Tak Tegas Menutup Tempat Hiburan: Pelecehan Terhadap Ramadhan


Oleh: Kholila Ulin Ni’ma
Dosen STAI al-Fattah Pacitan, Ko.Media MHTI DPD II Tulungagung

Ramadhan kali ini pemerintah menyerahkan kebijakan tutup tempat hiburan pada masing-masing daerah. Banyak daerah yang hanya menetapkan wajib tutup tempat hiburan di waktu-waktu tertentu Ramadhan, selebihnya dibebaskan buka. 

Di Jakarta, tempat-tempat hiburan diminta untuk tidak buka pada lima hari selama Ramadhan. Yakni satu hari sebelum Ramadhan,  hari pertama Ramadhan, malam nuzulul quran, malam terakhir Ramadhan (malam takbiran), dan hari pertama setelah Ramadhan. Ketetapan itupun hanya untuk tempat hiburan yang terpisah gedungnya dari hotel. Seperti club malam, diskotik mandi uap, panti pijat, dan tempat bermain bola ketangkasan. Sedangkan tempat hiburan yang menyatu dengan ruangan hotel tidak perlu mengikuti ketentuan ini. pada tempat tersebut hanya jam operasionalnya yang diubah. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 1.287 usaha, di mana 311 wajib ditutup. Sementara 976 diatur operasionalnya, yaitu dari pukul 20.30-01.30 WIB. (Republika, 31 Mei 2016)

Di Batam selama Ramadan hanya tutup selama sembilan hari. Hal itu telah diatur dalam Perwako tentang penghormatan hari besar. Sistem buka tutup tempat hiburan malam yakni tiga hari diawal, tiga di tengah dan tiga di akhir bulan (3-3-3). Tiga hari di awal yaitu H-1 dan puasa pertama dan puasa ke dua. Selanjutnya pada pertengahan Ramadan, kembali tutup selama tiga hari, dimulai sehari sebelum malam Nuzul Quran (17 Ramadan). Pada akhir Ramadan, dimulai sehari sebelum malam berakhirnya Ramadan hingga malam ke dua Syawal. (Batampos, 27 Mei 2016)

Pada bulan suci Ramadhan, tempat-tempat hiburan malam di Gunungkidul diperbolehkan untuk beroperasi. Sat Pol PP Gunungkidul, tidak akan mengeluarkan larangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengelola tempat hiburan malam, yakni mereka diminta untuk tutup saat tarawih sehingga tidak mengganggu umat yang sedang beribadah. (sorotgunungkidul.com, 30 Mei 2016)

Sedangkan di daerah lain yang wajib tutup sepanjang Ramadhan, ditetapkan agar pemilik tempat hiburan tetap membayar pajak, juga gaji dan THR karyawan meskipun usahanya tutup sementara.

Inikah Penghormatan terhadap Ramadhan?

Begitulah cara kapitalisme menyambut ramadhan. Tak ada ketegasan untuk menutup tempat-tempat hiburan yang jelas-jelas mengundang kemaksiatan. Timbul pertanyaan, layakkah adanya sistem buka tutup itu jika disebut sebagai penghormatan terhadap Bulan Agung Ramadhan? Alih-alih ‘penghormatan’. Ketidaktegasan dalam menutup tempat hiburan ini justru tampak sebagai penodaan terhadap kesucian Ramadhan. Iman itu bukan seperti prasmanan. Di dalam keimanan ada konsekuensi penerapan hukum syara’ semuanya. Bukan ‘semaunya’. Dan yang lebih miris lagi, bukannya melarang kemaksiatan (apalagi di bulan Ramadhan), yang ada justru sistem kapitalis lebih mengambil untung dari hasil maksiat tersebut dengan memungut pajak dari tempat-tempat hiburan dan mewajibkan pembayaran THR.

Cara Tepat Menyambut dan Mengisi Ramadhan

Sangat berbeda dengan Rasul saw. dan para Sahabat yang sangat bersemangat menyambut datangnya bulan Ramadhan dalam naungan daulah Islam. Mereka sangat serius mempersiapkan diri agar bisa memasuki bulan Ramadhan dan melakukan segala amalan di dalamnya dengan penuh keimanan, keikhlasan, giat dan tidak merasakannya sebagai beban. 

Berbagai persiapan dilakukan untuk menyambut tamu yang istimewa ini. Baik persiapan mental maupun ilmu. Mempersiapkan mental adalah mempersiapkan ruhiah kita serta membangkitkan suasana keimanan dan memupuk spirit ketakwaan kita. Dalam hal ini, Rasulullah saw. telah memberikan contoh kepada kita semua. Nabi saw. memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. 

Selanjutnya persiapan ilmu. Menjelang bulan Ramadhan, Rasulullah saw. senantiasa mengumpulkan para Sahabatnya. Rasul kemudian menyampaikan kepada mereka hikmah dan keutamaan Ramadhan dan puasa. Ini dilakukan oleh Rasul dalam rangka mengingatkan kaum Muslim akan datangnya bulan penuh berkah. Beliau memompa semangat para Sahabat agar mereka bergembira dan menyongsong sepenuh hati kedatangan bulan Ramadhan. Beliau memberikan pembelajaran dan pemahaman ilmu pada para Sahabatnya. Di antaranya: 

1. Memahamkan hakikat, rukun dan syarat shaum.

Pertama: Mengetahui dan menjaga rambu-rambu shaum Ramadhan, karena hal itu akan menjadi pelebur dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya. (HR Ibnu Hibban dan al-Baihaqi). 

Kedua: Tidak meninggalkan shaum, walau sehari, dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariah Islam. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ رُخْصَةٍ وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ وَإِنْ صَامَهُ

Siapa saja tidak menunaikan shaum Ramadhan sekalipun sehari tanpa alasan rukhshah atau sakit, hal itu merupakan dosa besar yang tidak bisa ditebus, bahkan seandainya ia menunaikan shaum sepanjang masa. (HR at-Tirmidzi). 

Ketiga: Menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi atau bahkan menggugurkan nilai shaum. “Bukanlah shaum itu sekadar meninggalkan makan dan minum, melainkan meninggalkan pekerti sia-sia dan kata-kata bohong.” (HR Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah).

Keempat: Bersungguh-sungguh melakukan shaum dengan menepati aturan-aturannya. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa saja yang menunaikan shaum Ramadhan dengan penuh iman dan kesungguhan akan diampuni dosa-dosanya yang pernah dia lakukan. (HR al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).

2. Memperbanyak Tilâwah al-Quran. Ramadhan adalah bulan turunnya al-Quran. Pada bulan ini al-Quran benar-benar turun ke bumi untuk menjadi pedoman manusia dalam menjalankan kehidupannya di dunia. Rasulullah saw. sendiri, ketika memasuki bulan ini, bertadarus al-Quran bersama Malaikat Jibril as. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Pada bulan ini umat Islam harus benar-benar berinteraksi dengan al-Quran. Caranya adalah dengan tilâwah (membaca), tadabbur (memahami), hifzh (menghafalkan), tanfîdzh (mengamalkan), ta‘lîm (mengajarkan) dan tahkîm (menjadikannya sebagai pedoman). 

3. Memberi makan orang yang berbuka puasa, bersedekah, dll. Rasul saw. Bersabda:

مَنْ فطّرَ صائِماً كانَ لهُ مثْلُ أجرِهِ غَيْرَ أنّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أجْرِ الصّائِمِ شيئاً

Siapa saja yang memberi makan orang-orang yang berbuka puasa, ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. (HR Ahmad, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ صَدَقَةُ رَمَضَانَ

Sebaik-baiknya sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan (HR al-Baihaqi, al-Khatib dan at-Tirmidzi).

4. Memperbanyak zikir, doa dan istigfar, karena doa orang yang berpuasa adalah doa yang mustajab. Kemudian, pada sepertiga malam terakhir ini kita memperbanyak istighfar:

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Selalu memohon ampunan pada waktu sahur. (QS Azd-Dzariyaat [51]: 18).

5. Itikaf, yakni berdiam diri di dalam masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Rasulullah melakukan ini pada awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan dan terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Ibadah yang demikian penting ini sering dianggap berat sehingga ditinggalkan oleh kebanyakan orang Islam. Tidak aneh jika Imam az-Zuhri berkomentar, “Aneh benar keadaan orang Islam. Mereka meninggalkan ibadah itikaf, padahal Rasulullah saw. tidak pernah meninggalkannya sejak Beliau datang ke Madinah hingga Beliau wafat disana.” 

6. Memperhatikan aktivitas sosial dan jihad.

Amalan Ramadhan tidak hanya terbatas pada aktivitas ibadah semata. Aktivitas dakwah dan sosial pun tak luput dari perhatian Rasul. Dalam sembilan kali Ramadhan yang pernah Beliau alami, Beliau justru melakukan ekspedisi dan pengiriman pasukan. Di antaranya: Perang Badar (tahun 2 H), Makkah (8 H), dan Tabuk (9 H); mengirimkan 6 askariyah (pasukan jihad yang tidak secara langsung beliau pimpin); meruntuhkan berhala-berhala Arab, dll semuanya di bulan Ramadhan.

Selain itu, sebagai kepala negara, sebelum Ramadhan tiba, Rasul saw. mengingatkan rakyatnya untuk mempersiapkan diri dengan baik. Segala aktivitas yang berkaitan dengan munculnya hal-hal yang dapat membatalkan atau bahkan mengurangi pahala berpuasa telah jauh-jauh hari dicegah dan dilarang. Adapun aktivitas yang haram seperti tempat minum-minuman keras, judi, pelacuran, dll bukan hanya dilarang sewaktu Ramadhan saja, tetapi memang diharamkan sejak dari awal. Bukan seperti saat ini. Setiap Ramadhan disibukkan dengan ‘himbauan’ (bukan pelarangan) untuk tidak membuka tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat maksiat. Itupun, tidak semua tempat hiburan yang terkena ‘himbauan’. Walhasil, kekhusyukan Ramadhan jadi ternodai.

Hanya sistem khilafah yang mampu menjaga kehormatan dan kesucian ramadhan. Sudah semestinya membangun kerinduan menyambut ramadhan dalam naungan khilafah sehingga kemuliaan ramadhan terwujud nyata. [VM]

Posting Komentar untuk "Tak Tegas Menutup Tempat Hiburan: Pelecehan Terhadap Ramadhan"