Buah Demokrasi: Politik Istana Lindungi Penghina Al Qur’an
Jokowi dan Ahok |
Oleh : Fauzi al Kadiri
Keadilan yang diberikan oleh pemerintah semakin menjadi harapan kosong bagi umat. Sekitar 2 juta muslim turun ke jalan tumpah ruah menjadikan Indonesia lautan takbir. Tergara dengan satu lisan jutaan umat muslim di seluruh penjuru dunia melaknat Basuki cahya Purnama dan membela kitabullah.Bunuh diri politik dilakukan Jokowi saat enggan memilih untuk menemui ummat yang membutuhkan dirinya, bapak presiden lebih senang melakukan kunjungan kerja ke bandara Soekarno-Hatta dan tak kembali ke istana negara dengan alasan macet. Semakin lucu saat janji-janiji politik jokowi di awal masa pencalonannya begitu dia membutuhkan rakyat maupun ulama, merengsek meminta nasehat dan doa dari para ulama.
Penangkapan Ahok adalah sebuah dilematika besar yang terjadi di Istana negara, rezim rela menggadaikan Aqidah dan adabnya kepada ulama demi seorang peleceh Al’Qur’an. Arus opini ini semakin terarah saat sikap masyarakat menolak Ahok disambut dengan sikap presiden yang menolak tekanan masyarakat. Artinya umat Islam yang sudah diperangkap dengan demokrasi liberal masih mematuhi suatu sistem sosial politik berbasis kebebasan Individu. Dalam kepatuhan itu, tuntutan kelayakan dan kepantasan mereka ditolak.
Ahok pernah menyatakan bahwa Joko Widodo menjadi Presiden berkat dukungan pengembang (developer). Pernyataan ini mengejutkan karena memberi makna bahwa Ahok mengerti mengenai transaksi ini, jika memakai kacamata teori pertukaran. Maka kemelut reklamasi menjadi seru saat Sanusi dan Ariesman menjadi terpidana sementara Aguan tercekal dan datang ke Istana. Peristiwa tindak pidana korupsi inilah yang menodorong terbitnya surat Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi SH tertanggal 19 Apr 2016 No.: 345/-071.78 yang menghentikan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Prov DKI dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.
Beberapa saat setelah copotnya Rizal Ramli sebagai Menko Maritim dan ESDM yang menolak reklamasi, terbitlah surat Gubernur DKI tertanggal 3 Oktober 2016 No.: 4511/-075.61 tentang Proses Pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Surat Gubernur Basuki T Purnama ini memohon kiranya DPRD dapat segera menjadwalkan rapat paripurna untuk dua Raperda tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ahok punya kartu AS jokowi! maka dalam politik demokrasi sangat berbahaya mengungkap dan memenjarakan politikus yang memegang kartu truf politikus lain, baik itu akan mencatut nama atau menyeretnya dalam peradilan.
Terdapat sebuah pertanyaan besar mengenai hubungan Jokowi-Ahok-Tito yaitu sebuah politik kerjaan yang sudah disusun sejak lama. Joko Widodo resmi mengajukan Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai calon Kapolri ke DPR. Jika nantinya dilantik, maka masa jabatan yang akan dijalaninya paling lama lama hanya empat tahun. Hal ini, menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala cukup untuk bisa mengantarkan Jokowi memenangkan Pilpres periode berikutnya. Perlu diketahui Tito Karnavian bukan daerah zona bebas masalah, beberapa kasus salah tangkap dan penyiksaan. Pengamat terorisme, Haris Abu Ulya, mengatakan,"Kalau Densus mau jujur buka data, setidaknya ada 120-an orang yang tewas dalam operasi terorisme di luar pengadilan," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (13/3) di bawah pimpinan Tito saat menjabat Komandan Densus 88 Anti Teror Polri.Sebuah problem dari dulu yang harus diklarifikasi, apakah Tito Kapolri yang anti-Islam?
Ada pula mengenai soal isu netralitas. Sebab, ada kabar waktu Komjen Tito jadi Kapolda Papua memenangkan Presiden Jokowi lewat noken, hal ini diungkapkan oleh Wasekjen Partai gerindra Andre Rosiade. Apakah Tito jadi Kapolri juga jadi Timses Jokowi ke depan?dimana seharusnya Polri milik rakyat bukan kelompok tertentu.Fakta terakhir, terkait kedekatan KomJen Tito dengan Gubernur Petahana DKI, Ahok. Tito diketahui punya hubungan baik dengan Ahok. Diakui sendiri oleh Ahok dengan kata-katanya "Orang bilang saya bernyali, enggak, saya bernyali karena dibeking Pak Kapolda dan Pak Pangdam," kata Ahok. Dikutip dari jawapos.com (22/03).
Mulai dari ahmad dhani hingga DPP PDIP Hendrawan Supriatikno pernah mengungkapkan bahwa ada beking konglomerat kuat dibelakang ahok yang jelas sangat erat kaitannya dengan Taipan. Dan fakta nyata mengejutkan dibalik pencalonan jokowi dan jusuf kallayang diusung koalisi pimpinan PDI Perjuangan terdapat 9 taipan cina menyokong dana pilpres di tahun 2014 lalu. Hal ini sangat berkaitan, terbukti saat ini dibuka selebar-lebarnya Investasi dan Penanaman modal asing kepada China. Berdasarkan data Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi China sepanjang semester I/2016 mencapai US$1,01 miliar. Angka ini adalah lonjakan yang drastis, dari US$160,27 juta pada periode sama tahun lalu.
Melihat pemerintah yang semakin berbelit-belit dalam kasus penangkapan Ahok menjelaskan fakta-fakta di atas bahwa terdapat muatan politik dan skenario busuk demi menyelamatkan sang gubernur. Dimana polri juga memutar balikkan fakta bahwa Buni yani-lah yang bersalah karena sudah mengupload ke media sosial dan faktanya yang mengupload pertama kali adalah akun youtube resmi Pemprov DKI Jakarta. Polri seakan sibuk dengan aksi damai yang dilakukan umat muslim namun penyebab aksi damai ini selalu di ulur-ulur. Cyber-cyber intelejen juga memblokir media-media umat yang menambah semakin terlihatnya sosok perlindungan terhadap penista. Jika jokowi mengatakan ada aktor-aktor politik yang menunggangi ricuhnya aksi damai, ya itulah kau Jokowi!
Demokrasi Biang Keladi
Inilah buah demokrasi melanggengkan otoritas hanya demi perut dan kepentingan. Menjadikan sisi kotor menjadi bersih nan kemilau, dan sisi bersih tertuduh kotor nan gelap. Wong cilik akan semakin tertindas oleh kebijakan, dimana hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Asas dasar aqidah Demokrasi yaitu pemisahan (urusan-urusan) agama dari kehidupan (sekulerisme) maka penghina Al-Qur’an berkeliaran bebas di luar sana. Karena asas aqidahnya bukan islam maka segala peraturan yang dilahirkan menjadi bathil, meskipun ada sebagian aturan yang disesuaikan dengan islam namun lahir dari rahim kapitalis-demokrasi yang tujuannya bukan lagi atas dasar aqidah islam.
Demokrasi, menurut pencetus dan pengusungnya, demokrasi adalah pemerintahan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Rakyat pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syariat Islam dan aqidah Islam. Allah berfirman.
Artinya: Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir. (Al-Maidah : 44)
Artinya: Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan. (Al-Kahfi : 26).
Adapun orang-orang yang berupaya menggolongkan demokrasi ke dalam sistem syura (musyawarah), pendapatnya tidak bisa diterima, sebab sistem syura itu teruntuk sesuatu hal yang belum ada nash (dalilnya) dan merupakan hak Ahli Halli wal Aqdi yang anggotanya para ulama yang wara’ (bersih dari segala pamrih), demokrasi sangat berbeda dengan sistem syura. Kebebasan berpendapat tanpa dasar aqidah islam menyebabkan demokrasi menjadi basis penistaan terhadapa agama, lemahnya aturan sistem buatan manusia melahirkan para pembangkang hukum-hukum Allah. Sebuah keniscayaan bahwa aturan Allah dalam hukum demokrasi diabaikan, hukum sebenarnya akan dimiliki kaum-kaum kapital borjuis dengan gelontoran dana sebagai pembeliannya.
Jika dirunut Sangat mungkin tuntutan mayoritas muslim untuk keadilan akan diabaikan, karena penguasa yang disokong oleh kapital-borjuis tentu akan mati-matian menyelamatkan Ahok meskipun akan mengorbankan kepentingan banyak masyarakat. Demokrasi bukanlah solusi dalam mengatasi problematika kehidupan yang semakin pelik. Dalam demokrasi sangat hal yang wajar jika non-muslim bahkan penista Al-Qur’an mencalonkan diri sebagai pemimpin karena peraturannya membolehkan hal tersebut. perlu disadari demokrasi tidak akan memberikan keadilan secara nyata hanya dengan sistem Islam yang memiliki keadilan hakiki dapat mewujudkannya.
Dengan menerapkan syariah Islam secara Kaffah beserta aturan hukumnya masalah penistaan agama dapat dituntaskan seutuhnya dan kafir tidak mempunyai kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin. Penerapan islam secara sempurna hanya bisa dilaksanakan dalam sistem Khilafah Islamiyyah bukan dengan jalan demokrasi. Khilafah akan melindungi Islam dari para penistanya, menerapkan aturan dan hukum Allah bukan aturan dan hukum kongkalikong antara penguasa, wakil rakyat, dan kaum kapital. [VM]
Posting Komentar untuk "Buah Demokrasi: Politik Istana Lindungi Penghina Al Qur’an"