Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Reklamasi Pantai, Buah dari Neo Kapitalisme dan Neo Imperialisme


Penat rasanya mendengar kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan oleh para penguasa kita saat ini. Salah satunya kebijakan tentang Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Berbagai alasan dikemukakan, bahwasanya pemprov DKI Jakarta memerlukan lahan untuk meningkatkan pembangunan guna menunjang pertumbuhan ekonomi Jakarta khususnya sebagai jantungnya Indonesia.

Pertanyaan besar muncul ketika polemik reklamasi menjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat. Betulkah reklamasi ini demi meningkatkan laju ekonomi yang bisa berdampak positif bagi masyarakat? Pada kenyataannya belumlah rampung proyek reklamasi, masyarakat sudah banyak dirugikan. Para nelayan mulai kehilangan mata pencaharian, belum lagi berdampak pada revitalisasi pasar ikan hingga berdampak pula lah pada berbagai aspek,  baik sosial dan ekonomi yang makin memperparah penderitaan masyarakat kecil ditambah lagi dengan dampaknya pada kerusakan ekosistem laut.

Lalu siapakah yang diuntungkan dalam reklamasi 17 pulau diteluk Jakarta ini? Tak lain dan tak bukan yang diuntungkan adalah para penguasa dan para pengusaha. Hal ini merupakan kerjasama simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Para penguasa mendapatkan suntikan dana guna menunjang perpolitikannya dan para pengusaha mendapatkan royalty dalam bisnisnya.

Inilah yang dinamakan buah dari Neo Kapitalisme dan Neo Liberalisme. Semua bisa diatur dan dihalalkan, asalkan menghasilkan keuntungan. Asset – asset Negara yang berharga pun akhirnya dikuasai secara bebas oleh siapapun baik itu oleh individu ataupun oleh kelompok, tentunya dengan satu syarat harus yang berduit tebal. Negarapun bagaikan lembaga yang tak bertaring, muncullah kebijakan – kebijakan kompromi, dan akhirnya rakyat pun terabaikan. 

Bagaimanakan reklamasi dalam pandangan islam? pantai, teluk adalah merupakan harta milik umum, yang mana dalam ketentuan syariah tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok untuk kepentingan mereka sendiri, maka hukumnya haram dilakukan dan Negara pun haram memberikan kuasa atau izin kepada individu atau kelompok tertentu. Rasululloh SAW bersabda : “kaum muslim berserikat dalam 3 hal yaitu padang rumput, air, dan api “(hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud).

Solusi permasalahan ini tiada lain hanya dengan kembali kepada hukum Allah SWT.menjalankan islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah , hingga akhirnya kita dapat menghancurkan Neo Kapitalisme dan Neo Liberalisme. Kita ganti sistem yang ada dengan system Islam yang menjadi rahmat bagi semesta alam, Islam Rahmatan Lil’alamin. Wallohu a’lam bi ash- shawwab [VM]

Oleh : Santika Yulianingsih, Ibu Rumah Tangga Tinggal Di Bandung

Posting Komentar untuk "Reklamasi Pantai, Buah dari Neo Kapitalisme dan Neo Imperialisme"

close