PBB: Tentara Sudan Selatan Diizinkan untuk Perkosa Wanita sebagai Upah
Tentara Sudan Selatan [foto : guardianlv.com] |
PBB melaporkan bahwa tentara Sudan Selatan beserta Milisi yang bersekutu, diizinkan untuk memperkosa wanita sebagai pengganti upah sementara mereka dalam memerangi pemberontak, lansir BBC, Sabtu (12/3/2016).
Peneliti menemukan bahwa 1.300 perempuan telah diperkosa pada tahun lalu di Negara kesatuan yang kaya akan minyak itu.
PBB mengatakaan bahwa operasi bumi hangus dilakukan oleh tentara, mereka juga diberikan kebijakan yang dengan sengaja menargetkan warga sipil untuk dibunuh dan diperkosa. “Mereka melakukan kejahatan perang,” kata PBB.
Pemerintah Sudan Selatan sendiri telah membantah bahwa tentara mereka telah menargetkan warga sipil, dengan mengatakan kami sedang menyelidiki hal tersebut.
Menurut laporan PBB, milisi beroperasi dengan mengambil apa pun yang bisa mereka ambil, mereka memiliki kesepakatan yang memungkinkan mereka untuk melakukan pemerkosaan, menculik perempuan dan anak perempuan sebagai bentuk pembayaran.
“Mereka juga mengambil ternak dan mencuri barang milik pribadi,” tambah PBB.
“Skala dan jenis kekerasan seksual yang dilakukan di Sudan Selatan, merupakan beberapa pelanggaran hak asasi manusia yang paling menghebohkan di dunia,” kata Zeid Ra’ad Al Hussein, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Seorang wanita mengatakan bahwa dia telah menyaksikan putrinya yang berusia 15 tahun diperkosa oleh 10 tentara setelah membunuh suaminya terlebih dahulu.
Seorang wanita lainnya mengatakan bahwa ia telah ditelanjangi dan diperkosa oleh lima tentara di depan anak-anaknya di pinggir jalan.
Saksi mengatakan kepada penyelidik bahwa beberapa perempuan telah diculik dan ditahan sebagai budak seksual bagi tentara di barak-barak militer.
Konflik sipil meletus pada Desember tahun 2013, setelah Presiden Sudan Selatan Salva Kiir Mayardit memecat wakilnya, Riek Machar, yang dituduh tengah merencanakan kudeta. [VM]
Sumber : Islampos, 12 Maret 2016
Posting Komentar untuk "PBB: Tentara Sudan Selatan Diizinkan untuk Perkosa Wanita sebagai Upah"