Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketegasan Khalifah Umar dalam Tafsir Ibnu Katsir Al Maidah 51

Q.S. Al-Maidah : 51


Di dalam surat Al Maidah ayat 51, Allah SWT berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dhalim. 

Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, bahwa Allah SWT melarang hamba-hambaNya yang beriman mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin mereka, karena mereka itu adalah musuh-musuh Islam dan musuh para pemeluknya, semoga Allah membinasakan mereka. Selanjutnya Allah SWT memberitahukan bahwa sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian lainnya. Dan setelah itu Allah mengancam, dan menjanjikan siksaan bagi orang yang mengerjakan hal tersebut.

Ibnu Abi Hatim mengatakan dari ‘Iyadh bahwa “Suatu hari Umar bin Khathab r.a memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari r.a untuk segera menunjuk pemimpin kepercayaan untuk pencatat pengeluaran dan pemasukan pemerintah Islam di Syam".

Abu Musa lalu menunjuk seorang yang beragama Nasrani dan Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi.

Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Lalu Umar berkata: ‘Hasil kerja orang ini bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk rapat melaporkan laporan di depan kami?’.

Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk ke tanah Haram (Mekkah dan Madinah)'.

Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’.

Abu Musa menjawab: ‘Bukan, karena ia seorang Nasrani’.

Umar pun langsung marah, menegurku keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘Pecat dia! cari dan angkat seorang muslim".

Umar lalu membacakan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengangkat mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka (kafir). Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim‘”. (QS. Al Maidah: 51)

Maha benar Allah dengan segala firmanNya.

Itulah ketegasan Khalifah Umar, jika sebagai juru catat saja Umar melarangnya, apalagi sebagai pemimpin umat Islam secara keseluruhan. Wallahua'lam.[VM] 

Sumber : suara-islam.com

Posting Komentar untuk "Ketegasan Khalifah Umar dalam Tafsir Ibnu Katsir Al Maidah 51"

close