Waspadai Pembodohan dan Pelecehan Oleh Ahok


Seperti yang telah ramai diberitakan media, yang dilontarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berkunjung ke Kepuluan Seribu. Ahok yang menyebut warga DKI Jakarta dibohongi memakai surat Al-Maidah 51penghinaan surat Al-Maidah ayat 51 Ahok di depan masyarakat Kepuluan Seribu beberapa waktu lalu, sebagaimana bisa kita simak bersama di Youtube, menyatakan, “Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al-Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa.” 

Pernyataan Ahok ini jelas-jelas suatu pembodohan kepada umat, dan Ahok telah melecehkan dan menghinakan keagungan dan kesucian al Quran. Al Quran adalah wahyu Allah SWT yang pasti benar dan pasti akan menuntun manusia kepada petunjuk dan jalan kebaikan di dunia menuju akhirat. Dan Allah SWT sangat jelas menyampaikan kebenaran isi al Quran, khususnya ayat 51 dari surah Al Maidah, sebagai dasar haramnya memilih pemimpin kafir adalah dakwah, yang sangat diperlukan agar setiap muslim bisa memilih jalannya dengan benar sesuai tuntunan Agama. Bagaimana bisa perbuatan mulia seperti ini, dikatakan oleh Ahok sebagai pembodohan? Lalu siapakah yang sebenarnya bodoh dan membodohi umat manusia.

Dalam pandangan syariah Islam, memilih orang kafir sebagai pemimpin merupakan pelanggaran dan kemaksiatan. Seruan penolakan akan hal tersebut merupakan salah satu bentuk amar makruf nahyi munkar. Bagi umat Islam, menyuarakan penolakan terhadap suatu keharaman merupakan sebuah kewajiban, sebagaimana penolakan terhadap legalisasi miras, pergaulan bebas, pornografi dan sebagainya. Karena setiap keharaman pasti mengandung kefasadan. Jika kaum muslim tidak peduli akan aqidah pemimpinnya, apalagi terhadap aqidah umatnya. 

Sebagai umat manusia kita dapat menilai siapakah sebenarnya yang membodohi,bahkan dengan keras ini suatu pelecehan terhadap al Quran yang dilakukan oleh Ahok sebagai tindakan yang sama sekali tidak bisa diterima akal. Ahok secara sadar telah menyatakan bahwa orang yang tidak memilih dirinya oleh karena dasar surah al Maidah ayat 51 sebagai telah dibodohi. Itu artinya, Ahok telah secara nyata menyebut al Quran sebagai sumber kebodohan, dan siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut oleh Ahok orang sebagai yang telah melakukan pembodohan.

Tindakan dan penghinaan terhadap al Quran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, telah merujuk KUHP Pasal 156a dan UU No.1/PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan UU tersebut sehingga Ahok harus ditindak lanjuti. Sebagai bukti pembodohan Ahok kepada umat.

Dengan penghinaan terhadap al Quran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, semakin jelaslah siapa Ahok sebenarnnya, dan ini menambah bukti-bukti yang sudah ada, tentang betapa tidak pantasnya Ahok menjadi pemimpin dan memimpin Propinsi DKI Jakarta yang berpenduduk mayoritas muslim.

Jelas, dengan tegas umat manusia wajib menolak Ahok untuk menjadi gubernur mendatang. Dan bagi yang masih mendukung, untuk segera menghentikan dukungan itu, karena sebagai muslim mestinya kita berpedoman kepada al Quran yang telah jelas melarang memilih pemimpin kafir. Tak sepantasnya seorang muslim mendukung calon pemimpin kafir, apalagi yang bersangkutan telah terbukti melecehkan dan menghina al Quran.

Sikap tegas seluruh ulama dan umat Islam menolak pemimpin kafir adalah bukti ketundukan mereka untuk mewujudkan tuntutan syariah. Allah SWT telah menyatakan keharaman orang kafir menjadi pemimpin bagi kaum Muslim.

Di dalam QS. Al-Maidah ayat 51jelas sekali makna pada kata "Auliya" itu adalah pemimpin, dan bila mengartikan sebagai teman dekat tetap saja Allah dan RosulNya pun mengatakan teman dekat saja tidak diperbolehkan. Apalagi menjadikan seorang pemimpin. Maka sebagai muslim kita harus menyada ri dan wajib untuk terus menerus belajar. Inilah pentingnya kita memilih pemimpin muslim yang menerapkan hukum Islam. Tiga hal penting dalam Kepemimpinan yang harus dimiliki: (1) kualitas dan integritas orang yang memimpin (person); (2) sistem yang diterapkan; dan (3) sikap pihak yang dipimpin. Negara yang baik hanya dapat lahir dari pemimpin yang memiliki visi menjadi pelayan masyarakat yang dicintai dan mencintai dengan syariah Islam, bukan dengan mengeksploitasi ambisi. Wa'Allahu 'alam bisswab. [VM]

Pengirim :Lia Haryati, S.P.d.i (Pengajar di HSG SD - KHOIRU UMMAH Balaraja)

Posting Komentar untuk "Waspadai Pembodohan dan Pelecehan Oleh Ahok"