Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Melawan Kebangkitan Komunisme!


Oleh : Umar Syarifudin 
(Lajnah Siyasiyah DPD HTI Kota Kediri)

Simposium Nasional 65 bertema "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan" digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, simposium yang digelar dua hari, Senin dan Selasa 18-19 April, ini akan mempertemukan korban tragedi 1965, sejarawan, mantan jenderal TNI, dan sejumlah tokoh lembaga yang berada di pusaran peristiwa berdarah tersebut.

Acara ini diselenggarakan oleh Menkopolhukam dan Watimpres. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia, korban pelanggaran HAM berat, perwakilan partai politik, serta perwakilan dari lembaga-lembaga pemerintah. Selain itu narasumber yang akan hadir yakni Buya Syafii Ma' arif, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Sayidiman Suryohadiprojo, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan, dan Ketua PB Nahdlatul Ulama Marsudi Suhud.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pangaribuan ‎mengatakan pada Simposium Nasional bertema Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Sejarah menjadi langkah untuk menyelesaikan persoalan itu secara menyeluruh. Simposium Tragedi 1965 bermula dari gagasan Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB). Perkumpulan itu beranggotakan sejumlah keluarga tokoh nasional yang menjadi korban Tragedi 1965, baik dari unsur militer maupun sipil.

Geliat Kebangkitan PKI 

Bangkitnya kembali komunisme di Indonesia yang populer disebut PKI, bukan hisapan jempol belaka. Upaya gencar menuntut negara meminta maaf terhadap apa yang diklaim sebagai pelanggaran HAM pasca G30SPKI, terus dilakukan. Ketua Komnas HAM Nurcholis berharap Presiden Joko Widodo bisa mengambil inisiatif untuk meminta maaf atau menyatakan penyesalan kepada korban pelanggaran HAM pasca 1965. Alasannya, lagi-lagi adalah HAM.

Komnas HAM dan LSM-LSM Liberal disamping memberi apresiasi terhadap buku-buku dan film-film yang membela PKI, ternyata juga menjadi pihak yang paling sigap dan paling sibuk dalam mendesak dan menekan pemerintah RI dan DPR RI agar mengesahkan RUU KKR menjadi UU, sehingga di tahun 2004 Pemerintah RI secara resmi mengajukan RUU KKR ke DPR RI untuk dibahas, namun akhirnya RUU KKR tersebut hingga tahun 2006 dimentahkan oleh DPR RI. Tahun 2015 secara mengejutkan, tiba-tiba pemerintah kembali mengajukan RUU KKR agar masuk dalam Prolegnas DPR RI. Apa pun alasannya, ini pun merupakan indikasi tak terpungkiri bagi kebangkitan PKI yang mulai berhasil menyusup ke berbagai lini Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, untuk mempengaruhi kebijakan dan pembuatan perundang-undangan yang menguntungkan PKI.

Ada beberapa indikasi kebangkitan komunisme, diantaranya tuntutan pencabutan Tap MPRS No XXV / 1966, Penghapusan sejarah pengkhianatan PKI dalam kurikulum Sejarah Indonesia, penghapusan LITSUS bagi calon pejabat, massifnya penerbitan buku dan film pembelaan terhadap PKI, Adanya RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KRR) bertujuan memutihkan kesalahan PKI, Komnas HAM meminta negara meminta maaf kepada PKI, gencarnya seminar atau agenda semacam temu kangen dan promosi PKI, pembentukan Ormas/Orsospol yang berafiliasi pro PKI, maraknya buku-buku pemutarbalikan sejarah PKI, banyak ditemukan lambang PKI di kalangan selebritis dan tokoh-tokoh politik, adanya wacana penghapusan kolom agama pada KTP.

Pasca Reformasi 1998, marak penerbitan dan peredaran buku-buku yang berisi pembelaan terhadap PKI, antara lain :a. Aku Bangga Jadi Anak PKI dan Anak PKI Masuk Parlemen keduanya karya Ribka Tjiptaning Proletariyati. b. Gerwani karya Amurwani Dwi Lestariningsih. c. Kabut G30S karya Mohammad Achadi. d. Palu Arit di Ladang Tebu karya Hermawan Sulistyo. e. Penghancuran Gerakan Perempuan karya Saskia Eleonora Wieringa. f. Siapa sebenarnya Soeharto karya Eros Djarot dkk. g. Terempas Gelombang Pasang karya Sudjinah. PASCA REFORMASI 1998, juga marak pembuatan dan peredaran film yang berisi pembelaan terhadap PKI, antara lain : a. Jagal dan Senyap keduanya disutradarai Joshua Oppenheimer dan diapresiasi oleh Komnas HAM & LSM-LSM Liberal. b. Sang Penari disutradarai Ifa Isfansyah dan dibintangi Prisia Nasution & Oka Antara. c. Gie disutradarai Riri Riza dan dibintangi Nicolas Saputra & Sita Nursanti. d. Jembatan Bacem disutradarai Yayan Wiludiharto diproduksi LSM Elsam. e. Lastri disutradarai Eros Djarot dan dibintangi Marcelia Zalianty & Tio Pakusadewo. 

Inti dari semua Buku dan Film tersebut di atas adalah sama yaitu menumbuhkan simpatik penonton terhadap PKI. Dalam semua buku dan film tersebut digambarkan penderitaan keluarga PKI yang menyedihkan dan memilukan, karena hidup dalam penindasan rezim penguasa. PKI diposisikan sebagai korban yang terzalimi, sehingga tak satu pun episode kekejaman dan kebiadaban PKI yang diangkat dalam cerita. Pelan tapi pasti, semua buku dan film tersebut akan menggerus sikap ANTI PKI yang selama ini sudah terlembagakan dalam kepribadian Bangsa dan Rakyat Indonesia.

Upaya eks anggota PKI maupun keluarganya beserta pengikut ideologi komunisme di Indonesia ngotot memaksakan keberadaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi melalui proses legislasi, hanya akan menguras energi bangsa dan menjebak kehidupan berbangsa dan bernegara kepada persoalan masa lalu yang akan menghalangi kemajuan kehidupan bangsa dan bernegara. Potensi gesekan antar komponen masyarakat maupun benturan fisik di level grass root akan membelenggu rakyat dari kemajuan dan kembali membuka luka lama umat Islam yang menjadi korban teror dan pembunuhan politik yang dilakukan oleh PKI.

Saat ini, para anggota PKI beserta simpatisan dan keluarganya tengah melakukan konsolidasi kekuatan melalui berbagai cara dan sarana, yang diantaranya adalah melalui Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65 (YPKP 65) maupun Paguyuban Korban Orde Baru (Pakorba). Yayasan komunis yang berkedok kemanusiaan ini jelas dan terang benderang memiliki agenda untuk merekonstruksi sejarah serta melakukan gerakan politik yang berbasiskan ideologi komunisme yang dikamuflase sebagai ideologi MDH (Materialisme Dialektika Historis), dan juga melakukan regenerasi dan kaderisasi guna menyebarluaskan ideologi komunisme dikalangan anak muda. Hal ini berarti kaum Komunis di Indonesia kembali menggunakan taktik gerakan bawah tanah atau kamuflase politik dalam menyebarkan Ideologi Komunis sekaligus membangun kekuatan politik mrelalui mantel kemanusiaan.

Gerakan Neo PKI dibantu oleh Komnas HAM dan berbagai LSM Liberal berdalih Pengungkapan Kebenaran dan Penegakkan HAM melakukan Propaganda Pemutar-balikkan Fakta Sejarah PKI dengan memanipulasi Data Sejarah melalui berbagai Media Cetak mau pun Elektronik. Saat ini mulai terbentuk opini di tengah masyarakat bahwa sebenarnya PKI adalah pejuang kemerdekaan RI, bahkan merupakan motor penggerak revolusi kemerdekaan. Lalu PKI pun diposisikan sebagai pihak yang difitnah dan dizalimi oleh Orde Baru untuk menarik simpatik masyarakat. Akhirnya PKI dijadikan sebagai pahlawan, sementara lawan-lawan PKI seperti TNI dan NU serta MASYUMI sebagai penjahatnya yang telah melakukan kezaliman dan kebiadaban.

Fakta Bicara

Sejarah Indonesia pada 1948 ditandai dengan adanya pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun. Didahului gerakan revolusioner yang disebut formal fase nonparlementer, yakni pengambilalihan kekuasaan dari pemerintah yang sah. Peristiwanya terjadi pada 18 September 1948. Dipimpin Amir Syarifuddin dan Muso. Usaha kudeta itu disertai pula penculikan dan penganiayaan serta pembunuhan sejumlah penduduk sipil, polisi, dan ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 
Aksi sepihak oleh PKI dalam bentuk kekerasan ternyata masih berlanjut dan muncul ke permukaan sejak 1960. Meletusnya Gerakan 30 September 1965 seakan menjadi antiklimaks. Disusul gerakan sporadis hingga 1968-an. Kekerasan oleh PKI di Indonesia menorehkan sejarah panjang pelanggaran hak asasi manusia karena terjadi aksi-reaksi antarkelompok di masyarakat dan dengan jumlah korban tak sedikit.

Kebijakan sistematis oleh PKI sekaligus merupakan kelengahan pemerintah. Untuk itu, perlu dicermati guna pengayaan pengetahuan mengenai fakta historis pelanggaran hak asasi manusia. Dengan pengetahuan itu, terbuka bagi upaya perlindungan hak asasi manusia ke depan, dan bukan tidak mungkin membuka akses projustisia.

Keganasan PKI terhadap umat Islam bukanlah hanya terjadi pada tahun 1960-an. Pemberontakan PKI di Madiun  tahun 1948  juga menumpahkan darah kaum Muslimin. PKI, Pasindo dan organ-organ kirinya melakukan pembantaian ribuan umat Islam baik dari kalangan santri, ulama, dan pemimpin tarekat.

Sejak 1960-an, daerah Jawa Tengah dikenal menjadi basis PKI, terutama di Solo, Kartosusuro, Boyolali, dan Klaten. Banyak aksi sepihak yang ditujukan kepada lawan politk, tokoh agama, dan orang-orang sipil tak berdosa. Di antaranya, penculikan dan penghilangan paksa empat orang di Klaten dan hingga kini tidak ketahuan kuburannya. Pada kasus lain, sebanyak 16 orang, orang-orang PKI secara tiba-tiba menyekap sambil mengacungkan arit (sabit). Kawan-kawannya yang tidak bisa lolos menjadi sasaran kekerasan massa PKI. Mereka yang dibacok dan dibabat ada tujuh orang, ada yang dibacok bagian kepala, tangan, dan bahu. Pembunuhan juga menimpa Basuni di Jatinom dan Miftah penduduk Laweyan Sala.

Beralih ke 'peristiwa Kanigoro', di Kanigoro, Kediri, Jawa Timur. Tempat dilangsungkannya acara mental-training oleh Pelajar Islam Indonesia (PII). Saat itu, pada 13 Januari 1965, di tengah acara, anggota PKI melakukan penggerebekan di pagi hari setelah peserta melaksanakan shalat Subuh. Saat itu, orang-orang PKI serta-merta datang dan serempak menyerbu lokasi mental-training.

Mereka mengambil buku-buku, termasuk Alquran di masjid, lalu dinjak-injak. Para peserta, termasuk panitia, 150-an orang, digiring dengan tangan diikat satu sama lain, dipaksa berjalan empat km sambil diintimadasi, diancam, serta diteror. Peristiwa "Cemethuk" Banyuwangi, informasi didapat kesaksian Maedori, saksi mata yang berhasil meloloskan diri dari usaha pembunuhan oleh PKI, kemudian memberikan kesaksian mengenai peristiwa "Cemethuk" Banyuwangi. Aksi PKI di Banyuwangi berkaitan langung dengan G30S/PKI di Jakarta.

Mereka diberi makanan yang sudah dicampuri racun, kemudian satu per satu dibunuh, dan mayatnya dimasukkan ke sumur yang sudah disiapkan. Ada tiga lubang pembantaian. Satu lubang besar berisi 40 mayat dan dua lainnya masing-masing 11 mayat.Pembantaian di Blitar Selatan atas pengungkapan di buku Siapa Menabur Angin akan Menuai Badai tulisan Soegiarso Soerojo, di halaman 331-332. Di antaranya mengungkapkan kasus kekejaman PKI, seperti di Rejotangan, Ngunut, Kaliwadi, dan Bojolangu. Mereka melakukan praktik intimidasi terhadap rakyat dan merampok harta kekayaan penduduk, membunuh orang tak berdosa, dengan sasaran utama golongan beragama. Menculik setiap orang yang mereka curigai. Bila ternyata lawan, mereka tak segan-segan membunuhnya. Praktik kejam ini dipimpin Sugita dan Sutrisno, keduanya anggota CGMI.

Kasus pembantaian di Kediri diungkap berdasar kesaksian Ibu Yatinah (69 tahun), anak kandung korban bernama Sarman. Peristiwanya terjadi pada 18 September 1948 sewaktu menghadiri rapat pamong di kelurahan, tiba-tiba ia dicegat segerombolan orang. Kemudian, dibawa paksa ke suatu tempat sambil diikat kedua tangannya. Berhari-hari ayahnya tidak pulang, dan ternyata termasuk yang dimasukkan di sumur maut dekat di sini (menunjuk ke luar desa), bersama 108 orang. Sarman tertulis di nomor 48 dalam daftar di monumen tersebut.

Masih di Kediri, yakni penculikan disertai pembunuhan, terjadi pasca-G30S/PKI. Korbannya adalah Imam Mursyid dan kawannya, termasuk Kiai Zaenuddin. Atas kesaksian Djaini bin Ramelan (65), adik kandung korban Imam Mursyid. Menurut salah seorang yang ikut mengubur, ia cuma bilang bahwa Imam Mursyid dicegat di tengah jalan, kemudian dibawa ke Desa Besowo, dioper ke sana-kemari, sampai akhirnya diikat terus dimasukkan ke jurang sungai.

Sungainya sangat curam, setinggi pohon kelapa. Penculikan terjadi sekitar 10 Oktober 1965. Keadaan mayat, badannya masih utuh, tapi diikat kencang. Perkiraan saksi, korban dimasukkan di sumur itu saat masih hidup, kemudian ditimbuni tanah.

Kasus Takeran (Sumur Kenongo Mulyo) terungkap atas kesaksian Kaelan Suryo Martono (73), beralamat di Desa Giringan, pekerjaan sebagai petani di Jawa Timur. Peristiwa Takeran terjadi pada 1948. Keterangan kasus Takeran diperkuat salah seorang saksi korban bernama Hadi Syamsuri (80), pensiunan naib (petugas pernikahan) di Takeran. Ia diculik dan digiring ke Desa Baeng dan ditahan di sana. Di situ sudah ada sekitar 80 orang Muslim ditahan. Selama 40 hari ia ditahan di Baeng. Di tempat tawanan ditemui sejumlah lurah yang juga ditawan. Selama ditahan, mereka tidak diberi makan. Sebagian kawan lain ditahan di Desa Cigrok. Selama di tahanan, orang-orang PKI itu merampas kerbau dan sapi milik warga. Tiap hari mereka memotong kerbau atau sapi untuk pesta yang berjaga di Baeng. Pada saat tentara Siliwangi datang, mereka yang ditahan di Desa Cigrok dibunuh semua oleh PKI. Sedangkan, yang di Baeng berhasil menyelamatkan diri.

Kasus Kresek, Madiun, terungkap berdasarkan kesaksian KH Ahmad Junaedi, anak kandung salah seorang korban bernama KH Barokah Bachruddin. Sejumlah kiai diculik dan dibunuh. Diduga kuat sebelum dibunuh, mereka dianiaya. Menurut para saksi, para kiai itu ada yang matinya ditembak, dipenggal lehernya, dipukul dengan benda tajam. Kiai Shodiq satu-satunya yang dibunuh dengan cara didorong ke lubang dalam keadaan tangan terikat kemudian diurug (ditimbun tanah). Husnun, salah seorang saksi, mendapat keterangan dari para saksi lain bahwa para penculiknya waktu itu membawa parang, tali, benda tumpul, selain senjata api. Terungkapnya kasus pembantaian di Markas Gebung, Ngawi, Jawa Timur, berdasarkan keterangan para saksi korban penculikan di Desa Gebung. Korbannya ditahan 12 hari, hampir-hampir tidak diberi makan. Mereka terkurung di dalam rumah yang terkunci, lalu rumah dibakar. 

Orang-orang PKI tetap siaga di luar rumah, lengkap dengan senjata tajam sehingga tawanan yang mencoba kabur ditangkap lagi dan dimasukkan ke dalam api atau dibunuh langsung. Setelah peristiwa usai, kemudian dibersihkan, ditemukan banyak mayat, tujuh orang di antaranya dipindahkan ke Makam Pahlawan Ngawi.

Jangan Lupa

Adanya pelanggaran HAM pasca pemberontakan PKI tentu saja sangat mungkin terjadi. Namun pertanyaannya, bagaimana dengan nasib umat Islam, para ulama dan santri, yang menjadi korban keganasan PKI? Sikap Komnas HAM yang cenderung hanya membela apa yang diklaim korban dari pihak PKI tentu patut dipertanyakan. Padahal adalah fakta yang tidak terbantahkan bahwa umat Islamlah yang sesungguhnya menjadi korban, terutama para ulama dan santri. Permohonan maaf seperti ini bisa menjadi indikasi adanya upaya pemutarbalikan sejarah. Seakan-akan PKI adalah korban, sementara pelaku pelanggaran HAM adalah umat Islam, ulama, dan tentara. Pemutarbalikan sejarah ini secara tegas ditolak oleh ormas Islam, terutama Nahdhatul Ulama (NU) yang menjadi korban terbesar dari keganasan PKI.

Adanya wacana untuk membalik fakta sejarah seolah-olah bahwa kader PKI dan simpatisan mereka adalah para korban yang sama sekali tak berdosa adalah  suatu hal yang bertentangan dengan fakta sejarah sehingga adanya upaya tuntutan kepada Negara untuk meminta maaf dan kompensasi adalah suatu hal yang bersifat mengada-ada.

PKI dengan ajaran penolakan keberadaan dan kemahakuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yakni ajaran atheisme yang diembannya adalah bertentangan dengan keyakinan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar Negara NKRI. PKI dalam lintasan sejaran terbentuknya NKRI dan perjalanannya hingga hari ini telah terbukti melakukan pengkhianatan dan pemberontakan dalam rangka membentuk Negara komunis di Indonesia yang mengubah dasar Negara dari Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar kepercayaan ketiadaan Tuhan atau atheisme.

PKI dalam hal pengkhianatan terhadap NKRI telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan dan pembunuhan kepada para alim ulama, para aktivis Islam seperti Banser, dan NU di Jawa Timur, melakukan tindakan provokasi  terhadap Presiden Soekarno agar membubarkan organisasi Islam seperti Masyumi, serta melakukan tindakan pembunuhan kepada para Jenderal TNI sehingga bentrokan antara para kader dan simpatisan PKI dengan para aktivis Islam dan TNI adalah suatu keniscayaan sebagai akibat dari ulah dan tindakan mereka.

Keganasan partai berideologi komunis ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Dunia juga mencatat puluhan juta umat Islam di wilayah negeri Islam seperti Uzbekistan, Tajikistan, Chechnya yang dicaplok oleh Soviet dibantai dengan keji. Partai Komunis Uni Soviet demi ideologinya telah menghabisi 61 juta orang.

Penting pula kita pahami, ideologi komunisme ini bisa terus berkembang, karena negara ini berasaskan kapitalisme-sekuler. neoliberalisme sesungguhnya merupakan upaya pelumpuhan negara, selangkah menuju corporate state (korporatokrasi). Ketika itu terjadi, negara dikendalikan oleh persekutuan jahat antara politikus dan pengusaha. Konsekuensinya, keputusan-keputusan politik tidak dibuat untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan korporat baik domestik maupun asing. Maka kapitalisme sekuler harus diganti dengan system dan aturan yang sempurna. 

Penyebaran ideologi komunisme dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan kebebasan berpikir. Jika komunisme kembali bangkit di Indonesia, akan menambah kerusakan dan umat Islam tetap menjadi korban. Solusi riilnya, selain berpegang teguh pada ideologi kita yaitu Islam, kita harus kembalikan penerapan sistem Islam dalam kehidupan secara sempurna sehingga mampu melindungi umat secara dhohir, fikroh, dan batin. Hanya dengan penerapan syariah, kapitalisme dan komunisme benar-benar mampu diganyang dan dicegah untuk bangkit. [VM]

1 komentar untuk "Melawan Kebangkitan Komunisme!"

Unknown 4/22/2016 2:20 PM Hapus Komentar
Jangan membawa agama dalam menutupi kejahatan suharto.Tulisan Ini adalah bentuk provokasi, pemecah bela rakyat, tolong jangan ditanggapi
close