Mudik, Macet, Ajal dan Tanggung Jawab Pemerintah


Mudik identik dengan macet sudah menjadi hal yang maklum. Spesial untuk lebaran tahun ini mungkin inilah kemacetan tarparah sepanjang sejarah pemudik lebaran.

Di jalur tol Brebes, H ke 3 lebaran, macet telah mencapai 3-4 km. Pengguna jalan harus rela menunggu hingga 4-5 jam untuk keluar dari kemacetan. Beragam kesulitan pun dialami oleh mereka. Capek, panas, lapar dan haus. Juga tidak sedikit yang mengalami kesakitan karena menahan buang air, akibat tidak adanya rest area dan tempat MCK. Jalur tol yang seharusnya bebas hambatan itu, kini layaknya telah berubah menjadi "jalur neraka". Terlebih dengan terus bertambahnya jumlah korban yang meninggal di tempat kemacetan ini.

Pemerintah tidak segera tanggap. Bahkan menteri perhubungan  ngeles dengan statementnya "macet bukan penyebab seseorang kehilangan nyawa"

Memang macet bukan penyebab kematian, karena penyebab kematian hanya satu yakni sampainya ajal. Namun pemerintah memiliki tanggung jawab penuh berkait pengaturan lalulintas dan penyediaan infrastruktur yang memadai, karena transportasi merupakan kebutuhan vital bagi rakyat.

Penyebab kemacetan ini adalah banyaknya kendaraan yang masuk di jalur tol, dibarengi dengan hal teknis keharusan pembayaran retribusi. Kegiatan transaksi ini menghambat laju kendaraan, karena mobil harus mendeg beberapa menit.

Namun bila kita telaah lebih jauh bebijakan privatisasi atas fasilitas publiklah yang menjadi akar masalahnya.

Jalan raya adalah kebutuhan masyarakat. Fasilitas ini merupakan kepemilikan umum, sebagaimana laut, hutan dan tambang. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaanya kepada perorangan.

Di samping itu negara wajib menyediakan infrastruktur termasuk jalan raya yang memadai sehingga bisa dihindari kemacetan. Dengan demikian dapat diminimalisir bahaya di jalan raya yang dapat menghantarkan pada datangnya ajal. [VM]

Dikirim oleh : Nia Amaliah 

Posting Komentar untuk "Mudik, Macet, Ajal dan Tanggung Jawab Pemerintah"