Menegakkan Islam di Indonesia
Oleh : Endah Sulistiowati, SP.
(MHTI Kediri)
Agustus adalah bulan yang sakral bagi Indonesia karena diyakini sebagai hari Kemerdekaan, maka seharusnya kita kembalikan semangat juang yang pernah ada. Tidak hanya sebuah jargon revolusi mental, tapi sebuah kebangkitan hakiki, sebagaimana bangkitnya eropa dari masa kegelapan, bangkitnya bangsa arab dari jaman kejahiliyahan, kebangkitan yang merubah pola pikir, pola sikap dan tingkah laku manusia dengan Islam. Seperti apa yg disampaikan syaikh Taqiyuddin An-Nabhani,bahwa “Bangkitnya manusia tergantung pada pemikirannya tentang hidup, alam semesta, dan manusia, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya. Agar manusia mampu bangkit harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia dewasa ini, untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain. Sebab, pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat mafahim (persepsi) terhadap segala sesuatu.”(Nidhomul Islam).
Mungkinkah syariah Islam bisa diterapkan menyeluruh di Indonesia? Pertanyaan tersebut mewakili sebagian sikap umat Islam yang bersifat skeptis atau rendah diri. Hal tersebut muncul karena musuh-musuh Islam dan umat Islam telah merubah gambaran mereka tentang sejarah Islam dan umat Islam. Sebagian lainnya merasa sulit untuk menghadirkan sistem Islam dalam benak mereka, karena telah dipengaruhi oleh fakta/kenyataan yang ada. Mereka tidak bisa menggambarkan perintah-perintah Islam kecuali dengan teropong yang mereka biasa gunakan dalam sistem Demokrasi, sistem tempat mereka hidup di dalamnya. Kesulitan itu tidak berhenti sampai disini, melainkan datang menghampiri benak mereka, memberi warna dengan budaya asing, dan mendorong perubahan dalam pola pikir dan perilaku mereka.
Banyak umat Islam yang mengabaikan bahayanya tsaqafah (budaya) asing. Umat Islam telah memerangi para penjajah Barat, namun ironisnya hingga saat ini masih mengambil tsaqafah Barat, padahal justru tsaqafah Barat itulah yang menjadi penyebab imperialisme, dan melempangkan jalan untuk mengokohkan imperialisme yang akhirnya mengontrol negeri-negeri umat Islam.( Samih Athef az-Zein, The Factors of Moslem’s Weakness )
Kewajiban umat Islam adalah berusaha keras untuk menjadikan negeri mereka yang tidak menerapkan Islam dan dianggap sebagai negara kufur menjadi Daulah Islam (negara Islam). Hal tersebut dilakukan dengan cara menyatukan wilayah tersebut ke dalam Daulah Islam melalui dakwah Islam. Dengan cara seperti ini masyakat di dunia Islam di seluruh wilayahnya mengalami pergolakan yang mendorongnya melakukan gerakan yang benar yang akan menyatukan umat Islam seluruhnya dalam negara yang satu. Karena itu, terwujudlah Daulah Islam yang besar sekaligus terbentuk Daulah Islam yang merepresentasikan kepemimpinan ideologis universal. Pada gilirannya negara itu memiliki kewibawaan dan kedudukan yang memungkinkannya untuk mengemban dakwah dan menyelamatkan dunia dari kejahatan (ad daulah). Akan tetapi perkara ini tidaklah mudah, menerapkan Islam dalam sebuah negara memerlukan perjuangan yang keras tak kenal lelah dengan berbagai macam rintangan yang siap menghadang. Umat Islam, setelah runtuhnya khilafah pada 3 Maret 1924 sudah berusaha dengan keras agar Khilafah segera tegak,tapi hingga sekarang (tahun 2016) belum tegak pula. Pergolakan terus terjadi diberbagai negeri-negeri umat Islami, seruan-seruan persatuan kian lama kian terdengar nyaring, tak terkecuali di Indonesia. Tidak heran memang negeri yang mayoritas penduduknya mayoritas muslim ini menjadi sorotan perkembangan Islam. Sehingga bukan lagi menjadi rahasia umum jika umat Islam di Indonesia menjadi perhatian serius barat. Jika perubahan yang terjadi tidak sesuai dengan arahan barat, sudah barang tentu ini akan mengancam eksistensi mereka di dunia Islam. Maka dengan berbagai daya dan upaya, barat akan memastikan agar perubahan di Indonesia selalu dalam kontrol mereka. Dari berbagai faktor, tidak dipungkiri Indonesia memang layak untuk diperhatikan dalam perubahan dunia, khususnya Islam, karena Indonesia punya segala yang dimiliki negara-negara maju, kecuali keberanian dan kemandirian.
Tidak mudah memang merubah pemikiran manusia apalagi manusia Indonesia, yang memang sejak lahir sudah banyak yg beragama Islam. Sehingga apabila kita menyodorkan islam seolah-olah nguyahi segoro (garami lautan). Meskipun memang, kadang-kadang kita jumpai orang sholeh tapi sekuler. Artinya ,secara nafsiyah memang rajin ibadah, gerakan one day one juz begitu gencar tiap hari baca Al-Qur’an 1 juz, puasa senin kamis tidak ketinggalan, tahajud tiap hari, shodaqoh apalagi; tapi ketika berbicara mengenai riba, tak usahlah dilarang negara, soal konsesi tambang atau sejenisnya itu bukan urusan ulama, ulama juga tidak usah ribut soal urusan utang luar negeri yg terus berbunga dan lain-lain. Hal ini menunjukkan adanya ketidak sesuaian antara aqliyah dan nafsiahnya, dan ini banyak terjadi dimasyarakat. Dalam Kitab minmuqowimat nafsiyah al Islamiyah disebutkan “Sesungguhnya syakhshiyah Islamiyah ini tidak akan berjalan dengan lurus, kecuali jika ‘aqliyah orang tersebut adalah ‘aqliyah Islamiyah, yang mengetahui hukum-hukum yang memang dibutuhkannya, dengan senantiasa menambah ilmu-ilmu syariah sesuai dengan kemampuannya. Pada saat yang sama, nafsiyahnya juga merupakan nafsiyah Islamiyah, sehingga dia akan melaksanakan hukum-hukum syara’, bukan sekadar untuk diketahui, tetapi untuk diterapkan dalam segala urusannya, baik dengan Penciptanya, dengan dirinya sendiri, maupun dengan sesamanya, sesuai dengan cara yang memang disukai dan diridhai oleh Allah Swt.”
Islam mewajibkan persatuan umat. Kaum Mukmin bersaudara laksana satu bangunan dan satu tubuh. Islam mengharamkan umat berpecah-belah. Pasalnya, Tuhan mereka sama: Allah SWT; kitab mereka sama: al-Quran; Rasul mereka sama: Muhammad; kiblat mereka juga sama: Baitullah. Semua itu merupakan kekuatan ruhiyah yang bisa menyatukan umat melewati batas-batas nasionalisme. Jika dengan alasan material Uni Eropa dapat bersatu, maka dengan alasan umat Islam adalah umat yang satu (ummah wâhidah) semestinya umat Islam dapat bersatu melebihi mereka. Dengan cara menanamkan kekuatan ruhiyah yang didasarkan pada al-Quran dan as-Sunnah niscaya keinginan bersatu umat Islam semakin kuat, dan ikatan apapun yang mengorbankan akidah akan terkikis. Perlu juga ditanyakan, nasionalisme seperti apa yang hendak diperjuangkan, apakah nasionalisme yang menjual aset negara kepada asing, melepas pulau kepada negara imperialis, menyerahkan barang tambang dan minyak kepada penjajah, menggadaikan kedaulatan negara dengan perjanjian keamanan yang membiarkan pihak asing uji coba senjata dan latihan perang, membiarkan negara asing turut campur dalam pembuatan berbagai perundang-undangan, membiarkan remaja hancur ditelan pornografi pornoaksi? Kalau yang dimaksud adalah melepaskan dari penjajahan asing, mensejahterakan masyarakat, menghentikan separatisme, dan membangun generasi cerdas bertakwa, justru Khilafah akan mewujudkannya. [VM]
Posting Komentar untuk "Menegakkan Islam di Indonesia"