Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bank Dunia dan Racun Mematikan Untuk Dunia


Oleh : Ainun Dawaun Nufus (MHTI Kab. Kediri)
Bank Dunia adalah sebuah lembaga keuangan global yang secara struktural berada di bawah PBB dan diistilahkan sebagai “specialized agency”. Bank Dunia dibentuk tahun 1944 sebagai hasil dari Konferensi Bretton Woods yang berlangsung di AS. Konferensi itu diikuti oleh delegasi dari 44 negara, namun yang paling berperan dalam negosiasi pembentukan Bank Dunia adalah AS dan Inggris. Tujuan awal dari dibentuknya Bank Dunia adalah untuk mengatur keuangan dunia pasca PD II dan membantu negara-negara korban perang untuk membangun kembali perekonomiannya.

Sejak tahun 1960-an, pemberian pinjaman difokuskan kepada negara-negara non-Eropa untuk membiayai proyek-proyek yang bisa menghasilkan uang, supaya negara yang bersangkutan bisa membayar kembali hutangnya, misalnya proyek pembangunan pelabuhan, jalan tol, atau pembangkit listrik. Era 1968-1980, pinjaman Bank Dunia banyak dikucurkan kepada negara-negara Dunia Ketiga, dengan tujuan ideal untuk mengentaskan kemiskinan di negara-negara tersebut. Pada era itu, pinjaman negara-negara Dunia Ketiga kepada Bank Dunia meningkat 20% setiap tahunnya.

Bank Dunia berperan besar dalam membangun kembali tatanan ekonomi liberal pasca Perang Dunia II (Rittberger dan Zangl, 2006: 41). Pembangunan kembali tatanan ekonomi liberal itu dipimpin oleh AS dengan rancangan utama mendirikan sebuah tatanan perdagangan dunia liberal. Untuk mencapai tujuan ini, perlu dibentuk tatanan moneter yang berlandaskan mata uang yang bebas untuk dikonversi. Rittberger dan Zangl (2006: 43) menulis, “Perjanjian Bretton Woods mewajibkan negara-negara untuk menjamin kebebasan mata uang mereka untuk dikonversi dan mempertahankan standar pertukaran yang stabil terhadap Dollar AS.”

Seperti diakui sendiri oleh ekonom peraih nobel, Joseph E. Stiglitz, bahwa negara-negara kapitalis maju, dengan bantuan IMF, Bank Dunia, dan WTO, tidak hanya tidak membantu apa yang diperlukan oleh negara berkembang, tetapi kadang-kadang malah membuat mereka tambah sulit.

Berikut ini fakta-fakta tentang IMF dan Bank Dunia:

1. Sejak pendiriannya di tahun 1944, Bank Dunia dan IMF aktif mendukung semua rezim diktator dan korup yang menjadi sekutu imperialisme Amerika Serikat (AS).
2. Dalam pelanggaran keji hak rakyat guna mengontrol hidup mereka, mereka (Bank Dunia dan IMF) menginjak-injak kedaulatan negara lain yang tak terhitung jumlahnya, terutama melalui pengondisian/pengajuan syarat yang mereka paksakan ke negara-negara itu. Pengajuan syarat ini memiskinkan rakyat, meningkatkan ketidaksetaraan, menyerahkan negara tersebut ke tangan perusahaan multinasional, dan mengubah UU negara tersebut (biasanya mereformasi UU perburuhan, pertambangan, dan kehutanan) untuk melayani kreditor dan investor asing.
3. Meskipun sudah mengetahui adanya penyelewengan yang begitu massif, Bank Dunia dan IMF tetap mempertahankan atau malah menambah pinjaman utang kepada rezim diktator dan korup yang bersekutu dengan barat. (Lihat kasus lama di Zaire-Kongo di bawah rezim Marsekal Mobutu; Lihat pula laporan Erwin Blumenthal tahun 1982).
4. Melalui dukungan finansialnya, Bank Dunia dan IMF memberi bantuan kepada diktator Habyarimana di Rwanda hingga 1992, yang memungkinkan peningkatan lima kali lipat pasukan militer rezim diktator tersebut. Reformasi ekonomi yang mereka paksakan di tahun 1990 telah mengacaukan negeri itu, dan menambah parah kontradiksi yang laten. Genosida yang telah dipersiapkan sejak akhir tahun 1980-an oleh diktator Habyarimana akhirnya mulai dilakukan 6 April 1994, yang menyebabkan kematian hampir 1 juta suku Tutsi (dan moderat Hutu). Selanjutnya, Bank Dunia dan IMF menuntut kepada pemerintah baru di Rwanda untuk membayar utang yang diteken di era diktator Habyarimana itu.
5. Mereka juga mendukung rezim-rezim diktator di kubu lain (Rumani dari 1973 hingga 1982; China dari tahun 1980-an) untuk melemahkan Soviet sebelum keruntuhannya di tahun 1991.
6. Bank Dunia dan IMF juga mendukung diktator paling buruk hingga mereka terguling: Soeharto di Indonesia dari tahun 1965 hingga 1998; Marcos di Philipina antara 1972-1986; Ben Ali di Tunisia dan Mubarak di Mesir hingga mereka terguling di tahun 2011.
7. Mereka juga secara aktif mensabotase eksprimen progressif di sejumlah rezim demokratis (dari Jacobo Arbenz di Guatemala dan Mohammad Mossadegh di Iran pada paruh pertama 1950-an, lalu Joao Goulart di Brazil pada awal 1960-an hingga Sandinista di Nikaragua pada tahun 1980-an dan tentu saja termasuk Salvador Allende di Chili dari 1970 hingga 1973. Dan tentu masih banyak yang lain).
8. Rakyat yang menjadi korban dari rezim tirani yang dibiayai oleh Bank Dunia dan IMF dipaksa oleh lembaga ini untuk membayar utang-utang najis yang diteken semasa rezim otoriter dan korup ini.
9. Bank Dunia dan IMF telah memaksa negara-negara yang baru merdeka di akhir 1950-an dan awal 1960-an untuk membayar utang najis yang dulu dipinjam oleh negara yang menjajah mereka. Misalnya, Kongo dipaksa membayar utang kolonial yang dulu dipinjam oleh kolonialis Belgia dari Bank Dunia untuk mendanai kolonialisasinya di Kongo di tahun 1950-an. Padahal, pengalihan utang kolonial semacam ini dilarang oleh hukum Internasional. Dalam kasus Indonesia, Bank Dunia memberi pinjaman sebesar 195 juta dollar kepada Belanda, yang dipakainya untuk mendanai agresi militernya di Indonesia tahun 1947. Ironisnya, utang ini harus dibayar oleh Indonesia yang baru merdeka melalui perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB).
10. Di tahun 1960-an, Bank Dunia dan IMF memberi dukungan finansial kepada rezim apartheid di Afrika selatan dan Portugal–yang berusaha memelihara koloninya di Afrika dan Pasifik. Padahal, dua negara sedang dikenakan boikot finansial oleh PBB. Bank Dunia juga mendukung negara yang melakukan pencaplokan militer ke wilayah lain, seperti dukungan terhadap Indonesia saat menganeksasi Timor Leste di tahun 1975.
11. Dalam bidang lingkungan, Bank Dunia terus mendorong kebijakan produktivitas yang merupakan bencana bagi rakyat dan merusak alam. Mereka juga berhasil mendapatkan peran untuk mengelola pasar perdagangan emisi.
12. Bank Dunia juga mendanai proyek yang terang-terangan melanggar hak azasi manusia. Sebagai contoh, beberapa komponen proyek transmigrasi di Indonesia, yang langsung didukung Bank Dunia, dapat dianggap kejahatan terhadap kemanusiaan (pengrusakan lingkungan alam tempat bernaung masyarakat adat dan pemaksaan pemindahan penduduk). Baru-baru ini, Bank Dunia mendanai, secara keseluruhan, sebuah program yang dinamai “Voluntary Departure” di Republik Demokratik Kongo, sebuah program pesangon yang melanggar hak-hak 10.655 karyawan Gécamines, sebuah perusahaan tambang umum di wilayah Katanga, Kongo. Sampai sekarang para pekerja ini belum dibayar upahnya dan kompensasi yang diwajibkan oleh UU Kongo.
13. Bank Dunia dan IMF berkontribusi atas munculnya faktor-faktor yang menyebabkan krisis utang di tahun 1982: 1) Bank Dunia dan IMF memaksa negara-negara penerima utang ke arah utang berlebihan; 2) Mereka menyetir, bahkan memaksa, negara-negara tersebut untuk menghapus kontrol terhadap pergerakan kapital dan pertukaran; 3) mereka menyetir negara-negara itu untuk meninggalkan kebijakan industrialisasi subtitusi impor dan menggantinya dengan model ekonomi yang berorientasi ekspor.
14. Mereka menyembunyikan bahaya krisis kelebihan hutang, krisis pembayaran, dan daftar negatif transfer, yang sebetulnya mereka sudah deteksi sendiri sebelumnya.
15. Dari sejak permulaan krisis hutang di tahun 1982, Bank Dunia dan IMF secara sistematis mendukung negara-negara peminjam (kreditur) dan melemahkan negara-negara penerima utang (debitur).
16. Bank Dunia dan IMF merekomendasikan, bahkan memaksakan, kebijakan yang menempatkan beban utang kepada rakyat, sementara yang paling kuat diuntungkan.
17. Bank Dunia dan IMF berusaha menyebarkan model kebijakan ekonomi (neoliberalisme) yang secara sistematis meningkatkan kesenjangan baik antar negara maupun di dalam negara bersangkutan.
18. Di tahun 1990-an, Bank Dunia dan IMF, dengan keterlibatan kepala pemerintahan, memperluas kebijakan penyesuaian struktural (SAP) untuk sebagian besar negara-negara Amerika Latin, Afrika, Asia, dan Eropa Tengah dan Timur (termasuk Rusia).
19. Di negara-negara tersebut di atas, privatisasi telah merugikan kepentingan umum dan menyebabkan transfer kekayaan besar-besaran ke tangan segelintir oligarki.
20. Bank Dunia dan IMF telah memperkuat perusahaan swasta besar dan melemahkan otoritas publik dan bisnis kecil. Mereka telah memperburuk eksploitasi terhadap pekerja dan membuat pekerjaan mereka lebih berbahaya. Mereka telah melakukan hal yang sama terhadap usaha kecil.
21. Mereka secara sepihak mendeklasikan perang terhadap kemiskinan tetapi gagal menyembunyikan kebijakan nyata yang mereproduksi dan memperburuk penyebab utama kemiskinan.
22. Liberalisasi arus kapital, yang mereka secara sistematis paksakan, telah mendorong peningkatan kasus penghindaran pajak, pelarian dana dan korupsi.
23. Liberalisasi perdagangan telah memperkuat yang kuat dan melemahkan yang lemah. Mayoritas usaha kecil dan menengah di negara berkembang tidak sanggup bertahan dalam kompetisi dengan perusahaan-perusahaan raksasa, baik dari utara maupun selatan.
24. Bank Dunia dan IMF, yang bertindak bersama WTO, Komisi Eropa, dan pemerintahan yang bersedia untuk memaksakan sebuah agenda yang bertentangan secara radikal dengan pemastian hak dasar manusia.
25. Sejak krisis hari ini yang menghantam Uni Eropa, IMF berada di garda depan untuk memaksa rakyat Yunani, Portugal, Irlandia, Siprus, dan negara-negara lain, dengan kebijakan yang sama yang pernah diterapkan terhadap rakyat di negara berkembang, Eropa tengah, dan Timur pada tahun 1990-an.
26. Bank Dunia dan IMF, yang telah berkhotbah tentang good governance dalam satu laporan ke yang lain, yang pada kenyataannya mereka sendiri terlibat dalam perilaku meragukan.
27. Kedua lembaga ini, kendati anggotanya kebanyakan adalah negara-negara yang termarjinalkan, lebih memilih segelintir pemerintahan di negara-negara kaya.
28. Singkatnya, Bank Dunia dan IMF adalah mesin despotik di tangan sebuah oligarki internasional (segelintir kekuatan dominan dan perusahaan multinasional mereka) untuk menegakkan sistem kapitalisme global yang merugikan umat manusia dan lingkungan.

29. Tindakan dan kebijakan merusak dari Bank Dunia dan IMF harus segera diakhiri. Utang dari lembaga ini sedang coba dikumpulukan dan dihapuskan dan mereka (Bank Dunia dan IMF) harus dibawa ke pengadilan.

Catatan: semua fakta-fakta ini diambil dari artikel Eric Toussaint, seorang doktor ilmu politik dan Presiden dari CADTM (Komite untuk Penghapusan Utang Dunia Ketiga) Belgia.

Operasi Bank Dunia di Indonesia

Mantan anggota DPR RI Hatta Taliwang menyatakan pihak asing telah menyiapkan konsep perubahan Indonesia itu pasca kejatuhan Soeharto. “Kapitalis asing tampak jauh lebih siap, lewat Bank Dunia, lewat IMF, lewat ADB, sudah mempersiapkan banyak sekali dana dan program,” ujarnya seperti dilansir tabloid Media Umat Edisi 157: Siapa Mengancam Indonesia? Jum’at, 20 Dzulqaidah – 3 Dzulhijjah 1436 H/ 4 – 17 September 2015.

Menurut Hatta, lebih kurang ada 115 UU menyangkut sumber daya alam misalnya minyak, mineral, batubara, menyangkut sumber daya air, menyangkut hampir semua aspek termasuk penamaman modal dan sebagainya itu mereka atur. “Ada anggaran dana dan lain sebagainya untuk melakukan itu semua dari Bank Dunia dan sebagainya,” katanya. Hatta menyatakan, pada era Habibie (1998) hingga era Gus Dur (1999-2000), DPR produktif sekali membuat UU hingga 80-an UU-lah yang dihasilkan.

Sejak awal beroperasinya, Bank Dunia sudah mempengaruhi politik dalam negeri negara yang menjadi penghutangnya. Kebijakan yang diterapkan Bank Dunia yang mempengaruhi kebijakan politik dan ekonomi suatu negara, disebut SAP (Structural Adjustment Program). Bila negara-negara ingin meminta tambahan hutang, Bank Dunia memerintahkan agar negera penerima utangmelakukan “perubahan kebijakan” (yang diatur dalam SAP). Bila negara tersebut gagal menerapkan SAP, Bank Dunia akan memberi sanksi fiskal. Perubahan kebijakan yang diatur dalam SAP antara lain, program pasar bebas, privatisasi, dan deregulasi (Dinasulaeman.wordpress.com/2009/12/30)

Karena adanya SAP ini, tak dapat dipungkiri, pengaruh Bank Dunia terhadap politik dan ekonomi dalam Negara Indonesia juga sangat besar. Utang dana segar bisa dicairkan bila Negara tersebut menerima Program Penyesuaian Struktural (SAP). SAP mensyaratkan pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan yang bentuknya, antara lain:

1. Swastanisasi (Privatisasi) BUMN dan lembaga-lembaga pendidikan
2. Deregulasi dan pembukaan peluang bagi investor asing untuk memasuki semua sektor
3. Pengurangan subsidi kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti: beras, listrik, dan pupuk
4. Menaikkan tarif telepon dan pos
5. Menaikkan harga bahan bakar (BBM)

Cara kerja Bank Dunia (dan lembaga-lembaga donor lainnya) dalam menyeret Indonesia (dan negara-negara berkembang lain) ke dalam jebakan utang, diceritakan secara detil oleh John Perkins dalam bukunya, “Economic Hit Men”. Perkins adalah mantan konsultan keuangan yang bekerja pada perusahaan bernama Chas T. Main, yaitu perusahaan konsultan teknik. Perusahaan ini memberikan konsultasi pembangunan proyek-proyek insfrastruktur di negara-negara berkembang yang dananya berasal dari utang kepada Bank Dunia, IMF, dll. [VM]

Posting Komentar untuk "Bank Dunia dan Racun Mematikan Untuk Dunia"

close