Islam Kaffah Cegah Kekerasan Anak
Oleh: Lilis Holisah, S.Pd.I
(DPD I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Provinsi Banten)
Kasus kekerasaan pada anak sungguh mengkhawatirkan. Kita semua digemparkan dan dibuat tercengang dengan maraknya kasus kekerasan pada anak. Masih melekat dalam ingatan kita bagaimana Yuyun dihabisi begitu kejamnya oleh sekelompok pemuda bejat yang sudah hilang nuraninya setelah diperkosa beramai-ramai. Juga Engeline yang dibunuh oleh keluarga angkatnya sendiri. Atau Eno, korban pembunuhan dan pemerkosan yang sangat sadis, -siapapun yang melihat beritanya akan merinding dan ngeri.
Yuyun di Provinsi Bengkulu, Engeline Megawe di Denpasar - Bali, Ang di Kerinci – Jambi, Dafa Mustaqim di Tangerang – Banten, Eno di Tangerang - Banten, dll adalah anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh, setiap tahun angka kekerasan terhadap anak mencapai 3.700, dan rata-rata terjadi 15 kasus setiap harinya. Jumlah anak berhadapan dengan hukum mengalami peningkatan. Total ada 298 kasus yang terjadi antara Januari hingga April 2016. Semua itu menjelaskan betapa Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasan anak. Demikianlah potret buram kehidupan anak di negeri ini.
Siapa yang tak was-was melihat kondisi negeri yang rawan kekerasan, terlebih pada anak yang kita sayangi dan kasihi. Kondisi tidak tenang hinggap di hati para orang tua yang memiliki anak, khawatir anak-anak mereka menjadi korban dari para predator anak.
Para predator anak tidak segan-segan menghabisi nyawa korban dengan keji. Anak-anak yang tak berdosa menjadi pelampiasan nafsu jahat para predator bak binatang. Sungguh mengerikan berada dalam nuansa horor yang mencekam di sekelilling kita. Lingkungan sekitar sudah tidak lagi bersahabat dengan anak. Ketenangan yang menjadi dambaan setiap orang laksana mimpi di siang bolong.
Berharap penyelesaian kasus kekerasan pada anak secara tuntas rasanya tidak mungkin terwujud. Hukum di negeri ini masih tumpul, mandul dalam menyelesaikan berbagai kasus yang terjadi. Hukum yang diterapkan tidak membuat jera para pelaku kekerasan. Bahkan sepertinya kasus kekerasan ini terus selalu ada.
Penerapan hukum yang tidak membuat jera pelaku kekerasan sesungguhnya karena berasal dari supra sistem yang ada di negeri ini. Supra sistem yang diterapkan di negeri ini merupakan buah akal manusia yang penuh dengan keterbatasan, sementara manusia sendiri tidak mampu memahami yang terbaik bagi kehidupan umat manusia di dunia. Alhasil, sistem sanksi yang lahir pun tidak efektif untuk menghentikan berbagai kejahatan, termasuk kekerasan terhadap anak.
Demikianlah sistem demokrasi sekuler mandul dalam penyelesaian berbagai macam konflik dan persoalan. Sekulerisme lahir dari kegelapan Eropa, -yang lahir karena kompromi antara kaum bangsawan yang menduduki kursi tahta kekuasaan dari para kaisar dan raja yang berkongkalingkong dengan kaum rohaniawan gereja- dengan para ilmuwan dan filosof yang menentang intervensi gereja ke ranah politik. Sekulerisme inilah yang pada akhirnya memenangkan konflik antara dua kubu yang berseteru. Dari rahim sekulerisme lah lahir berbagai macam ide atau paham yang steril dari peran agama, termasuk demokrasi.
Maka sangat wajar jika demokrasi mandul dalam menyelesaikan konflik, karena lahir dari rahim yang tidak sehat, yaitu lahir bukan menyelesaian konflik namun hasil kompromi dari perseteruan berdarah yang terjadi di Eropa pada abad pertengahan.
Media memiliki pengaruh signifikan dalam menumbuhsuburkan atmosfir kekerasan. Tayangan-tayangan kekerasan yang dipertontonkan lewat media-media seperti Televisi, media online menjadi alat yang efektif untuk ‘mengajarkan’ kekerasan. Konten pornografi yang ditawarkan berbagai media yang saat ini sangat mudah diakses, menginspirasi pelaku kekerasan untuk mempraktekannya. Sementara itu, banjir serbuan informasi porno dan video porno tak terbendung, memperburuk suasana.
Ditambah lagi karena pertahanan iman dalam keluarga demikian lemah, sehingga semakin menjadilah keterperosokan dalam lembah hitam kekerasan. Terlebih sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini tidak melahirkan out put yang memiliki kepribadian yang istimewa, sholih, bertaqwa. Alhasil potensi menjadi pelaku kekerasan demikian besar. Karena iman tidak tertancam kuat ke dalam dada-dada peserta didik, sehingga tidak ada rasa takut kepada Tuhannya ketika melakukan kekerasan.
Negara yang menerapkan demokrasi sekuler membiarkan tumbuh suburnya media yang menebarkan konten porno. Terlebih para pelaku kekerasan pun tidak dijerat dengan hukuman yang menjerakan.
Ketenangan dan lingkungan yang kondusif akan bisa terwujud jika sistem yang diterapkan adalah sistem yang sesuai dengan fitrah manusia, sistem yang memanusiakan manusia. Sistem ini datang dari Zat yang menciptakan manusia dengan seperangkat potensi hidupnya. Zat yang paling mengetahui kebaikan bagi umat manusia yang diciptakannya.
Adalah sistem Islam yang berasal dari Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan, sistem ini membutuhkan negara dalam penerapannya. Islam yang diterapkan dalam negara akan menjaga darah dan kehormatan manusia termasuk anak-anak. Negara akan menjamin perlindungan bagi anak dari para predator anak.
Penerapan sistem Islam secara komprehensif dalam negara adalah kebutuhan mendesak, mengingat betapa kondisi negeri ini sudah berada dalam kondisi darurat kekerasan anak. Selain itu, penerapan Islam dalam negara menjadi sangat penting untuk benar-benar mencegah terjadinya masalah kekerasan ini.
Negara yang menerapkan sistem Islam akan meminimalisir segala faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap anak. Pornografi dan konten kekerasan akan dilarang, serta segala hal yang memberikan kontribusi dalam melahirkan kekerasan. Semua ini membutuhkan atmosfir yang kondusif, keimanan dan ketaqwaan adalah hal penting untuk bersama-samaakan menciptakan suasana masyarakat yang beradab. [VM]
Posting Komentar untuk "Islam Kaffah Cegah Kekerasan Anak"