Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urgensi Bahasa Arab Dalam Islam


Oleh : Dariyanto S.Pd.i 
(Syabab HTI Kediri)

Bahasa adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut lingusitik.

Perkiraan jumlah bahasa-bahasa di dunia beragam antara 6.000-7.000 bahasa. Namun perkiraan tepatnya bergantung pada suatu perubahan sembarang antara perbedaan bahasa  dan dialek. Bahasa alami adalah bicara atau bahasa isyarat tapi setiap bahasa dapat disandikan kedalam media menggunakan stimulus audio, visual  atau taktil. Sebagai contoh dalam tulisan grafis, braile atau siulan. 

Bahasa yang digunakan di dunia sekarang tergolong  pada keluarga Indo-Eropa yang mengikuti bahasa seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Rusia dan Hindi bahasa Sino-Tibet yang melingkupi bahasa Mandarin, Cantonese dan banyak lainnya. Rumpun bahasa Afro-Asiatik yang melingkupi Arab, Amhar, Somali, dan Hebrew dan bahasa bantu yang melingkupi Swahili, Zulu, Shone dan ratusan bahasa lain yang digunakan di Afrika. Konsensusnya adalah antara 50, dan 90% bahasa yang digunakan sejak awal abad ke 21 kemungkinan akan punah pada tahun 2100.

Bahasa arab adalah bahasa resmi 25 negara. Meliputi : Aljazair, Bahrain, Comoros, Djibouti, Mesir, Eritrea, Irak, Israel, Jordania, Kuwait, Libanon, Libya, Mauritania, Morocco, Oman, Palestina, Qatar, Saudi Arabia, Somalia, Sudan, Syria, Tunisia, Uni Emirat Arab, Sahara Barat, Yaman.

Bahasa arab (اللغة العربية) adalah salah satu bahasa semit tengah, yang termasuk dalam rumpun bahasa semit dan berkerabat dengan bahasa ibrani dan bahasa-bahasa neo arami. Bahasa arab memiliki lebih banyak penutur daripada bahasa-bahasa lainnya dalam rumpun bahasa semit. Ia dituturkan lebih dari 280 juta orang. Sebagai bahasa pertama yang mana sebagian besar tinggal di timur tengah dan afrika utara.

Banyak kata-kata inggris diserap dari bahasa arab pada umumnya melalui bahasa eropa lainnya terutama dari spanyol dan itali  diantara kosa kata yang di gunakan sehari-hari seperti gula (sukkar) kapas (qun) atau majalh (makhzen) kata kata lain yang sangat terkenal misalnya aljabar, alcohol dan zenith. 

Bahasa jawa juga mengambil dari bahasa arab. Misal kursi ( ( كرسي, gapuro (غفور), sawo (صوا) dll.

Bahasa Arab: Bahasa Islam

Bahasa Arab adalah bahasa Islam. Dalilnya: Pertama, Allah SWT mengutus Nabi Muhammad saw. untuk seluruh manusia (QS al-A’raf [7]: 158) dan al-Quran merupakan seruan bagi seluruh manusia (QS al-Isra’ [17]: 89; ar-Rum [30]: 58). Allah SWT menurunkan al-Quran dengan bahasa Arab dan menjadikannya berbahasa Arab. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya Kami menurunkan al-Quran sebagai bacaan dengan berbahasa Arab agar kalian memahaminya (QS Yusuf [12]: 2).

Juga firman-Nya:

…dengan bahasa Arab yang jelas (QS asy-Syu’ara [26]: 195).

Dengan demikian, bahasa Arab merupakan satu-satunya bahasa Islam karena bahasa Arab adalah satu-satunya bahasa al-Quran. Karena itu, jika bukan bahasa Arab maka tidak disebut dengan al-Quran (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 37).

Kedua, membaca ungkapan (bacaan) al-Quran merupakan ibadah, bahkan shalat tidak sah tanpa membaca al-Qur’an. Allah SWT berfirman:

Karena itu, bacalah apa yang mudah bagi kalian dari al-Quran itu (QS al-Muzammil [73]: 20).

Nabi saw. juga bersabda:

Tidak ada shalat bagi orang yang (di setiap rakaat) tidak membaca surat al-Fatihah (HR al-Bukhari).

Perintah “membaca al-Quran” dalam kedua nash di atas, artinya adalah membaca kalimat-kalimat dan hal ini tidak bisa diartikan dengan membaca terjemahannya atau tafsirnya. Ini merupakan dalil yang tegas tentang ketidakbolehan membaca surat al-Fatihah di dalam shalat dengan selain bahasa Arab, sekalipun ia belum bisa—mengucapkan dengan baik ungkapan—bahasa Arab. Dengan demikian, bahasa Arab merupakan perkara esensial dalam Islam (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 37-38). Bahkan keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari Islam (Abdullah, Dirâsât fî al-Fikri al-Islâmiy, hlm. 95).

Oleh karena itu, sejak awal abad ke-7 Hijriah, ketika kekuatan bahasa Arab dipisahkan dari kekuatan Islam, maka Dunia Islam pun mengalami kemunduran. Sebab, Islam dan bahasa Arab itu merupakan satu-kesatuan yang tidak terpisahkan. Pasalnya, ijtihad yang kedudukannya amat penting bagi umat dalam menghantarkan pada sebuah kemajuan tidak mungkin dilaksanakan tanpa terpenuhinya salah satu syarat mendasarnya, yaitu bahasa Arab (An-Nabhani, Mafâhîm Hizb at-Tahrîr, hlm. 3-4).

Pentingnya Belajar Bahasa Arab

Allah telah menjadikan bahasa arab sebagai bahasa alquran. Karena bahasa arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaiman firman  Allah SWT dalam surat yusuf ayat 2:

انا انزانه قرانا عربيا لعلكم تعقلون 

“Sesungguhnya kami menurunkan nya berupa al Quran  dengan berbahasa arab agar kamu memahaminya.”

Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat yusuf ayat 2 di atas : yang demikian itu (bahwa al quran diturunkan dalam bahasa arab ) karena bahasa arab adalah bahasa yang paling fasih , jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu al quran) diturunkan kepada rasul yang paling mulia  (yaitu Rasulullah)  dengan bahasa yang termulia  (yaitu bahasa arab) melalui malaikat yang paling mulia (yaitu jibril) ditambah kitab ini diturunkan di dataran yang paling mulia  diatas muka bumi (yaitu tanah arab) serta awal turunnya pun  pada bulan yang mulia (yaitu ranadhan) sehingga alquran menjadi sempurna  dari segala sisi.” (tafsir ibnu katsir, tafsir surat yusuf)

Abu bakar bin abi syaibah menyatakan ,” kami telah diberitahu oleh Isa bin Yunus dari Tsaur dari Umar bin Yazid berkata, Khalifah Umar telah menulis surat kepada Abu Musa al’Asy’ari ra

اما بعد فتفقهوا في السنة وتفقهوا في العربية واعرب القران فانه عربي
 وفي رواية   تعلموا العربية فانها من دينكم وتعلموا الفرائض فانها من دينكم 

“Amma ba’du,perdalamlah as-sunnah dan perdalamlah bahasa arab. Kuasailah bahasa arab alquran, karena al quran adalah kitab berbahasa arab.” Dalam riwayat yang lain,” Pelajarilah bahasa arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari  agama kalian, belajarlah faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.”

Imam syafi’I berkata : Tidaklah kebodohan dan perbedaan-perbedaan yang terjadi pada manusia (umat muslim) melainkan karena mereka meninggalkan bahasa arab dan mereka lebih memilih bahasa aristoteles (bahasa orang barat).

Urgensi Bahasa Arab Dalam Islam

Kemunduran dunia islam disebabkan karena pemisahan antara potensi yang dimiliki bahasa arab (thaqah ‘arabiyyah) dengan potensi islam (thaqah islamiyyah). Kondisi ini sejak awal abad ke 7 tatkala bahasa arab mulai di remehkan dalam memahami islam . selama potensi yang dimiliki bahasa arab tidak disatukan dengan potensi islam, yakni dengan cara menjadikan bahasa arab –yang merupakan bahasa islam- sebagai unsur inti yang tidak terpisahkan dari islam, maka kemunduran itu akan tetap melanda kaum muslim

Di masa lalu sahabat menyebarkan islam dengan membawa al-quran di tangan kanan dan bahasa arab di tangan kirinya. Imam as-syafii (w.204H) hukum mempelajari bahasa arab adalah fardhu ‘ain : 

“ Wajib bagi tiap muslim untuk mempelajari bahasa arab hingga kemampuan nya bisa mengantarkan untuk menunaikan kefardhuan (yang ditetapkan kepada)-Nya.

Imam al-Wardi (w.450H) juga mengatakan yang sama :

“Mengetahui bahasa arab  hukumnya fardhu bagi tiap kaum muslim baik mujtahid maupun bukan.” Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyyah mengatakan: Sesungguhnya bahasa arab itu sendiri bagian dari agama dan mengetahuinya hukumnya fardhu  yang diwajibkan  sebab memahami al-Kitab dan as-Sunnah hukumnya fardhu. Sementara semua itu tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa arab .” suatu kewajiban yang tidak sempurna , kecuali dengan nya maka ia menjadi wajib.

Meskipun ulama membagi menjadi dua yaitu fardhu ain  agar bisa menjalankan kewajiban dengan baik dan benar dan yang kedua fardhu kifayah  misal untuk berijtihad. Mengingat hukum ijtihad adalah fardhu kifayah

Begitulah keistimewaan bahasa arab , sebagai potensi yang tidak bisa di pisahkan dari potensi islam. Keduanya ibarat dua sisi mata uang, yang saling berkaitan. Jika islam dipisahkan dari bahasa arab maka terjadi apa yang terjadi sebelumnya. Sebaliknya jika islam disatukan dengan potensi bahasa arab maka berbagai kemajuan intelektual umat islam akan berhasil diraih lagi sebagaimana zaman kejayaan islam (Khilafah ar-Rosyidah).

Bahasa Arab: Bahasa Resmi Negara

Bahasa Arab sekaligus merupakan satu-satunya bahasa resmi Negara Khilafah. Dalilnya adalah af’âl (perbuatan) Rasulullah saw. Sebab af’âl (perbuatan) Rasulullah saw. adalah bagian dari hadis atau sunnah yang kita diperintahkan agar mengikutinya. Allah SWT berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

Apa saja yang Rasul bawa kepada kalian, terimalah. Apa saya yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah (QS al-Hasyr [59]: 7).

Rasulullah saw. setelah hijrah dan setelah Negara Islam pertama berdiri di Madinah, mengirim surat kepada Kaisar (penguasa Romawi), Kisra (penguasa Persia), Muqaiqis (penguasa Qibthi, Mesir), para raja dan para pemimpin kabilah, yang berisi seruan kepada mereka agar masuk Islam. Surat beliau itu ditulis dengan bahasa Arab. Padahal bisa saja surat itu diterjemahkan ke dalam bahasa mereka, yakni ke dalam bahasa selain bahasa Arab.

Jadi, ketika Rasulullah saw. tidak menulis suratnya kepada Kaisar, Kisra dan Muqaiqis dengan menggunakan bahasa mereka, padahal mereka bukan bangsa Arab, dan tujuan beliau menulis surat kepada mereka adalah dalam rangka untuk menyampaikan Islam, maka ini menjadi dalil bahwa bahasa Arab adalah satu-satunya bahasa yang digunakan oleh negara dalam menjalankan setiap aktivitas resminya.

Ketika penerjemahan itu sangat dibutuhkan dalam menyampaikan Islam, namun beliau ternyata tidak melakukannya, maka ini menjadi qarînah (indikasi) atas kewajiban negara hanya menggunakan bahasa Arab dalam menyeru manusia, sama saja apakah mereka yang diseru itu bangsa Arab atau bukan. Oleh karena itu, kaum Muslim non-Arab wajib belajar bahasa Arab, sebab apapun aktivitas yang berkaitan dengan negara tidak dibolehkan menggunakan bahasa selain bahasa Arab (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 38).

Negara Tak Memberangus Selain Bahasa Arab

Meskipun bahasa Arab merupakan satu-satunya bahasa resmi Negara Khilafah, Khilafah tidak memberangus keberadaan bahasa selain bahasa Arab. Sebab, bahasa, baik lisan maupun tulisan, itu digunakan, pertama oleh negara terkait aktivitas resminya dan hubungan rakyat dengan negara, dan kedua oleh rakyat terkait aktivitasnya dan hubungannya dengan sesamanya. Yang pertama tidak boleh menggunakan bahasa selain bahasa Arab, termasuk dalam hal ini, proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah negeri maupun swasta, baik bahasa itu berasal dari dalam negeri Negara Khilafah maupun dari luar. Sebab, semua sekolah tanpa kecuali wajib terikat dengan program negara.

Adapun untuk yang kedua, maka boleh menggunakan bahasa selain bahasa Arab. Sebab, Rasulullah saw. telah membolehkan penerjemahan selain bahasa Arab ke dalam bahasa Arab, dan mempelajarinya, sebagaiman yang terdapat dalam hadis dari Zaid bin Tsabit:

Sesungguhnya Nabi saw. menyuruhnya untuk belajar tulisan (bahasa) Yahudi hingga aku dapat menuliskan tulisan Yahudi untuk Nabi saw. dan membacakannya ketika mereka menulis surat kepada Nabi saw. (HR al-Bukhari).

Hadits ini menjadi dalil atas kebolehan berbicara dan menulis dengan selain bahasa Arab. Pada masa Sahabat banyak orang berbicara dengan selain bahasa Arab dan mereka tidak dipaksa untuk belajar bahasa Arab (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 40). Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa seorang hakim (penguasa) harus didampingi seorang penerjemah. Abu Jamrah berkata, “Aku telah menjadi penerjemah antara Ibnu Abbas dan masyarakat.” (Al-Asqalani, Fath al-Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri, 15/94).

Berdasarkan hal itu, maka Negara membolehkan penerbitan buku, surat kabar dan majalah dengan selain bahasa Arab. Bahkan dalam menerbitkannya tidak perlu menunggu izin dari Negara, karena itu termasuk perkara yang mubah. Negara juga membolehkan pembuatan program-progran tidak berbahasa Arab di televisi jika itu milik individu atau komunitas tertentu. Yang dilarang adalah jika ditayangkan di radio atau televisi milik pemerintah. Sebab, apapun yang berkaitan dengan negara, harus menggunakan bahasa Arab sebagai satu-satunya bahasa. Adapun yang terkait dengan individu rakyat dengan sesamanya, maka mereka dibolehkan menggunakan selain bahasa Arab dalam segala hal, kecuali jika ada sesuatu di antara sesuatu yang mubah ini, yang mengakibatkan bahaya, maka sesuatu itu saja yang dilarang, sementara yang lain tetap dalam kemubahannya (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 41). Wallahu’alam. [VM]

Posting Komentar untuk "Urgensi Bahasa Arab Dalam Islam"

close