Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendiri Kelompok Anti Islam PEGIDA Diadili di Dresden Jerman


Pendiri gerakan anti-Islam Jerman PEGIDA diadili atas tuduhan menghasut kebencian rasial serta memicu kebencian terhadap pengungsi di media sosial, AFP melaporkan.

Pada hari Selasa kemarin (19/4/2016), pendiri PEGIDA Lutz Bachmann muncul di pengadilan di timur kota Dresden, yang merupakan tempat kelahiran kelompok xenofobia tersebut.

Lutz Bachmann (43 tahun) menghadapi sidang atas tuduhan menghina pengungsi dengan menyebut merekka sebagai “sapi” dan “kotoran” di laman Facebook.

Pemimpin PEGIDA ini pertama kali dituduh memprovokasi kebencian pada Oktober tahun lalu setelah ia memposting serangkaian pesan yang kontroversial di halaman Facebook PEGIDA.

Sumber pengadilan mengatakan komentar Bachmann ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan merupakan sebuah serangan terhadap martabat para pengungsi.

Jika terbukti bersalah, Bachmann bisa menghadapi antara tiga bulan hingga lima tahun penjara.[VM]

Sumber : Islampos, 20 April 2016

Posting Komentar untuk "Pendiri Kelompok Anti Islam PEGIDA Diadili di Dresden Jerman"

close