‪#‎GEOSPARITUAL‬-04 THE LAW OF ERROR PROPAGATION


Oleh : Prof. Fahmi Amhar

The Law of Error Propagation (TLEP) atau Hukum Perambatan Kesalahan termasuk salah satu yang harus dipelajari mahasiswa geodesi sejak semester 1. Hal ini karena informasi geospasial disusun dari rangkaian pengukuran. Pengukuran itu dilakukan di lapangan dalam kondisi yang tidak seideal laboratorium. Pengukurnya adalah manusia yang punya sifat lelah, bosan, dan makin lama makin tidak teliti. Akhirnya setiap pengukuran pasti dihinggapi kesalahan. Kesalahan itu tidak terelakkan, tetapi dapat dihitung, berapa maksimumnya. Ketika total kesalahan maksimum masih di bawah toleransi, maka pengukuran yang dihinggapi kesalahan itu masih dapat diterima. Sedang toleransi ini sendiri tergantung tujuan pengukurannya.

Kalau kita mengukur jarak tempuh bus antara terminal bus di kota A dengan terminal bus di kota B, misalnya 60 Km, maka biasa diberikan toleransi setengah Km. Itu hal yang wajar untuk jarak tempuh kendaraan seperti bus. Namun kalau kita mengukur panjang konstruksi jalan dari kedua terminal tersebut, misalnya untuk peningkatan kualitas jalan, maka toleransinya akan jauh lebih kecil, mungkin hanya hitungan meter saja.

Karena ada TLEP, maka dapatlah ditentukan, alat yang seperti apa yang harus dipakai untuk mengukur. Mengukur jarak tempuh bus cukuplah dengan tachometer kendaraan. Tetapi mengukur jarak konstruksi wajib menggunakan alat total station yang jauh lebih teliti. Dalam mengukur konstruksi, pengukuran dilakukan dengan membagi jarak itu dalam ruas-ruas. Panjang setiap ruas dihinggapi kesalahan, baik yang berasal dari alat ukur maupun dari petugas ukur. Ketika panjang ruas-ruas itu dijumlahkan, maka kesalahan-kesalahan dari tiap ruas ikut terakumulasi dengan suatu rumus tertentu. Semakin sensitif dan semakin mahal suatu konstruksi, semakin kecil toleransinya. Kalau ini tidak diperhatikan, maka TLEP bisa mengakibatkan sebuah jembatan tiba-tiba runtuh, atau sebuah terowongan yang digali dari dua sisi tidak bertemu di tengah, hanya karena dulu surveyornya mengabaikan dampak dari perambatan kesalahan ketika dia mengukur jarak atau sudut.

Tanpa kita sadari, TLEP rupanya juga berlaku dalam kehidupan kita. Kadang-kadang kita membiarkan kesalahan-kesalahan kecil terjadi. Sholat kurang khusyu’. Membaca Qur’an kurang istiqomah. Janjian dengan teman – meski pakai Insya Allah – tetapi justru sering jadi alasan untuk datang telat, atau lupa. Kadang bahkan kita juga melakukan bohong-bohong kecil, sekalipun dengan alasan hanya bercanda. Maka tanpa kita sadari, karena ada TLEP, suatu saat semua kesalahan kecil itu akan berakumulasi, yang menjadikan hidup kita tidak mencapai maksimal. Bagaimana kita akan dimasukkan ke derajat manusia yang kita inginkan, padahal akumulasi kesalahan itu sudah melampaui toleransi untuk derajat tersebut?

Sebuah dosa kecil dapat berakumulasi menjadi dosa besar ketika diremehkan. Pelakunya tidak merasa bersedih hati atas perbuatan dosa yang dia lakukan. Hal ini pada akhirnya menyebabkan ia mengulangi lagi perbuatan dosa itu dan lama-lama menjadi sebuah kebiasaan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang beriman melihat dosa-dosanya seperti ketika duduk di bawah gunung, dia takut kalau gunung tersebut jatuh menimpanya. Adapun orang yang fajir melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang lewat (terbang) di depan hidungnya.” (HR. Bukhari no. 6308).

Demikian juga para sahabat Nabi, mereka adalah orang-orang yang paling menjauh dari perbuatan dosa, sekecil apa pun perbuatan dosa tersebut. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Sesungguhnya kalian melakukan suatu perbuatan yang lebih halus di mata kalian dibandingkan sehelai rambut, namun kami menilainya pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dalam dosa yang membinasakan.” (HR. Bukhari no. 6492).

Bilal bin Sa’ad rahimahullah mengatakan “Janganlah engkau melihat kecilnya suatu dosa, namun hendaklah engkau melihat siapa yg engkau durhakai.” [VM]

Posting Komentar untuk "‪#‎GEOSPARITUAL‬-04 THE LAW OF ERROR PROPAGATION"