Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DISKURSUS NEGARA KHILAFAH (Menjawab Keraguan Secara Intelektual)


Oleh : Ali Baba 
(Praktisi Politik dan Media)

Perbincangan keabsahan negara di dunia tiada habisnya. Masing pihak mengklaim memiliki kekokohan pendapat dan alasan. Dasar negaranya pun dibangun berdasar ideologi yang diyakini. Sayangnya selama hidup manusia corak dan gambaran negara yang terbaik terhapus dalam ingatan umat manusia.  Yang ditemui hanya negara yang berada di depan matanya. Seolah negara yang ada sudah harga mati! Diskursus negara menarik untuk senantiasa dibahas. Dikarenakan rakyat selama ini dininabobokan dengan alasan klise untuk menolak perubahan ke arah yang lebih baik. Rakyat sudah mati mata hati politiknya dan dijauhkan dari aktifias politik.

Timbul dan Tenggelamnya Negara

Kenapa ada suatu negara? Bukankah negara itu abstrak? Pada awalnya tidak ada negara Inggris, Malaysia, atau Indonesia. Hal yang dilihat hanya benderanya, orangnya, lambangnya, atau merasakan ideologinya dan mendengarkan lagu kebangsaan serta bahasanya. Teori asal muasal negara dibuat berdasarkan telaah atas peristiwa sejarah suatu bangsa. Kemudian diambil garis besarnya secara induktif. Negara adalah kekuatan serta ikatan organisasi terbesar di dunia. Bukan  persatuan dalam PBB, ASEAN, dan berbagai kelompok lain yang dapat lebih mudah untuk bubar.

Mungkinkah negara Indonesia akan hilang ataukah luasnya bertambah? Jangan heran. Uni Soviyet, Cekoslowakia, Yugoslavia dan Khilafah hilang. Uni Soviyet yang dulu menjadi pesaing AS dalam perang dingin dan senjata nuklir, terpecah menjadi negara kecil Rusia. Negara bekas bagiannya terpecah yang tersebar di Asia Tengah dengan mayoritas umat Islam.

Cekoslowakia terbagi dua yaitu Ceko dan Slowakia. Adapun Yugoslavia disebabkan perang saudara terpecah menjadi Serbia, Kroasia, dan Bosnia Herzigovina. Khilafah yang menjadi negara digdaya selama 13 abad juga berhasil diruntuhkan oleh agen Inggris, Mustafa Kemal At-Tartuk. Akhirnya negara khilafah terpecah menjadi 40-an negara dengan membentuk negara bangsa (nation state). Indonesia pun sama. Pasca kemerdekaan Irian Barat belum menjadi bagian Indonesia. Pada akhirnya melalui operasi pembebasan, Irian Barat menjadi bagian Indonesia. Begitu pula wilayah Indonesia akhirnya berkurang dengan perpisahan Timor-Timur dalam referendum pada masa Presiden Habibi.

Sebagaimana manusia, negara juga bisa lahir, berkembang, dan kemudian mati. Ada yang disebabakan karena penyakit, penjajahan, atau juga rong-rongan negara asing dalam pecah belah. Suatu mekanisme alamiah sebagaimana Allah akan mempergilirkan siapa yang akan berkuasa di dunia ini. Hal ini bisa diamati saat ini. Kepemimpinan dalam Islam langsung di bawah Rasulullah SAW. Dilanjutkan Khulafaur Rasyidin dan khalifah yang banyak. Ketika masa itu hilang bergantilah kepemimpinan yang dzalim dan mengigit. Lalu digantikan dengan pemimpin otoriter dan diktator yang menjadi momok bagi manusia. Pada akhirnya karena kesadaran umat manusia atas kebobrokan sistem dan rezim mereka akan menuntut kembali kepada yang lebih baik. Sebagaimana ideologi yang memanusiakan manusia dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh alam. Itu tiada lain, sistem politik yang berlandaskan ideologi Islam.

Sebagaimana dalam kajian ilmu politik. Sudah dijelaskan mendetil model dan bentuk negara. Sayangnya sedikit yang membahas model negara Khilafah. Hal ini tidak terlepas dari politik Barat yang telah menyilaukan umat manusia seolah oase pasca penjajahan. Sementara politik Islam yang memiliki Khilafah ditenggelamkan dalam kitab-kitab karya besar ilmuwan politik Islam dan hanya menjadi kajian keilmuan. Tidak menjadi bahan pemikiran untuk mewujudkan kembali. 

Khilafah Yang Unik

Sistem pemerintahan Khilafah berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di dunia; baik dari segi asas yang mendasarinya; dari segi pemikiran, pemahaman, standar, dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan; dari segi konstitusi dan undang-undangnya yang dilegislasi untuk diimplementasikan dan diterapkan; ataupun dari segi bentuknya yang mencerminkan Daulah Islam sekaligus yang membedakannya dari semua bentuk pemerintahan yang ada di dunia ini.

Khilafah bukan sistem kerajaan. Kerajaan memilih anak sebagai putra mahkota menjadi raja karena pewarisan. Raja berada pada posisi tertinggi dan hak-hak istimewanya berbeda dengan rakyat. Raja menjadi simbol bagi rakyat. Ia menjadi raja tapi tidak memerintah, atau sebaliknya menduduki jabatan raja sekaligus mengatur pemerintahan berdasar kehendak dan keinginannya. Raja tak tersentuh hukum meski ia berbuat buruk dan zalim.

Sistem Khilafah, khalifah tidak memiliki keistimewaan khusus yang menjadikannya takabur di atas rakyatnya dan merasa bisa bebas dari jeratan hukum. Khalifah juga bukan simbol, tetapi merupakan wakil umat dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan. Dipilih umat untuk menerapkan syariah kaffah, sehingga membawa maslahat bagi semua umat.

Khilafah bukan imperium (kekaisaran). Sebab, imperium sangat jauh dari Islam. berbagai wilayah Islam—meskipun penduduknya berbeda-beda suku dan warna kulitnya, yang semuanya kembali ke pusat—tidak diperintah dengan sistem imperium. Sebab, imperium tidak menyamakan pemerintahan di antara suku-suku di wilayah-wilayah dala imperium. Malahan imperium memberikan keistimewaan kepada pemerintahan pusat imperium; baik dalam hal pemerintahan, harta, maupun perekonomian.

Islam menolak sentimen primordial, karena Islam memberikan berbagai hak pelayanan dan kewajiban kepada muslim dan non-musli yang memiliki kewarganegaraan sesuai hukum syariah. Semua sama dalam pandangan hukum dan pelayanan. Islam tidak menjadikan wilayahnya sebagai jajahan, bukan pula wilayah yang dieksploitasi, dan bukan ‘sapi perah’ untuk kepentingan pusat. Islam menetapkan kekuasaan, sistem, dan peraturan pemerintahan adalah satu untuk semua wilayah.

Khilafah bukan federasi. Sistem federasi wilayah-wilayah terpisah satu sama lain dengan memiliki kemerdekaans sendiri. Mereka dipersatukan dalam masalah pemerintahan (hukum) yang bersifat umum. Khilafah adalah sistem kesatuan. Keuangan seluruh wilayah dianggap sebagai satu-kesatuan dalam APBN yang satu. Pembelajaannya untuk kemaslahatan seluruh rakyat tanpa memandang wilayahnya. Seandainya suatu wilayah pemasukannya tidak mencukupi kebutuhannya, maka wilayah itu dibiayai sesuai dengan kebutuhannya, bukan menurut pemasukannya.

Khilafah bukan republik. Sistem republik pertama kali tumbuh sebagai reaksi terhadap penindasan sistem monarki (kerajaan). Karena raja di atas segalanya dan rakyat ditindas hingga tanpa batas. Lalu datanglah sistem republik, kemudian kedaulatan dan kekuasaan dipindahkan kepada rakyat yang disebut dengan demokrasi. Rakyatlah yang kemudian menyusun undang-undang; yang menetapkan halal dan haram; terpuji dan tercela. Lalu pemerintahan berada di tangan presiden dan para menterinya dalam sistem presidensil dan di tangan kabinet dalam parlementer.

Sistem Islam kewenangan untuk legislasi tidak di tangan rakyat, tapi ada pada Allah. Allah sebagai pencipta dan pengatur kehidupan yang berhak menentukan halal dan haram. Pemerintahannya tidak dengan model kabinet. Sebagaimana model kabinet memiliki departemen yang berkuasa dan berwenang, dan anggaran yang terpisah satu sama lain. Ada yang lebih banyak dan ada yang lebih sedikit. Keuntungan satu departemen tidak ditransfer ke departemen lain kecuali dengan mekanisme panjang. Hal ini mengakibatkan banyak hambata untuk mengatasi berbagai kepentingan rakyat, karena banyaknya intervensi dari beberapa departemen hanya untuk mengurus satu kemaslahatan rakyat saja. 

Dalam Islam tidak terdapat departmen yang memiliki kekuasaan pemerintahan secara keseluruhan (menurut demokrasi). Akan tetapi, khalifah dibaiat oleh umat untuk memerintah mereka menurut kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Khalifah berhak menunjuk muawin sebagai pembantu dalam menjalankan tanggung jawab kekhilafahan.

Sistem pemerintahan islam bukan sistem demokrasi menurut pengertian hakiki demokrasi, baik dari segi bahwa kekuasaan membuat hukum—menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela—ada di tangan rakyat, maupun dari segi tidak adanya keterikatan dengan hukum-hukum syariah dengan dalih kebebasan. Orang-orang kafir memahami betul bahwa kaum muslim tidak akan pernah menerima demokrasi dengan pengertiannya yang hakiki itu. Karena itu, negara-negara kafit penjajah (khusususnya AS saat ini) berusaha memasarkan demokrasi di negeri-negeri kaum muslim. Mereka berupaya memasukan demokrasi itu ke tengah-tengah kaum muslim melalui upaya penyesatan (tadhlil), bahwa demokrasi merupakan alat untuk memilih penguasa. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang menyesatkan kepada kaum muslim, yakni seakan-akan perkara paling mendasar dalam demokrasi adalah pemilihan penguasa. Karena negeri-negeri kaum muslim saat ini sedang ditimpa penindasan, kezaliman, pembungkaman, dan tindakan represif penguasa diktaktor, baik mereka berada dalam sistem yang disebut kerajaan ataupun republik. Sekali lagi, karena negeri-negeri Islam mengalami semua kesengsaraan tersebut, kaum kafir dengan mudah memasarkan demokrasi. Mereka berupaya menutupi dan menyembunyikan bagian mendasar dari demokrasi, yaitu tindakan menjadikan kewenangan membuat hukum serta menetapkan halal dan haram di tangan manusia, bukan di tangan Allah.

Oleh karena itu, umat manusia saat ini sudah saatnya berfikir ulang, bentuk apa negara yang ideal dalam kehidupan? Kaji dan diskusikan sistem kenegaraan dengan nalar dan akal, bukan dengan okol dan terjebak dalam adu domba permainan kotor. Cara-cara penindasan dan kekerasan tidak menunjukan kesempurnaan intelektual. Kegagalan bentuk-bentuk negara di dunia ini karena berlandas pada kerapuhan ideologi dan dijalankan dengan nafsu keserakahan duniawi. Aib-aib negara itu kian membuktikan kelemahan dan menuju ke titik nadhir kehancuran. Sebaliknya, keniscayaan khilafah tak terbendung lagi dalam menjawab tantangan zaman. [VM]

Posting Komentar untuk "DISKURSUS NEGARA KHILAFAH (Menjawab Keraguan Secara Intelektual)"

close