LGBT Rusak Generasi


Penanaman LGBT Sejak Dini

Jagad maya kembali dihebohkan dengan geliat aktivitas LGBT, kini sasarannya adalah anak-anak. Lewat akun resmi Harian Metropolitan di Twitter, penelusuran pemilik akun @gaykids_botplg terus berlanjut. Saat dilakukan pencarian, terungkap para pengguna Twitter yang ikut menyertakan hastag tersebut merupakan anak-anak pelajar seusia SMP. Pengikutnya sudah tembus 3.032 orang. Komunitas bocah homo ‘bau kencur’ ini mulai berani terang-terangan. Dari hasil penelusuran, para pengikut @gaykids_botplg banyak yang memasang profil foto mesum sesama jenis (metropolitan.id).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri beserta jajarannya, menyelidiki dan menindak oknum tidak bertanggung jawab. Hal tersebut menyusul beredarnya propaganda homoseksual di kalangan anak, khususnya remaja Indonesia. "Propaganda lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)  terhadap anak merupakan kejahatan berat dan tindakan pidana. Oleh karena itu, kita wajib memeranginya," ujar Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda kepada Republika.co.id, Senin (25/1) (republika.co.id).

LGBT Merusak Generasi

Tak henti-hentinya kaum LGBT menampakkan aktivitasnya di ruang publik. Setelah sebelumnya, foto-foto aktivitas “pernikahan sejenis” di Bali, menembusnya LGBT bahkan sampai ke kampus religi, hingga dukungan yang muncul dari penguasa. Kini, LGBT semakin deras dalam mengokohkan eksitensinya, ke level usia bawah. Lahirnya twitter komunitas mereka yang beranggotakan remaja, menandakan pelaku LGBT bukan lagi milik orang dewasa. Apalagi bentuk penyebaran melalui sosial media begitu cepat merebak di segala lapisan.

Kini, generasi muda, terutama anak-anak akan semakin terancam dengan keberadaan ide LGBT. Sudah jelas disini, target yang diincar adalah anak-anak sebagai penerus bangsa. Jika generasi penerus telah rusak, maka sudah bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada negeri ini.

Kebanyakan dari mereka, selalu menggemborkan bahwa LGBT bukanlah suatu penyakit, melainkan bawaaan genetik sehingga tidak bisa ditolak. Lebih parah lagi, mereka mengatasnakaman cinta sebagai fitrah manusia dan hak atas setiap orang untuk mencintai siapa pun termasuk sesama  jenis, Na’udzubillah.

Apa yang dilakukan kaum LGBT ini sejatinya adalah turunan dari produk liberal yang dihasilkan dari sistem demokrasi kapitalisme. Dengan mengatasnamakan HAM, mereka menuntut diperlakukan adil dan diberi kebebasan untuk melakukan yang mereka mau di masyarakat, sekali pun melanggar aturan Allah. Sistem kapitalisme dan demokrasi hanya akan menghasilkan kebobrokan dan kehancuran karena manusia tidak menggunakan hukum Allah sebagai standar.

Lihatlah betapa banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas ini. Sebut saja, penularan penyakit kelamin, rusaknya nilai moral masyarakat, kehancuran keluarga, dalam jangka panjang berpengaruh terhadap regenerasi keturunan, dan lain sebagainya. 

Seharusnya pemerintah bertindak tegas akan hal ini. Jelas bahwa, jika dibiarkan LGBT akan semakin merusak generasi dan menghancurkan kemuliaan martabat manusia. Ini adalah masalah yang sangat berbahaya dan butuh solusi tuntas untuk menanganinya. 

LBGT; Harus Dibasmi 

Apa yang bukan berasal dari Allah, atau sesuatu hasil hawa nafsu manusia pasti hanya akan menghasilkan kerusakan, termasuk LGBT. Semua, ide dan pemikiran mereka adalah sesat dan tidak mendapat tempat sama sekali dalam Islam. Islam sendiri telah tegas mengharamkan LGBT. Perbuatan mereka dilaknat Allah SWT dan Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku homoseksual dengan menghukum mati mereka. 

Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti LGBT bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah. 

Bukti lain, yang semakin menguatkan bahwa LGBT sama sekali tidak memilik tempat dalam Islam adalah dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Rasul saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Maka, pernyataan mereka bahwa LGBT adalah sesuatu yang kodrati dan harus diterima adalah suatu pernyataan yang tidak ada dasarnya sama sekali, karena dalam Islam sendiri, tidak ada tempat bagi mereka. Dengan begitu, pendapat mereka bahwa mencintai sesama jenis adalah fitrah bagi manusia juga secara otomatis tertolak. Jika secara hikmah peciptaan saja, antara laki-laki dan perempuan sudah diciptakan untuk berpasangan dalam rangka melestarikan keturunan dan menjaga martabat kemanusiaan, apalagi menggunakan alasan secara genetik sudah bersifat homo sejak lahir, sungguh tidak masuk akal.

LBGT adalah suatu “penyakit” yang ada di masyarakat dan harus disembuhkan. Adanya penyimpangan pada diri mereka adalah hasil perkawinan antara pola asuh yang salah dalam keluarga, pergaulan dalam lingkungan masyarakat dan juga sistem yang mendukung. Tindakan memberi dukungan pada mereka sama saja membiarkan penyakit semakin merebak dan merusak tatanan masyarakat. 

Basmi LGBT Dengan Islam

Islam sebagai agama sempurna yang berasal dari Al-Khaliq memiliki solusi tuntas untuk menyembuhkan dan mencegah merebaknya “penyakit” ini di masyarakat. Pertama, negara bertanggungjawab dalam membina keimanan masyarakatnya. Pondasi keimanan yang kuat akan membuat seseorang takut akan berbuat maksiat karena merasa diawasi oleh Allah SWT.

Kedua, secara sistemik negara harus menghilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang untuk mencoba-coba. Misalnya, negara akan mengatur media yang beredar di masyarakat, seperti menghentikan peredaran pornografi terkait homo dan lesbi, baik dalam bentuk media cetak, elektronik dan sosial. Memberi sanksi tegas dan menjerakan bagi pengedar pornografi. Kemudian, melarang dengan tegas keberadaan LSM yang mendukung LGBT. Jika tidak mau, maka LSM harus diberi sanksi bahkan dibubarkan. 

Ketiga, menerapakan sistem pendidikan Islam. Dalam Islam, anak-anak akan dididik sejak dini untuk mengenali fitrahnya masing-masing sebagai laki-laki atau pun perempuan. Selain itu, anak akan didorong untuk senantiasa bertaqarub kepada Allah. Dengan ini, akan mencegah terjadinya disorientasi seksual.

Keempat, terapkan hukuman. Pengadilan dalam pemerintahan Islam menerapkan hukuman sesuai syara terhadap mereka. Bila pengadilan menemukan bukti dan diputuskan di pengadilan, hukuman bagi para pelakunya adalah hukuman mati. Hal ini didasarkan kepada sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah bersabda: ”Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (liwath) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya” (HR. Al-Khomsah kecuali an-Nasa’i). Selain itu, para sahabat telah berijma’ bahwa hukuman bagi mereka adalah hukuman mati. Imam Baihaki meriwayatkan bahwa Abu Bakar mengumpulkan orang terkait seorang laki-laki yang menggauli sesama lelaki sebagaimana menggauli perempuan. Beliau bertanya kepada para sahabat Rasulullah SAW. Semuanya sepakat pelakunya dijatuhi hukuman mati (Lihat, Abdurrahman al-Maliki, Nizham al-’Uqubat, hal. 80-82). 

Dengan hukuman seperti ini, pastilah akan menimbulkan efek jera kepada pelaku sehingga tidak akan berani untuk kembali melakukan tindakan penyimpangan, sekaligus menjadi pencegah bagi orang-orang lain yang akan berbuat. Mereka pasti akan berpikir beribu-ribu kali sebelum melakukan tindakan mengingat kerasnya sanksi. 

Semua ini tentunya, akan dilengkapi lagi dengan penerapan sistem Islam secara total di segala aspek kehidupan. Mari kita memperjuangkan penerapan kembali hukum Islam secara kaffah di bumi milik Allah. Selamatkan generasi dengan penerapan Islam. Allahu Akbar !!! [Hanum Hanindita (Guru SD Khoiru Ummah 25 Bekasi)] [VM]

Posting Komentar untuk "LGBT Rusak Generasi"