Menaikan PAD 2016 Pemprov Jatim yang Turun Rp 650 Miliar
Oleh : Muhammad Firdaus
Lajnah Khusus Intelektual HTI Jatim
Pelemahan ekonomi global termasuk Indonesia berdampak di berbagai sektor. Salah satu yang paling nyata adalah menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim yang diprediksi hingga Rp 650 miliar pada P-APBD tahun anggaran 2016, berdasarkan SE yang dikeluarkan Sekdaprov Jatim pada 23 Mei 2016. (harianbhirawa.co.id,26 Mei 2016)
APBD Jatim 2016 dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp.22.663.13777.3446.213. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 15.092.063.771.766, Dana perimbangan Rp. 3.434.813.342.000 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3.712.845.680.000.
Potensi Sumber Daya Alam di Jawa Timur
Secara nasional potensi migas di Jatim menempati peringkat ketiga setelah Kalimantan Timur dan Riau. Hal itu menunjukkan Jatim memiliki kekayaan sumber daya migas yang sangat besar sehingga perlu segera dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Tidak perlu semua dihitung seluruh potensi alam yang ada di Jawa Timur, ambil contoh minyak maka total potensi minyak di Jatim yang sudah diketahui 583.475,5 juta barel, sedangkan gas bumi 10.301,7 miliar meter kubik.
Bila dirupiahkan maka minyak di jatim Rp 389,907,168,750,000,000.00 nilainya sangat fantastis besar (dengan harga minyak U$d 49,5 perbarel pada 2016 dan Rp.13.500 per dollar).
Solusi Nirmanagemen SDA Jawa Timur
Minyak dan sejenisnya merupakan kekayaan alam yang masuk dalam kategori fasilitas umum yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan barang milik publik (al-milkiyyah al-‘ammah). Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara secara profesional dan bebas korupsi. Seluruh hasilnya dikembalikan kepada publik. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاء وَ الْكَلإَ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Karena itu pengelolaannya tidak boleh diserahkan/dikuasakan kepada swasta apalagi pihak asing. Hal ini didasarkan pada hadis:
عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ: أَنَّهُ وَفْدَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِى بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَه. فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ: أَتَدْرِى مَا قَطَعْتَ لَهُ؟ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ. قَالَ: فَانْتَزِعَ مِنْهُ
Dari Abyadh bin Hammal: Ia menghadap kepada Nabi saw. dan memohon diberi bagian dari tambang gara—yang menurut Ibnu Mutawakkil—berada di daerah Ma’rib. Lalu beliau memberikan tambang itu kepada dia. Namun, tatkala orang tersebut berpaling, seseorang yang berada di majelis beliau berkata, “Tahukah Anda bahwa yang Anda berikan adalah [seperti] air yang mengalir?” Beliau pun membatalkan pemberiannya (HR al-Baihaqi dan at-Tirmidzi).
Karena itu sumberdaya air seperti sungai, danau dan sebagainya merupakan milik umum. Semuanya harus dikelola oleh negara dengan segenap kewenanganannya.
Menaikan PAD Jawa Timur untuk Sejahterakan Rakyat
Untuk menaikan pendapatan asli daerah tidak sulit bagi Jawa Timur dengan potensi alam : Emas logam mulia, batu ulu, Biji Besi, Seng, Titan, Pospat, Dolomit, Garam Batu, Batu Pualam, Belerang dll, asalkan disertai perubahan manajemen pengelolaan agar menjadi baik serta tidak diserahkan kepada perusahaan swasta atau asing yang sudah banyak menikmati hasil disegala sektor kekayaan alam yang ada di Jawa Timur. Alternatif pengelolaan potensi sumber daya alam d di Jawa Timur dengan mekanisme yang sesuai syariat Islam akan memberi jaminan penambahan PAD. Kenaikan PAD akan bisa meningkat lebih dari 2x, bahkan bisa lebih apabila peran Pemprov jatim dominan dan tidak mengandalkan pajak khususnya hasil migas. Pemprov Jatim harus aktif mengelola seluruh potensi kekayaan alam yang ada di Jawa Timur alias sebagai operator bukan hanya sebagai regulator atau sebagai penonton saja. Tidak ada alasan lagi PAD turun dan terjadi pemangkasan peruntukannya bila mau merubah cara pandang pengelolaan kekayaan alam yang telah diberikan Allah SWT di Jawa Timur, yang ujungnya rakyat akan sengsara. Saatnya berubah untuk lebih baik dan Islam memberi jawabannya.
Maka cukup Allah SWT memperingatkan dengan firmanNya, yang artinya :
Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.[QS 7:96] . [VM]
Posting Komentar untuk "Menaikan PAD 2016 Pemprov Jatim yang Turun Rp 650 Miliar"