Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Deklarasi Mandul dalam Bali Process ke-VI


Oleh : Umar Syarifudin (*)

Bali Process VI usai digelar. Pertemuan kali ini dihadiri oleh 303 delegasi, 16 menteri luar negeri dari 44 negara anggota, 12 negara peninjau dan delapan organisasi internasional membahas "Regional Ministerial Conference of Bali Process on People Smuggling" di Nusa Dua, Bali selama dua hari, 22-23 Maret 2016. Dalam Bali Process keenam ini, Indonesia menggandeng Australia untuk menjadi ketua bersama dalam penyelenggaraan konferensi tersebut.

Pertemuan tersebut juga diikuti delegasi dari lima negara pengamat dan enam organisasi internasional. Sementara dalam pertemuan tersebut tercatat sebanyak 34 media yang meliputnya. Direktorat Informasi dan Media Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia dalam siaran pers menjelaskan, Bali Process ke-6 merupakan pertemuan yang digelar untuk menjawab masalah penyelundupan orang, perdagangan orang serta tantangan-tantangan dalam migrasi ireguler.

Dalam pertemuan dua hari tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang memuat hasil pembahasan dari Bali Process on People Smuggling ke-6 tentang komitmen negara anggota untuk mengambil langkah efektif, terkoordinasi dalam penanganan arus imigrasi ireguler. Sementara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerukan agar semua anggota kerja sama Bali Process untuk bersatu melawan terorisme. Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI untuk menanggapi ledakan bom di Brussel, Belgia, yang berlokasi di Bandara Zaventem dan Stasiun Metro Maelbeek Brussels, Belgia, Selasa (22/3) pagi waktu setempat. 

Indonesia ingin mendorong mekanisme untuk merespons situasi darurat dalam pertemuan Bali Process. Hal ini dilatarbelakangi kehadiran 1.800 pengungsi dari Myanmar dan Bangladesh yang menyeberang melalui Laut Andaman dan Laut Bengal pada Mei 2015.Menlu menegaskan, ancaman terorisme telah meningkat dan menjadi ancaman global. Oleh karena itu diperlukan kerja sama antarnegara, khususnya di kawasan, untuk melakukan deteksi dini dan pengawasan melalui interpol dan organisasi terkait lainnya.

Bali Process ini akan menghasilkan dokumen non-legal yang tidak mengikat yang menunjukkan komitmen para negara anggota terhadap prioritas isu perdagangan manusia, penyelundupan manusia, masalah transnasional selama dua tahun ke depan, yaitu Co Chair Statement dan Bali Declaration. Salah satu yang perlu menjadi perhatian dalam Deklarasi Bali ialah adanya poin mekanisme konsultatif keketuaan bersama (Indonesia-Australia) untuk merespons situasi darurat di kawasan Asia-Pasifik.

Bukti Kerapuhan Demokrasi

Pertemuan Bali Process sama seperti KTT OKI, sekedar ‘talking doll’ dan mandul mengatasi problem kronis yang disebabkan demokrasi. Secara faktual, Isu perdagangan dan penyelundupan manusia menjadi problem domestik masing-masing Negara. Kartel perdagangan manusia sangat kuat karena bisnis ini dianggap sangat menguntungkan. Selain itu, pengetahuan masyarakat juga minim sehingga mudah dikelabui dengan iming-iming kerja di luar negeri dam mendapat upah besar. di Eropa, Rumania, Bulgaria dan Hongaria paling sering menjadi korban perdagangan manusia di Eropa. Kebanyakan diantaranya adalah perempuan yang dieksploitasi secara seksual.

Perdagangan manusia adalah keniscayaan di era kapitalisme global yang didorong oleh banyaknya permintaan, dan dipicu oleh kemiskinan dan pengangguran. Jumlah korban perdagangan kian lama kian meninggi di berbagai negara di seluruh dunia. Korban seringkali mengalami kekerasan, penipuan, atau pemaksaan untuk kemudian dieksploitasi sebagai tenaga kerja paksa, eksploitasi seksual, atau sebagai pekerja rumah tangga.

Organisasi Buruh Internasional PBB (ILO) mengestimasikan ada sekitar 2,5 juta korban perdagangan orang di seluruh dunia, dan lebih dari setengahnya berada di Asia dan Pasifik. Estimasi lain memperkirakan jumlah antara 4 hingga 27 juta orang.

Menuruh pemerintah AS, sekitar 800.000 orang dijual di daerah perbatasan negara. Lebih dari 80 persen korban perdagangan antar negara (transnasional) adalah perempuan, dan lebih dari 50 persen adalah anak-anak. Jumlah ini tidak termasuk jutaan korban perempuan dan laki-laki yang diperdagangkan dalam negara mereka sendiri sebagai tenaga buruh paksa atau terikat.

Dampak perdagangan orang sangatlah mengenaskan. Korban dapat mengalami kekerasan fisik dan emosional, perkosaan, ancaman (baik terhadap dirinya sendiri maupun keluarganya), bahkan kematian. Dampak yang muncul tidak hanya dialami para korban secara individual, perdagangan orang juga mengakibatkan ketidakstabilan, terutama di bidang kesehatan dan keamanan, di setiap negara yang disentuhnya.

Indonesia adalah salah satu negara asal terbesar bagi korban perdagangan orang, baik bersifat domestik maupun lintas-batas. Mayoritas korban adalah perempuan yang diperdagangkan untuk tujuan dipekerjakan sebagai buruh atau untuk eksploitasi seksual. Perdagangan orang di dalam negeri juga semakin menjadi isu serius, dengan korban berasal dari negara-negara lain di Asia Tenggara atau berasal dari Amerika Selatan untuk bekerja dalam industri seks atau perikanan.

Terkait isu pengungsi Muslim Rohingya, tidak pernah berubah, bahkan kian memburuk dan makin kompleks; dari mulai genosida di negeri asal mereka hingga persoalan hilangnya hak kewarganegaraan mereka di tengah lautan. Semua ini disebabkan sistem status quo dunia yang terus memelihara rezim predator Myanmar dan rezim-rezim boneka Muslim yang abai terhadap Muslim Rohingya.

Pemilu di Myanmar menjadi kemenangan bagi partai oposisi Aung San Suu Kyi yang harus dibayar mahal oleh darah muslim Rohingya. Bagi kelompok minoritas muslim Rohingya, pemilu Myanmar hanya omong kosong karena tidak menjanjikan perubahan apapun bagi mereka. Untuk mendapatkan hak hidup di Myanmar saja sudah sulit mereka dapatkan. Oleh junta militer Myanmar, muslim Rohingya dipaksa hidup di dalam camp isolasi yang didirikan oleh junta militer. Kehidupan yang terisolasi semakin membuat hidup mereka menjadi menderita dan tak berdaya.

Solusi hampa berupa perundingan diplomatik yang sia-sia dan perjanjian setengah hati terus ditawarkan berulang oleh forum bilateral maupun internasional. Namun, tak satu pun nyawa saudara kita terselamatkan. Apa yang terjadi pada perundingan terakhir di Bangkok adalah bukti terbaru, bahwa semua itu adalah pepesan kosong yang buang-buang waktu. Saat Muslim Rohingya meregang nyawa di lautan, justru para pemimpin rezim sekular ini mencukupkan diri dengan drama diplomasi murahan  daripada menolong puluhan ribu pengungsi Rohingya menjadi warganegara mereka.

Ya, Hidup di dalam sistem demokrasi sangat mahal. Tidak terkecuali di Indonesia, negeri yang dianggap sebagai model demokratis terbaik dari negeri muslim. Realitas menunjukkan rakyat masih terbelenggu oleh kemiskinan. Belenggu kemiskinan yang membelit juga ditunjukkan dengan tingginya angka buruh migran perempuan low skilled yang mencapai 7 juta jiwa di luar negeri. Kemiskinan adalah faktor terbesar yang memaksa perempuan Indonesia bekerja ribuan kilometer di negeri orang tanpa adanya jaminan perlindungan dari negara. Hal ini memacu masalah lain yaitu problem kekerasan pada buruh migran, bahkan sampai meregang nyawa jauh dari sanak saudara.

Fenomena mengerikan ini menunjukkan kegagalan sistem demokrasi sekuler dalam memenuhi hak-hak ekonomi rakyat, yang memaksa perempuan untuk bermigrasi ribuan kilometer hanya demi mempertahankan standar dasar kehidupan. Demokrasi memiliki konsekuensi yang mahal dan kejam bagi perempuan. Apalagi kondisi ini justru melanda Indonesia, negeri yang dipandang oleh pemerintah AS sebagai negara yang paling berhasil melangsungkan demokratisasi di antara negeri-negeri muslim lainnya.

Secara sistemik demokrasi melahirkan negara korporasi yang terbentuk dari simbiosis mutualisme elit politik dan pemilik modal yang tidak akan pernah berpihak pada rakyat. Sistem ini menjadikan uang atau modal sebagai panglima. Sebagai contohnya adalah lebih dari 80% migas Indonesia dikuasai perusahaan asing begitupun kekayaan alam Indonesia lainnya. Sementara angka kemiskinan terus meningkat, angka korupsi yang juga meningkat, kemudian juga konflik sosial di tengah-tengah masyarakat yang juga cenderung meningkat.

Memerangi Terorisme?

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerukan agar semua anggota kerja sama Bali Process untuk bersatu melawan terorisme. Dalam acara tersebut, Menlu Retno juga menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Belgia, serta keluarga korban dari kejadian tersebut. Menlu menegaskan, ancaman terorisme telah meningkat dan menjadi ancaman global. Oleh karena itu diperlukan kerja sama antarnegara, khususnya di kawasan, untuk melakukan deteksi dini dan pengawasan melalui interpol dan organisasi terkait lainnya. 

Benar, terorisme merupakan isu yang paling menarik dibahas sejak Tragedi 911. Permasalahannya pemerintah terlibat dalam perang anti teror yang merupakan misi dari Amerika Serikat. Fakta inilah yang melahirkan gerakan deradikalisasi oleh BNPT dan Pemerintah untuk menghentikan terorisme di Indonesia. Sayang, deradikalisasi bukan proyek penghentian terorisme, tetapi merupakan proyek besar dunia untuk mengurangi gerakan Islam ideologis.

Tragedi terorisme itu tidak lain timbul karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi negeri ini satu dekade ini. Selain itu, pendidikan dengan corak sekular melahirkan pemahaman terhadap Islam yang salah dan rentan terhadap lahirnya kelompok-kelompok yang mudah tersulut isu dan dendam. Perkara yang lain adalah ketidakadilan Pemerintah dalam menyikapi kasus-kasus berbau agama dan suku, seperti kasus Maluku; juga dalam menyikapi berbagai isu Internasional seperti tragedi Perang Suriah, Irak, Afganistan, Chechnya, Bosnia-Herzegovina, Palestina dan tragedi terhadap kaum muslim di seluruh dunia.

Selain itu perkara teror juga timbul dari hal-hal ketidakpuasan terhadap hasil tertentu. Misal kerusuhan atas kegagalan Pilkada. Yang berakibat pada pengrusakan tempat-tempat umum. Tindakan teror juga diusung atas ketidakpuasan penjatuhan sanksi hukuman atas tragedi kriminal, atau bisa disebut dendam. Tindakan teror juga bisa dilakukan antar lawan politik.

Karena itu, organ-organ yang berfungsi menanggulangi terorisme seperti Densus 88 dan BNPT saat ini bukan proyek murni untuk mengurangi terorisme, melain proyek “moderatisasi” dan “liberalisasi” umat Islam. Amerika Serikat berserta sekutulah yang ternyata membawa program teror ini, termasuk juga bentuk permainan intelijen dalam menghasut kaum Muslim dan melahirkan agen-agen teror baru.

Sementara pihak utama yang memerangi terorisme (AS), tangannya busuk dan kotor dari terorisme, malah menjadi akar pohon terorisme itu, yang menutrisinya dan terorisme itu direkayasa di depan mata dunia. Siapa yang ada di belakang pembunuhan keji dan penyiksaan kejam di Afganistan, Irak, Baghram, Abu Ghraib dan Guantanamo? Bukankah Amerika? Pembunuhan kaum Muslimin di Myanmar dan Afrika Tengah merupakan pembunuhan brutal yang didukung Amerika Serikat. Bukankah itu merupakan terorisme yang dilihat dan didengar oleh Amerika bahkan dia dukung. Kerjasama ekonomi antara Myanmar dan Amerika makin meningkat seiring dengan makin meningkatnya serangan-serangan penguasa Myanmar terhadap kaum Muslimin di sana.

Memerangi terorisme? Maka pemerintah harus bercermin kepada diri sendiri. UU liberal dan anti rakyat telah men-teror dan menindas rakyat sekian lama. Teror AS, Rusia, Eropa, China, dan Negara-negara kapitalis lainnya harus dihentikan. 

Melawan Demokrasi

Mark Twain mengatakan hanya pemerintah yang kaya dan aman yang mampu menjadi negara demokrasi, karena demokrasi adalah jenis pemerintahan yang paling mahal dan paling jahat yang pernah terdengar di permukaan bumi. Tipuan umum demokrasi yang mengelabui banyak orang adalah slogan bahwa demokrasi membebaskan rakyat untuk memilih pemimpin yang mereka kehendaki dengan harapan pemimpin seperti itu akan mengikuti harapan mereka. 

Praktik di dalam ideologi para kapitalis, para politisi melakukan politik kotor di dalam pertarungan mereka memperebutkan kekuasaan dan berikutnya untuk memperkaya diri mereka dan orang-orang serta kawan dekat mereka menggunakan pemilu atau bahkan kejahatan untuk meraih tujuan mereka sejak mereka percaya dengan kredo machiaveli yaitu “tujuan menghalalkan segala cara” dan “politik adalah permainan kotor tanpa aturan”. Selama kampanye, masyarakat dikelabuhi dengan sogokan uang yang kecil dan janji-janji palsu. 

Lebih dari itu, para politisi siap menggunakan cara apapun untuk menghilangkan penghalang termasuk memicu perang suku, pertarungan sipil, intimidasi, sogokan dan sebagainya. Hal itu bukan hanya terjadi di Afrika akan tetapi di seluruh dunia ketiga. Fakta yang sebenarnya dari politisi demokratis adalah bahwa mereka menyediakan diri hanya untuk kepentingan mereka dan kepentingan tuan mereka sambil menindas rakyat. Para politisi semacam ini tidak bisa diharapkan untuk menyatukan rakyat demi pembangunan. Akan tetapi mereka justru memecah belah rakyat dan memimpin mereka ke reruntuhan sejak mereka menjadi pemimpin untuk menghancurkan dari pada memimpin untuk kemajuan.

Demokrasi beralasan bahwa umat manusia memiliki hak untuk membuat hukum dan sistem untuk memandu diri mereka sendiri di dalam kehidupan, sebuah konsep yang dihasilkan dari kredo sekular yang lahir di Eropa yang memimpin pemisahan antara agama dan kehidupan. Itu artinya manusia memandu dirinya sendiri berdasarkan pemikiran yang muncul dari akalnya yang terbatas. Kredo sekular ini melarang agama mengatur kehidupan secara umum. Jadi kredo sekular ini mengatakan bahwa agama harus diletakkan pada hubungan personal antara para penganutnya dengan tuhannya saja. Kredo ini bertentangan dengan fitrah manusia dalam kapasitasnya sebagai makhluk yang bergantung kepada al-Khaliq agar memandunya melalui hukum al-Khaliq yang komprehensiv yang menyelesaikan semua problem kehidupan.

Menerima konstitusi buatan manusia artinya menolak syariah layaknya jika Dia tidak bisa menurunkan aturan yang benar untuk umat manusia padahal manusia bergantung kepadaNya tiap detik dan tiap tarikan nafas manusia. Kerugian besar siapapun yang melekatkan diri ke ideologi kapitalis dan sistem demokrasi buatan manusia, menjamin manusia mendapat kesengsaraan di dunia dan siksa dari Allah di akhirat kelak. 

Rakyat sudah berulang kali mengganti penguasa dan partai berkuasa tanpa meraih keberhasilan, akan tetapi justru terus mengalami kebinasaan di bawah ideologi kapitalis. Jangan sampai tangan-tangan kita melindungi kepentingan para politisi yang mempedaya rakyat, kemudian mereka mendorong rakyat untuk saling bunuh satu sama lain sementara mereka menikmati gaji selangit dan harta korupsi yang mereka makan sementara di sisi lain rakyat terdampar dalam penjara pemiskinan sistematis. [VM]

(*) Lajnah Siyasiyah DPD HTI Kota Kediri

Posting Komentar untuk "Deklarasi Mandul dalam Bali Process ke-VI"

close