Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Puasa Harus Menahan Amarah, Mengapa Rasulullah Justru Berperang?


Oleh : Dhana Rosaeri
(Aktivis dan Pengamat Politik)

Bulan puasa adalah ‘kawah candradimuka’ untuk tempat menempa diri menjadi insan sabar dan takwa, yang didalamnya diisi dengan latihan-latihan fisik dan mental spiritual agar menjadi manusia sholeh namun kuat dan tangguh, sekaligus memiliki akhlak yang mulia. Ramadhan selalu identik dengan pesan-pesan moral dan spiritual agar kita menahan marah, mesti bersabar, dan tak mengumbar hawa nafsu. Namun faktanya, di zaman Rasulullah masih ada, peperangan dan penaklukan (Makkah) yang justru terjadi pada bulan puasa Ramadhan. Bukankah perang itu meluapkan kemarahan dengan mengangkat senjata? Marah yang seperti apa yang diperbolehkan, dan marah bagaimana yang dilarang?

Marah itu Fitrah, Pemarah itu Tabiat

MARAH dan emosi adalah fitrah manusia sebagai bagian dari grarizah al baqa’ (naluri mempertahankan diri). Oleh karena itu, agama memerintahkan kita untuk mengendalikan kemarahan itu, agar tak sampai menimbulkan dampak negatif. Al-Khaththabi menafsirkan ucapan Nabi pada salah seorang sahabat;

 “Janganlah marah dan bagimu surga.” (HR. Al-Thabrani), dengan penjelasan: Jauhilah hal-hal yang membuatmu marah atau dapat memicu kemarahanmu.

Orang kuat bukanlah orang yang menang bergulat, tetapi yang disebut orang kuat adalah orang yang bisa mengendalikan dirinya pada saat marah”.[HR. Bukhari dan Muslim]

Dijelaskan secara medis, marah berlebihan dapat memiliki dampak serius pada kesehatan seseorang. Ketika marah, tubuh seseorang akan melepaskan hormon-hormon stres seperti kortisol dan adrenalin. Bila terlalu banyak, hormon tersebut dapat meningkatkan tekanan darah dan menyebabkan masalah kesehatan. Saat marah, kita akan merasa jantung berdebar dan bernapas lebih cepat. Bila marah tingkat tinggi, akan terjadi ketegangan di bahu atau bahkan hingga mengepalkan tangan. Jika mengalaminya, Anda sebaiknya segera mengendalikan diri agar tidak berlanjut. Menahan marah itu memang bukan pekerjaan mudah. Karenanya Nabi mengumpamakan orang yang dapat mengendalikan kemarahan dan emosinya, sebagai orang terkuat. (lihat: Fath al-Bari, 10/520).

Allah  juga memuji mereka yang dapat mengendalikan perasaan marah melalui firmanNya yang artinya: 

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS Ali-Imran: 133-134)
Marah dan Benci Harus Terikat Dengan Hukum Syara’

Sikap Marah atau benci merupakan kata kerja. Maka, sikap marah harus terikat dengan hukum syara’ sebagaimana kaidah uhsul fiqih, Al Aslu fil af’al at taqayyudu bi ahkamus syar’i, bahwa hukum asal perbuatan harus terikat dengan hukum syara’. Hukum syara’ lah yang menjadi tolok ukur benar atau tidaknya perbuatan seseorang. Hukum syara’ juga tak dibatasi hanya diterapkan di bulan tertentu, termasuk di bulan suci Ramadhan. Sebagai sebuah perbuatan, maka latihan dan attitude marah harus terlatih untuk hal-hal tertentu yang dibolehkan atau tidak dalam Syari’ah. Dan di bulan suci Ramadhan itulah, kita dilatih untuk selektif dan kontrol terhadap emosi.

Rasulullah SAW keluar bersama 10 ribu pasukan perang dari kaum Muhajirin dan Anshor menuju Makkah untuk membebaskannya dari kemusrikan. Faktor keberangkatan beliau disebabkan penyerangan yang dilakukan kabilah Bani Bakar sekutu kaum Quraisy terhadap sekutu Rosulullah SAW kabilah Khuza’ah yang berarti pelanggaran terhadap perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati antara kaum Quraisy dengan Rosulullah SAW. Usaha ini berhasil dengan gemilang tanpa melalui peperangan. tatkala Fathul Makkah itu Rasulullah SAW berdiri dihadapan kaum musyrikin Makkah seraya berkata, ”Menurut kalian apa akan saya lakukan sekarang ?” Mereka menjawab, ”Kebaikan, karena engkau adalah saudara yang baik berasal dari keturunan baik, jika engkau memaafkan kesalahan maka itu harapan kami, akan tetapi jika engkau membalas dendam maka itu sangatlah wajar karena kami pernah berbuat jahat kepadamu. Akhirnya Rosulullah SAW bersabda, ”Pergilah, sekarang kalian bebas, aku hanya ingin mengatakan apa yang pernah dikatakan saudaraku Yusuf ; tidak ada celaan bagi kalian, semoga Allah mengampuni kalian sesungguhnya Dia maha pengasih.”

Namun dalam kondisi tertentu, Baginda Rasulullah SAW pun bisa marah, tentu semata-mata karena Allah SWT. Ada riwayat yang menyatakan: Sesungguhnya Nabi SAW tidak pernah marah terhadap sesuatu. Namun, jika larangan-larangan Allah dilanggar, ketika itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi rasa marahnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain dinyatakan: Tidaklah Rasulullah SAW dihadapkan pada dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak merupakan suatu dosa. Namun, bila sesuatu itu dosa, beliau adalah orang yang paling menjauh darinya. Tidaklah beliau membalas karena dirinya kecuali kehormatan Allah SWT dilanggar maka beliau pun marah (HR al-Bukhari).
Jabir ra menuturkan, “Rasulullah SAW,  bila marah, dua matanya berwarna merah, suaranya meninggi dan kemarahannya mengeras hingga seperti seorang komandan memperingatkan pasukannya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Keteladanan Rasul dalam bersikap Marah

Dalam riwayat Abu Said al-Khudri, Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik orang adalah yang tidak mudah marah dan cepat meridlai, sedangkan seburuk-buruk orang adalah yang cepat marah dan lambat meridlai.” (HR. Ahmad).

Sebagaimana kita, Nabi Muhammad bisa marah, dan tentu saja ada faktor penyebabnya. Sikap Marah Nabi Muhammad bukan terletak pada masalah atau kepentingan pribadi namun berkaitan dengan urusan Agama. Pelanggaran terhadap syari’ah tentu harus diluruskan, dan sikap marah menunjukkan ketidaksetujuan terhadap pelanggaran itu. Oleh karena itu, Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassallam marah saat mendengar laporan bahwa dalam medan peperangan, Usamah bin Zaid membunuh orang yang sudah mengatakan laa Ilaha illallah (tiada Tuhan selain Allah). Sedang Usamah membunuhnya karena menyangka orang itu melafalkan kalam tauhid hanya untuk menyelamatkan diri. Nabi menyalahkan Usamah dan berkali-kali mengatakan, “Apakah engkau membunuhnya setelah dia mengatakan la Ilaha illallah?” (HR. al-Bukhari)

Raut wajah Nabi berubah karena marah, ketika sahabat merayu agar ia tak memotong tangan seorang wanita yang mencuri. Alasan mereka, ia adalah wanita terpandang dari klan Bani Makhzum, salah satu suku besar Quraisy. Nabi tegaskan, “Apakah layak aku memberikan pertolongan terhadap tindakan yang melanggar aturan Allah?” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Di lain waktu, Nabi melihat seorang lelaki memakai cincin emas. Melihat pelanggaran agama itu, Rasulullah marah. Ia lantas mencabut cincin lelaki itu dan melemparkannya ke tanah. “Salah seorang di antara kalian dengan sengaja menceburkan diri ke jilatan api dengan menggunakannya (cincin emas, penj) di tangannya,” sabda Nabi (HR. Muslim)

Pada kejadian lain, di pasar Madinah, terjadi perselisihan antara seorang sahabat Nabi dengan pedagang Yahudi. Perselisihan itu sampai membuat si Yahudi bersumpah, “Demi Dzat yang telah memilih Musa di antara manusia lainnya.” Ungkapan sumpah ini membuat sahabat Nabi Muhammad itu marah. Ia menampar si Yahudi. “Kamu mengatakan ‘Demi Dzat yang telah memilih Musa di antara manusia lainnya’, sedang ada Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi Wassallam di tengah-tengah kita?” ujarnya.

Orang Yahudi tersebut tak terima dengan perlakuan sahabat Nabi. Ia pun bergegas datang menemui Nabi Muhammad untuk melaporkan kejadian itu. Mendengar aduan itu, Nabi Muhammad marah dan mengatakan, “Janganlah kalian saling mengunggulkan nabi yang satu dengan lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak hanya saat perintah Allah dilanggar, Nabi juga marah bila umatnya tak segera melakukan kebaikan atau menangguhkan sesuatu yang seharusnya diutamakan. Hal itu sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Jarir bin Abdullah yang mengisahkan, “Rasulullah Shallahu ‘alaihi Wassallam berkhutbah dan mendorong kami untuk bershadaqah. Namun orang-orang lamban sekali dalam melaksanakan dorongan itu, hingga terlihat raut kemarahan di wajah Nabi.”

Marah Demi Tegaknya Islam Rahmatan lil Alamin

Tentang kemarahan ini telah dijelaskan dalam Al Qur’an, bahwa Allah telah mengizinkan untuk bersikap keras kepada kaum kafir dan harus bersikap lembut kepada sesama muslim. Sebagaimana firman-Nya, yang Artinya: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka” (QS Al Fath 29)

Hadits Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Umar, ia berkata : “Kemudian Bani Nadhir dan Bani Quraidzah memerangi (Nabi), dan beliau mengusir Bani Nadhir dan membiarkan Bani Quraidzah, dan menjamin keamanan mereka hingga Bani Quraidhah memerangi (Nabi). Beliau pun menghukum mati laki-laki mereka, dan membagikan wanita dan anak-anak kepada kaum Muslim, kecuali sebagian mereka yang mengikuti Nabi Saw, maka mereka pun beriman dan masuk Islam. Beliau mengusir Yahudi di Madinah secara keseluruhan.

Berikut ini sebagian catatan perang Rasulullah di bulan Ramadhan :

Ramadhan 2H
Perang Badar

Tujuan perang ini adalah melakukan pemblokadean terhadap perekonomian musuh, mengacaukan pikiran pihak musuh serta membuat kacau barisannya. Ibnu Hisyam menyatakan perang ini merupakan kemenangan pertama yang menentukan kedudukan umat Islam dalam menghadapi kekuatan kemusyrikan dan kebatilan. Perang ini terjadi pada pagi Jumat, 17 Ramadhan 2H di Badar. Kemenangan lebih kurang 330 orang tentara Islam di bawah pimpinan Rasulullah ini mengalahkan lebih kurang 1000 orang tentera musyrikin Mekah.

Ramadhan 5H
Perang Khandaq

Perang ini dimotori oleh Yahudi dan kaum paganis Quraisy yang iri dan dengki terhadap kekuatan Negara Islam yang semakin kuat di Madinah. Perang gabungan pasukan Quraisy yang berkekuatan 10.000 orang mengepung Madinah dengan pasukan kaum muslimin 3000 orang. Persiapan dilakukan dengan menggali parit (khandaq) sekeliling kota Madinah. Strategi ini ini tidak pernah digunakan oleh bangsa Arab. Hal ini diusulkan Salman Al-Farisy. Pengepungan terjadi di bulan Ramadhan dan Peperangan terjadi pada bulan Syawal kemudian berakhir pada bulan Dzulqaidah setelah pasukan muslimin berjaya memecah belah pasukan musuh.

Ramadhan 8H
Fathul Makkah (Penaklukan Kota Mekah)

Penaklukan bersenjata ini dilakukan oleh Rasulullah Saw dalam rangka membasmi musuh-musuh Negara Islam setelah urusan politik internal dengan Yahudi selesai. Rasulullah menilai bahwa suku Quraisy sebagai pondasi kekuatan kaum musyrik yang menjadi tumpuan bangsa Arab. Dengan penaklukan ini, maka bangsa Arab mudah ditundukkan. Rasulullah SAW keluar dari Madinah pada 10 Ramadhan dalam keadaan berpuasa. Mekah jatuh ke tangan kaum muslimin tanpa pertumpahan darah. Penaklukan itu terjadi pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

Ramadhan 9H
Perang Tabuk

40.000 pasukan Romawi bersiap menghapuskan Negara Islam dari peta dunia. Rasulullah pun menyiapkan rencana politik dan militer untuk mengantisipasi serangan Romawi. Pada tahun 629 M Rasulullah Saw. memutuskan untuk melakukan aksi preventif, yakni ekspedisi ke wilayah Tabuk yang berbatasan dengan Romawi. Setelah sampai di Tabuk, umat Islam tidak menemukan pasukan Bizantium ataupun sekutunya.

Perang identik dengan kekerasan dan amarah luar biasa. Namun, kebatilan, kedzaliman, pengkhianatan dan permusuhan tak mengenal waktu, bisa terjadi di bulan apapun, disisi lain amar ma’ruf nahi mungkar serta dakwah Islam yang akan membawa Rahmat juga berpacu dengan waktu. Maka, marah ketika berpuasa merupakan persoalan yang harus dipisahkan antara kepentingan pribadi atau kepentingan Agama. Islam memandang sikap amarah yang membabi buta merupakan hasutan setan yang menghendaki kehancuran keluarga, masyarakat dan negara. Namun, jika dikaitkan dengan perintah dan larangan Allah Swt, maka marah tersebut akan selalu terkontrol dan selalu dalam koridor Syariah. Pernah suatu saat shahabat Ali bin Abi Thalib akan memenggal kepala seorang musuhnya karena ia telah meludahinya, akhirnya dibatalkan oleh Ali. Kemudian ditanyakan kepadanya kenapa tidak jadi membunuh?, ia mengatakan bahwa ia tidak akan membunuh karena marah (diludahi). [VM]

Posting Komentar untuk "Puasa Harus Menahan Amarah, Mengapa Rasulullah Justru Berperang?"

close