan ketertindasan, penghinaan terhadap Rasul SAW yang terus berulang, pelecehan terhadap wanita muslimah, semuanya itu memerlukan penyelesaian sesuai dengan levelnya. 

Semua persoalan tersebut tidak akan tuntas terselesaikan, jika tidak selaras dengan level penyelesaiannya, yakni dengan tegaknya Negara Khilafah Islamiyah ala Minhaj Nubuwwah. [Luthfi Hidayat] [VM]

Posting Komentar untuk ""KAIDAH EMAS" Beramal Dalam Ragam Persoalan Kehidupan"