Tragis, Bayi Ini Dibuang di Samping Masjid di Makassar
Warga Jalan Kapasa Raya di Kawasan Industri Makassar (KIMA) Makassar digegerkan dengan penemuan seorang bayi dalam kardus minuman gelas tepat di samping Masjid Nurul Tauhid.
Baca Juga : Praktik Aborsi Meningkat Buah Sistem Liberalisme
Bayi berjenis kelamin perempuan itu dipastikan baru saja lahir ke dunia. Hal ini karena tali pusarnya masih menempel. Bayi malang ini dibuang orang tuanya hanya bermodalkan kain tipis yang dililitkan di badannya.
Bayi ini ditemukan oleh warga saat menjelang shalat subuh tepat di depan rumah H Syamsuddin yang ada di samping masjid. Hingga saat ini, belum diketahui siapa orang tua bayi malang tersebut.
Informasi penemuan bayi ini dengan cepat tersebar setelah Musfirah Bontajai mengupload penemuan bayi tersebut di sebuah group diskusi di Facebook.
Baca Juga : Pergaulan Remaja Tanpa Batas, Salah Siapa?
Banyak yang berkomentar bahwa kemungkinan besar anak ini lahir dari hubungan terlarang. Orang tuanya tidak mampu menanggung malu sehingga memilih membuangnya di dekat masjid. [VM] Sumber : Makassar Terkini
Komentar :
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا
"Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, merebaknya perzinaan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Setidaknya ada tiga faktor penyebab maraknya seks bebas di negeri ini, yaitu :
- Faktor yang langsung seperti sarana yang merangsang dan adanya alternatif pemenuhan seks yang bisa diakses oleh masyarakat.
- Faktor sistemik berupa UU yang membiarkan seks bebas dan tidak adanya sangsi tegas bagi pezina. Sebaliknya, seks bebas justru dilokalisasi dan dijadikan pemasukan negara dan sistem pendidikan sekuler.
- Adanya kebijakan tekanan kekuatan internasional seperti dalam konvensi kependudukan kesehatan reproduksi, Hak Asasi Manusia, dan sebagainya.
- Menutup pintu-pintu munculnya seks bebas (liberalisme dan sekularisme)
- Menanamkan pemahaman bahwa seks bebas adalah perbuatan keji
- Menghilangkan sarana yang akan merangsang
- Membangun sistem yang akan menerapkan UU untuk menghilangkan seks bebas dan menerapkan sangsi yang tegas
- Membebaskan dari tekanan global
Negara wajib memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Bukan hanya individu per individu. Sehingga apabila ada perilaku pada individu yang memiliki potensi akan menimbulkan kerusakan di tengah-tengah masyarakat, negara wajib melakukan pencegahan di awal. Sehingga dalam hal ini perlu ada kontrol dari masyarakat dan penegakan hukum oleh negara sebagai sanksi atas penyimpangan yang dilakukan oleh individu juga sebagai pencegah bagi individu lain. Semua komponen bangsa harus bergerak. Karena kita sadar seks bebas jelas-jelas mengancam masa depan generasi muda. [VM]
Posting Komentar untuk "Tragis, Bayi Ini Dibuang di Samping Masjid di Makassar"