Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Merdeka : Lepas dari Penghambaan Kepada Sesama Manusia


Lilis Holisah, S.Pd.i
(DPD I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia – Provinsi Banten)

Memasuki bulan Agustus nuansa merah putih kian terasa. Para pedagang bendera merah putih berjejer di jalan-jalan menjajakan dagangan benderanya. Toko, mall, gedung-gedung perkantoran, sekolah, kampus, bahkan perumahan seakan ‘bersepakat’ untuk mengibarkan bendera merah putih.

Perlombaan pun digelar untuk merayakan kemerdekaan yang tahun ini memasuki usia tujuh puluh satu tahun. Mulai lomba balap karung, lomba kelereng sampai lomba sepak bola antar kampung digelar dengan euforia. 

Tujuh puluh satu tahun Indonesia merdeka, apa yang sudah Indonesia dapat? Secara the jure, Indonesia memang telah lepas dari penjajahan militer sejak 1945. Namun secara the facto, penjajahan gaya baru masih mencengkeram negeri ini. Hanya saja, penjajahan yang dialami Indonesia berubah dari fisik (militer) ke penjajahan non-fisik (non-militer). Hal itu berarti sejak dulu hingga sekarang, Indonesia masih terjajah, belum merdeka. Lantas apa arti perayaan kemerdekaan yang tiap tahunnya diselenggarakan? Merayakan kemerdekaan yang mana? Atau malah rakyat Indonesia menikmati, merayakan penjajahan yang tengah berlangsung? Sungguh ironis!

Penjajahan gaya lama (militer) dimaksudkan untuk mengambil alih dan menduduki tanah-tanah serta membentuk pemerintahan kolonial di tanah jajahannya. Penjajahan gaya lama ini secara umum sudah banyak ditinggalkan karena membangkitkan perlawanan dari penduduk yang terjajah. Pada akhirnya, para penjajah berganti wajah penjajahannya dengan wajah baru (neo-imperialisme). Penjajahan gaya baru ini tak mudah disadari oleh pihak terjajah. Hanya orang-orang yang memiliki kesadaran politik sajalah yang bisa merasakan bahwa penjajahan tengah berlangsung di negeri ini. 

Penjajahan gaya baru ini dilaksanakan dengan menancapkan pengaruh ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan keamanan atas tanah jajahannya. Tujuan dari macam-macam jajahan ini semuanya sama saja, yaitu merampas kekayaan negara jajahan. Indonesia adalah contoh yang nyata negeri yang terjajah. Betapa kekayaan Indonesia dirampas oleh negara-negara penjajah tanpa rasa keberatan dari penguasa negeri ini. Bahkan tanpa malu-malu, penguasa negeri ini menawarkan diri agar negeri ini dijajah oleh negara lain dengan dalih investasi. Selain itu, UU yang dibuat merupakan pesanan asing. Bahkan darff UU nya banyak dibuatkan oleh asing, atau disponsori aaing melalui program utang, bantuan teknis dan lainnya. Sehingga dapat dipastikan UU yang lahir tidak ada yang berpihak kepada rakyat. Undang-Undang yang dikeluarkan seluruhnya bercorak neoliberal. Dimana rakyat dijadikan korban dan asing diuntungkan.

Selain itu, kebijakan neoliberal lainnya banyak yang meminimalisir peran negara dalam pengurusan urusan rakyat. Bahkan lebih ironis lagi, tanggung jawab negara dialihkan ke pundak rakyat. Sebut saja layanan kesehatan, misalnya, rakyat dipaksa membayar premi asuransi tiap bulannya melalui asuransi sosial kesehatan (BPJS).

Kebijakan neoliberal lainnya, subsidi BBM dicabut yang menyebabkan harga BBM terus naik. Listrik terus melambung harganya karena tidak ada lagi subsidi yang diberikan pemerintah untuk rakyat. Pendidikan mahal, pajak makin bertambah macamnya dan meningkat besarannya, dan masih banyak lagi kebijakan neolib lainnya yang menyengsarakan rakyat. Bukankah semua itu sudah cukup menjadi bukti bahwa negeri ini belum merdeka?

Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah saat manusia bebas dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi dan penghambaan kepada sesama manusia. Maka, sudah bisa dipastikan negeri ini belum lah lepas dari penjajahan, negeri ini sesungguhnya belum lah merdeka.

Umat Islam Indonesia memiliki andil yang besar dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teungku Cik Ditiro, KH Hasyim Asy’ari, KH Abbas Buntet, KH Zainal Mustafa, melawan penjajahan jelas-jelas  dilandasi oleh semangat jihad fi sabilillah melawan kafir penjajah. Maka tidak ada cara lain bagi bangsa Indonesia agar benar-benar merdeka, kecuali kembali ke jalan Islam. Sebagaimana ulama terdahulu berhasil mengusir penjajahan secara fisik dengan berlandasakan ajaran Islam, demikian pula kita saat ini, hanya bisa benar-benar lepas dari penjajahan, kalau kita kembali menerapkan syariah Islam secara kaffah dan mencampakkan sistem kufur kapitalisme yang menjadi pangkal penjajahan.

Mewujudkan kemerdekaan yang sejati adalah misi Islam. Islam datang untuk menghilangkan segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kedzaliman dan penghambaan terhadap manusia oleh manusia lainnya. Di antara bentuk penghambaan kepada sesama manusia itu adalah pelaksanaan aturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia, mengalahkan aturan hukum yang berasal dari Allah Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan.

Inti ajaran Islam adalah tauhid, yakni tiada penghambaan selain kepada Allah Sang Pencipta. Ajaran tauhid ini akan membebaskan manusia dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Pencipta semata. Islam akan memberantas segala hal yang dapat mengikis tauhid ini.

Islam datang untuk menyelamatkan umat manusia dari segala penderitaan yang dihasilkan oleh demokrasi. Islam akan membebaskan manusia dari kesempitan akibat penerapan aturan buatan manusia menuju kelapangan. Islam datang untuk membebaskan manusia dari kedzaliman agama-agama dan sistem-sistem selain Islam menuju keadilan Islam. Hal itu akan terwujud sempurna ketika aturan Islam diterapkan dalam tatanan kehidupan.

Kemerdekaan yang sejati akan mampu diraih negeri ini jika seluruh komponen berjuang demi terwujudnya negara yang menerapkan sistem Islam secara sempurna. Kehidupan akan tertata harmonis jika pengaturannya diserahkan kepada aturan yang datang dari Zat yang paling berhak mengatur ciptaan-Nya. [VM]

Posting Komentar untuk "Merdeka : Lepas dari Penghambaan Kepada Sesama Manusia"

close