Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Demokrasi dan Mahar Politik


Oleh : Umar Syarifudin (*)

Cetar membahana. Mencuat ke publik, Ahok mengungkapkan soal mahar politik terkait alasannya memilih jalur independen untuk mencalonkan diri di Pilgub DKI. Ia akui ongkos politik untuk maju lewat partai terlalu mahal. Kata Ahok, paling tidak ia harus membayar mahar hingga Rp 200 miliar untuk bisa didukung satu partai. Pernyataan Ahok itu langsung mendapat berbagai respon.

Ahok menyatakan "mahar" (tegasnya "mahar politik") adalah untuk menutupi biaya menggerakkan parpol sejak dari tingkat bawah sampai ke atas. Namun, banyak kalangan tampak lebih mempersepsikan soal mahar dengan praktik "jual beli" dukungan antara calon dalam pilkada atau pilgub (juga dalam pileg dan pilpres) dengan parpol. Karena itu, mereka memandang negatif praktik "mahar" dalam percaturan politik. Praktik mahar politik mencerminkan terjadinya pergeseran arti istilah atau konsep mahar (bahasa Arab mahr, bahasa Inggris dowry) dalam wacana publik Indonesia. Mahar yang semula terkait agama (Islam) kian populer dalam wacana dan praktik politik masa demokrasi pasca-Orba.

Pengamat Politik IndoStrategi, Pangi Syarwi Chaniago, menilai, mahar politik yang membuat biaya pemilu menjadi mahal. Menurutnya, “bukan biaya kampanye atau iklan yang jadi biaya pemilu, tetapi mahar partai politik. Mahar politik biasanya sulit dibuktikan namun bisa dirasakan, karena terjadinya persekongkolan jahat antara pengusaha yang siap sebagai pemodal dengan elite partai politik," ujarnya. 

Sistem demokrasi meniscayakan biaya pemilu mahal (high cost) yang dibebankan calon kepala daerah, khususnya untuk sewa tandu partai. Politik transaksional yang ‘dilegalkan’ dalam sistem demokrasi ini, karena dianggap sebagai konsekwensi dari biaya politik yang harus dibayar ketika ingin masuk dalam kancah pesta demokrasi.

 Mahar politik menjadi daya dorong kepala daerah terpilih berupaya mengembalikan uang pokok atau balik modal daripada memikirkan nasib rakyat sebelum modal mereka balik. Logika berpikir tadi membangunkan tanya, bagaimana mungkin kita punya kepala daerah yang memikirkan rakyat pada saat yang sama sang kepala daerah sudah terjebak pada kubangan kejahatan kolektif?

Malpraktik Politik

Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang di dalamnya banyak keputusan pemerintah atau di belakang kebijakan yang menimbulkan keputusan itu lahir dari suara terbanyak yakni dari mayoritas di pemerintahan atau di belakang kebijakan yang menimbulkan keputusan itu lahir dari suara terbanyak, yakni dari mayoritas di pemerintahan (consent of a majority of adult governed). Tataran Realitas, demokrasi dikendalikan oleh sinergi kepentingan para kapitalis dan penguasa yang memonopoli kebijakan, bukan untuk rakyat. 

Abbas al-‘Aqad dalam ad-dîmuqrâthiyah fî al-Islâm menjelaskan, kedaulatan adalah sandaran hukum, yaitu sumber yang menghasilkan undang-undang, atau pemimpin yang memiliki hak ditaati dan harus beramal sesuai perintahnya. Winston Churchil mengeluarkan deklarasi yang bunyinya “demokrasi is worst possible form of government” (demokrasi adalah kemungkinan terburuk dari bentuk pemerintahan).

Demokrasi mudah meluncur ke arah tirani. Amerika serikat yang membangga-banggakan diri sebagai kiblat demokrasi dan HAM, selalu menjadikan 2 proaganda tadi sebagai alat penjajahan. Paul Findley senator AS lewat bukunya “Mereka Yang Berani Bicara dan Diplomasi Munafik Ala Yahudi”, membongkar dominasi loby Yahudi (AIPAC) dalam tubuh Kongres AS. Tidak seorang pun calon presiden AS yang bisa duduk di kursi kepresidenan tanpa direstui oleh lobi Yahudi tersebut, tegasnya
Fenomena mahar politik yang merupakan bagian dari politik uang (money politics) dalam sistem demokrasi merupakan persoalan sistemik yang sulit diselesaikan.  “Pasalnya, sistem demokrasi yang berlaku di negeri ini berbasis sekuler dan berdasarkan suara terbanyak. Sehingga baik buruk akan mendapatkan legitimasi asal memperoleh dukungan paling banyak. jika seorang caleg yang bermodal gagasan saja tanpa di topang modal kuat akan keok. Ini bisa dipahami karena logika pesta demokrasi saat ini adalah logika suara dan kekuatan modal. Yang berkantong tebal sajalah yang akan menang. 

Kontestan pilpres dan pilgub nyatanya tidak berdaulat, tetapi harus nurut pendapat partai. Jadilah, yang menentukan adalah elit partai. Pada akhirnya merekalah yang berdaulat, bukan anggota parlemen apalagi rakyat. Lebih dari itu, dalam demokrasi sarat modal. Para politisi dan parpol butuh dana besar untuk menjalankan proses politik. Dana itu sebagian kecil dari kantong sendiri dan sebagian besarnya dari para pemilik modal. Maka para pemilik modal itulah yang menjadi pihak paling berpengaruh dan paling berdaulat.

Sudah maklum, bahwa agar para calon kontestan pilkada, pileg, pilgub sampai pilpres bisa melenggang ke Senayan maka dia harus meraih suara terbanyak. Agar dapat suara terbanyak maka dia harus ‘terkenal’. Supaya terkenal maka dia harus ‘memperkenalkan diri’ dengan serbuan iklan, baik di media cetak maupun elektronik ataupun dalam bentuk yang lain. Ujungnya dia harus berkocek tebal. Jika tidak ‘kaya’ maka jangan berharap berhasil melenggang ke senayan.

Maka menaruh harapan besar adanya perubahan setelah pileg adalah sebuah mimpi. Sebab para caleg yang terpilih bisa diprediksi adalah orang-orang yang minim ide dan lebih mementingkan pengembalian modal. Mereka akhirnya akan mengabdi pada kepentingan pemilik modal daripada untuk kepentingan rakyat.

Mungkinkah para penguasa itu totalitas melayani rakyat? Jika uang menjadi panglima. Sedangkan konsep atau ide akhirnya menjadi lips service pemanis kampanye semata. Demokrasi membonsai gagasan tapi menyuburkan politik uang. Inilah buruknya demokrasi. Jikalau ada gagasan/konsep maka itu semua adalah janji palsu. Buktinya, setelah pemilu, antara yang dilakukan dengan yang diucapkan saat kampanye seperti air dengan minyak. Tidak pernah sama. Dan itu terjadi berulang setiap pemilu.

Yes! We Can Change

Setelah sistem demokrasi terbukti bobrok, sistem sosialis juga bobrok dan gagal, maka sistem apa lagi yang bisa menjadi solusi kalau bukan syariat Islam? Syariat Islam dalam bingkai Khilafah telah terbukti selama 14 abad menaungi 2/3 dunia hidup sejahtera.

Mengharap sistem demokrasi lahir kesejahteraan bersama adalah sebuah fantasi semu dan uthopis untuk terwujud. kita tidak boleh ragu untuk meninggalkan demokrasi yang telah tampak jelas kerusakannya, dan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk tegaknya syariah. 

Hanya dengan penerapan syariah secara kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah saja kesejahteraan rakyat akan benar-benar terwujud. Bukan hanya sekadar sejahtera, melainkan juga kesejahteraan yang mulia karena hal itu dilahirkan dari kegiatan politik dan ekonomi halal saja, maka kegiatan politik dan ekonomi haram sama sekali tidak mendapat tempat dalam sistem ini. Saatnya berbenah saatnya membumikan syariah dan Khilafah. [VM]

(*) Lajnah Siyasiyah DPD HTI Kota Kediri

Posting Komentar untuk "Demokrasi dan Mahar Politik"

close