Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekulerisme Mencetak Generasi Mati Nurani


Oleh : Nining Tri Satria, S.Si
(Muslimah HTI Bengkulu)

Yuyun, gadis SMP yang malang, kini telah tiada. Namun berita tentang kemalangannya masih terus menjadi bahan perbincangan media, bahkan menggerakkan solidaritas berbagai kalangan dengan berbagai macam aksi. Menyalakan lilin, klakson mobil, motor, terompet atau apapun yang diserukan untuk dibunyikan pada waktu yang ditentukan sebagai bukti solidaritas. Sekalipun tidak mengenal sosok gadis yang bernama Yuyun (14th), namun kisah tragis sekaligus memprihatinkan itu sangat menyisakan pilu yang sangat mendalam. Duka mendalam bagi keluarga, sahabat maupun orang yang tidak mengenalnya. Gadis manis yang baru berumur 14 tahun ini mesti mengakhirkan cita-citanya ketika belasan pemuda biadab tak beradab mengakhiri hidupnya dengan cara yang sangat keji tanpa ampun. Seperti kita ketahui, kejadian berawal saat korban pulang dari sekolah, korban merupakan siswi kelas VIII SMPN 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong,yang diperkosa 14 orang pemuda dibawah pengaruh alkohol karena sehabis mengkonsumsi tuak. Ketika korban hendak pulang ke rumahnya yang terletak di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan PUT. 

Ketika tiba di jalan yang sepi, Yuyun berpapasan dengan sekelompok anak-anak muda yang nongkrong di tepi jalan. Melihat Yuyun, anak-anak ABG dibawah pengaruh minuman keras, mendekati Yuyun dan memperkosanya ramai-ramai. Yuyun melakukan perlawanan namun apa daya, tenaganya tak cukup melawan tenaga 14 orang lelaki. Para pelaku sempat memukul kepala Yuyun (ini diperkuat hasil visum). Setelah puas memperkosa Yuyun, para pelaku yang sudah dirasuki setan mengikat kaki dan tangan korban. Lalu dibuang ke dasar jurang yang berjarak sekitar 1 km dari pemukiman warga, korbanpun tewas karena dehidrasi (sumber: Harian RB). 

Kemalangan Yuyun sangat terkait dengan berbagai aspek penting. Kualitas pendidikan generasi, jaminan keamanan bagi masyarakat dari tindak kejahatan, penerapan sanksi kriminalitas dan itikad baik pemerintah dalam menutup setiap celah terjadinya kejahatan. Pendidikan di Indonesia dengan konsep Sekulerisme meniscayakan urusan agama dianggap sebagai salah satu mata pelajaran yang TIDAK terkait dengan mata pelajaran lain atau menjadi pijakan bagi materi ajar yang lain. Walhasil, semakin tinggi jenjang pendidikan, tidak berkorelasi positif dengan pemahaman agama dan akhlak anak didik.

Merupakan sebuah kejadian tragis bagi siapa saja yang masih memiliki ruang kepekaan di hati nurani. Kasus ini pun menjadi sorotan publik hingga Nasional. Kasus Yuyun cukup mengetuk hati dan membuka mata begitu bobrok generasi saat ini, bersahabat dengan miras yang berujung berbagai kejahatan ataupun tindakan kriminal. Inilah dampak lantaran sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) dijadikan tuan dalam kehidupan, sekulerisme yang menciptakan pemuda yang tak beradab, hingga membunuh jiwa yang tak bersalah menjadi santapan lezat. Adilkah hukuman 10 tahun diberikan kepada pelaku lantaran masih dibawah umur? Bukankah islam hadir dengan solusi tuntas hingga kejahatan tak berbekas? 

Dalam pandangan Islam, menyelesaikan masalah masyarakat tidak sekedar meyelesaikan individunya saja, namun juga menyelesaikan dan memperbaiki pemikiran, perasaan dan aturan yang diberlakukan. Kasus Yuyun, semestinya bisa dihindari apabila masyarakat, khususnya kawula muda tidak hanya dibina dengan pembinaan yang benar dalam keluarga, namun juga mendapatkan pendidikan dengan konsep yang benar. Islam satu-satunya standar kebenaran dan kebaikan. Pembinaan aqidah Islam dalam keluarga, pendidikan formal berbasis Aqidah Islam dalam seluruh jenjang sekolah, menerapkan interaksi di tengah masyarakat dengan aturan sosial berdasar syariat Islam, penerapan sanksi pelaku kriminalitas dengan sanksi Islam yang dipastikan akan memberi efek jera.

Kejahatan yang terjadi pada Yuyun dapat dikenai sanksi hukuman jilid karena penculikan, rajam karena pemerkosaan, sekaligus qishas karena pembunuhan.

Selain itu, Islam akan menutup semua celah kejahatan dengan melarang secara total peredaran miras, produk-produk pornografi, serta pelarangan khalwat dan zina karena keharamannya.

Sistem islam yang begitu mulia patut menjadi pedoman ketika sistem sekulerisme tak mampu mengatasi tindakan kriminal yang semakin menjamur, setiap hari semakin mengakar. Sistem islam yang memberikan efek jera bagi pelaku dan membuat orang berfikir ribuan kali ketika ingin melakukan tindak kejahatan sudah sepantasnya diterapkan agar keamanan pun tercipta dan masyarakat mampu memulihkan rasa trauma yang berdampak kepada psikis keluarga korban maupun masyarakat luas. Sistem Islam dalam mengatur sistem ijtimaiy (sosial) nya menghasilkan individu-individu yang berinteraksi dengan sesamanya secara sehat dan saling menghormati. Jauh dari pelecehan apalagi kekerasan seksual. Bila masih ada yang melakukan kekerasan terhadap anak apalagi sampai membunuh, maka sanksi keras dan tanpa pandang bulu telah disiapkan Islam. Semua itu mustahil diterapkan dalam sistem pemerintahan kapitalisme-liberalisme sebagaimana saat ini. Karena negara dalam sistem kapitalisme-liberalisme justru harus melanggengkan kebebasan, tersandera oleh pebisnis yang berkepentingan ketika akan membuat aturan tegas terhadap bisnis porno dan miras. Hanya khilafah yang mampu wujudkan. Karena hanya khilafah lah negara yang mampu menegakkan seluruh aturan Allah. Juga khilafah akan mengerahkan segenap kemampuan untuk memberikan ‘riayah dan himayah’ (pengaturan, pengayoman dan perlindungan), tidak membiarkan satu anak pun mengalami kekerasan apalagi sampai kehilangan nyawa. Berharap tidak ada lagi Yuyun selanjutnya. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [VM]

Posting Komentar untuk "Sekulerisme Mencetak Generasi Mati Nurani"

close