Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Gagal Faham Khilafah


Oleh : Fajar M 
(Khilafah Community Lamongan)

Aku tahu jalan yang hendak ku tempuh itu, sukar;
Banyak duri, onaknya dan lubang-lubangnya;
Jalan itu berbatu-batu, berlekak-lekuk, licin, dan jalan itu... belum dirintis!
Dan biarpun saya tiada beruntung sampai ke ujung jalan itu,
Meskipun patah di tengah jalan, saya akan mati dengan merasa berbahagia;
Karena jalannya sudah terbuka dan saya ada turut membantu mengadakan jalan itu;
Biarkan aku tegak berdiri lantang bahwa Khilafah adalah pasti, bukan sekadar janji, kawan!!

Sebagai umat Islam tidak akan pernah gagal memahami istilah “KHILAFAH”. Khilafah bukan istilah asing kecuali bagi mereka yang bekerja untuk asing. Khilafah itu terkenal dan dikenal. Bukan hanya sekarang, namun sejak ratusan tahun silam. Khilafah juga dikenal tidak hanya orang muslim tapi orang-orang kafir pun mengakui kehebatannya.

 Bagi umat Islam di Indonesia, jangan lupa bahwa H. Sulaiman Rasyid (Rektor IAIN Lampung, w. 26 Januari 1976), menjelaskan al Khilafah ialah suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran agama Islam, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan oleh nabi Muhammad Saw semasa beliau hidup, dan kemudian dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin. Kepala negaranya dinamakan ‘KHALIFAH”,  (Fiqh Islam, hlm 494.)

Fiqh Islam karangan H Sulaiman Rasyid dijadikan rujukan dan kajian di banyak perguruan tinggi Islam dan sekolah-sekolah. Buku FIQH ISLAM ini merupakan pegangan wajib pada Perguruan Tinggi di Indonesia dan Malaysia. Sayangnya kajian itu tinggal kajian dan sekadar kepuasan intelektual. Akibatnya, sekadar teori dan tak mampu diaplikasi. Sadisnya ada yang memperolok-olokan istilah KHILAFAH. Berlepas dari pemahaman dan latar belakang keilmuannya.

Justru dengan kesadaran dan kecerdasan spiritual H. Sulaiman Rasyid (ulama’ Indonesia), menegaskan bahwa ” kaum muslim (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan Khilafah itu adalah fardhu kifayah atas semua kaum muslim. (Fiqh Islam, hlm 495.)

Lantas atas dasar apa penolakan Khilafah begitu massif di negeri mayoritas muslim ini? Penolakan Khilafah sama saja tidak menghormati ulama’ Indonesia yang telah mumpuni dalam kajian fiqh Islam. Padahal ilmu itu lahir dari lisan para ulama’. Sadarilah bahwa KHILAFAH adalah ajaran Islam. Bukankah kita semua telah bersyahadat sehingga kita layak disebut sebagai seorang muslim?

Sikap yang Tepat

Bukan saatnya saat ini untuk mendebat KHILAFAH dan orang yang berjuang menegakkan khilafah. Tidaklah pantas bagi seorang muslim menghalangi saudara muslim lainnya dalam perjuangan. Bukankah sebaik-baiknya manusia adalah yang saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan. 

Pejuang khilafah itu bukan sembarang orang. Karena mereka berjuang dengan penuh kesadaran. Jika yang lain belum mampu untuk turut berjuang. Maka doakan dan dukunglah perjuangannya. Jangan pula membentur-benturkan perjuangan Khilafah dengan lainnya. Karena tiada hubungannya. Jadi, jangan gagal faham.

Penghinaan kepada Khilafah dan pejuangnya sama saja menghinakan ajaran islam. Lantas, bagaimana nanti ketika kita dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah jika kita termasuk penghalang? Kita berlindung dari kehinaan dan kerugian di yaumil hisab.

Landasan Memahami Khilafah

Berikut inilah kami jelaskan agar tidak ada kegagalan memahami khilafah. Karena khilafah itu memiliki dasar. Bukan sekadar romantisme dan impian belaka.

1) Al Quran

Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu". (QS. Al-Maaidah 48). 

dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu (Al Maidah: 49)

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(An Nisa’:59)

2) As Sunnah

“Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim).

Dari Nu’man bin Basyir, dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda: 

“Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudia akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian beliau SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani)

3) Ijma’ sahabat

Setelah Rasulullah Saw wafat, sahabat lebih menyibukkan diri mengangkat khalifah (pengganti) beliau, padahal menguburkan jenazah setelah kematiannya adalah wajib. Sahabat menunda dulu pemakaman Beliau. Rasulullah Saw wafat pada dhuha hari Senin dan belum dikuburkan selama malam Selasa hingga Selasa siang saat Abu Bakar dibaiat. Kemudian jenazah rasulullah Saw dikuburkan pada tengah malam, malam Rabu. Jadi, pengubruan jenazah Rasulullah Saw ditunda selama dua malam dan Abu Bakar dibaiat terlebih dahuluh sebelum penguburan jenazah.

Para sahabat seluruhnya juga telah berijmak (sepakat) sepanjang kehidupan mereka mengenai kewajiban mengangkat khalifah. Meski mereka berbeda pendapat mengenai seorang yang dipilih sebagai khalifah, mereka tidak berbeda pendapat sama sekali atas kewajiban mengangkat khalifah, baik ketika Rasul Saw wafat maupun saat Khulafaur Rasyidin wafat. Walhasil, ijmak Sahabat merupakan dalil yang jelas dan kuat atas kewajiban mengangkat khalifah!

Oleh karena itu Khilafah merupakan seruan Islam. Bahkan mewujudkannya merupakan keberkahan bagi kehidupan. Karena khilafah merupakan institusi yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah. Sehingga Islam itu Rahmatan lil ‘Alamiin. [VM]

Posting Komentar untuk "Jangan Gagal Faham Khilafah"

close