Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sapu Bersih Pungli Dengan Sistem Islami (Masukan Untuk Pemprov, Pemkot, dan Pemkab di Jawa Timur)


Oleh : Hanif Kristianto 
(Departemen Politik Hizbut Tahrir Indonesia DPD Jawa Timur)

Siapa yang tak tahu pungli? Bahkan ini sudah menjadi hal lumrah dalam model pelayanan di negeri ini. Seolah pungli bukanlah aib. Kondisi ini sungguh menyesakkan dada dan menunjukan kepada dunia, bahwa pelayanan publik di Indonesia tidaklah sempurna. Pejabat negara belum mampu menjadi pelayan bagi rakyat. Pemikiran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat masih dihitung dengan nilai rupiah. Sadar atau tidak, itulah cerminan sosiologis masyarakat Indonesia.

PR rezim Jokowi-JK dihadapkan dengan beragam masalah. Korupsi dan perampokan uang negara belum mampu diberantas hingga akarnya. Meski ada lembaga anti rasuah. Begitupula operasi tangkap tangan (OTT) Pungli nampaknya meniru gaya OTT KPK. Bisa dipastikan ‘penyakit berkarat’ inilah yang menghambat keberlangsungan suatu pemerintahan dan ketidakpercayaan rakyat. Pasca OTT Pungli, Jokowi bersegera mengumpulkan kepala daerah, kepolisian, dan militer untuk memberikan suatu instruksi: BENTUK SATGAS SABER PUNGLI.

Serba-serbi Pungli

Ketika pungli sudah membudaya dan menjadi karakter petugas pelayanan publik, maka bisa disebut negeri ini sedang sakit. Faktor pemicu pungli bermacam-macam. Bisa faktor ekonomi, karena gajinya rendah. Bisa faktor lingkungan, karena harus setor ke atasan, atau karena melihat atasannya mendapatkan setoran cukong di belakangnya. Bisa karena faktor psikologis, dengan hilangnya qana’ah sehingga selalu merasa kurang. Selain itu, tentu faktor sistem yang menyuburkan pungli.

Ada hal yang sering dilupakan dalam memberikan pelayanan publik. Sehingga pungli tidak bisa dihindari. Seharusnya tiga hal berikut dimiliki semua instansi pelayanan publik, sehingga rakyat betul-betul diurusi kehidupannya dan dibantu. Ketiga hal itu adalah

1) Kesederhanaan Aturan; karena kesederhanaan aturan itu akan memberikan kemudahan dan kepraktisan. Sementara aturan yang rumit akan menyebabkan kesulitan.
2) Kecepatan dalam pelayanan transaksi; karena hal itu akan mempermudah orang yang memiliki keperluan.
3) Pekerjaan itu ditangani oleh orang yang mampu dan profesional.

Sebagaimana kasus pungli di Jawa Timur yang dituturkan Bupati Mojokerto pada pelantikan 39 kades terpilih pada Pilkades serentak 21 September di Pendopo Maja Tama kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (2/11/2016). Menurut pejabat yang akrab disapa MKP (Mustofa Kamal Pasa) ini, pungli dengan nominal kecil sudah menjadi adat orang Jawa. Statemen itu bertolak belakang dengan kebijakan Presiden Jokowi yang gencar memberantas pungli berapapun nilainya. Mustofa menuturkan, praktik pungli berpotensi terjadi di hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Mojokerto. Menurut dia, kebiasaan masyarakat memberikan uang tips kepada pegawai pemerintah setelah menerima pelayanan, sebagai hal yang lumrah dan wujud rasa terimakasih.( http://news.detik.com/read/2016/11/02/133824/3335323/475/bupati-mojokerto-sebut-praktik-pungli-sudah-jadi-adat-jawa )

Di beberapa wilayah Jawa Timur pun mulai berbenah. Semua SKPD dan pemerintahan menjadikan “BERANTAS PUNGLI” sebagai prioritas utama. Pengingat dalam bentuk poster dan tempelan sudah tampak menghiasi beragam kantor pemerintahan. Hal yang paling menggemparkan adalah kasus di Pelindo III Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Total dana yang disita di OTT Pungli Pelindo III Rp 4,75 Miliar. Polisi akhirnya menetapkan Djarwo Surjanto sebagi tersangka.

Tak berselang lama, Gubernur Jawa Timur mengukuhkan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (14/11). Pakde Karwo menambahkan, dibentuknya Satgas Saber Pungli ini sebagai upaya menciptakan kualitas pelayanan kepada masyarakat, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. “Yang perlu dilakukan saat ini langkah sosialisasi dan pencegahan, sehingga praktik pungli diharapkan tak ada lagi,” imbuhnya.Sebelumnya, seluruh instansi termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur memang telah membentuk tim serupa yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Diisi dengan personel gabungan yang diketuai Irwasda Polda Jawa Timur, Kombes Wahyu Hidayat. Sedangkan Wakil Ketua adalah Nurwiyatno, Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur, dan wakil ketua Nikolaus Konodomo, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Timur.

Saber Pungli ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/624/KPTS/013/2016 yang merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Pemberantasan Pungutan Liar.( http://www.terasjatim.com/gubernur-kukuhkan-satgas-saber-pungli-provinsi-jawa-timur/ )

Solusi Islam untuk Pungli

Sistem yang mampu memberikan keberkahan dan pencegahan terhadap kerusakan hidup hanya Islam. Ada tiga hal yang dapat dilakukan jika persoalan pungli ini diatasi hingga akarnya. Penguasa saat ini tidak pernah berbicara akar dan menganalisis solusi fundamental. Pembentukan satgas sekadar tambal sulam dan menyelesaikan masalah hilir. 

Hal pertama yang dapat dilakukan adalah menanamkan aqidah dan ketakwaan yang kokoh. Akidah Islam yang menjadi dasar negara dan hukum Allah yang diterapakan akan membentuk kesadaran rakyat, baik seara individual maupun kolektif. Kesadaran inilah yang membuat rakyat disiplin dalam menegakan hukum. Karena, pelanggaran terhadap syariah adalah kemaksiatan dan dosa.

Individu, masyarakat, dan negara turut andil dalam menjaga ketakwaan ini dalam kehidupan. Ketakwaan menjadi rem pertama agar tidak tergelincir dalam kemaksiatan (pungli). Jika seseorang tergelincir, maka dia segera insaf, bertaubat, dan meninggalkannya. Jika pun harus dijatuhi sanksi, maka negara akan menjatuhkan sanksi dengan adil. Jika individu dan negara tidak bertindak untuk mencegah pungli, maka masyarkaat didorong untuk melakukan kontrol sosial. Wujudnya amar ma’ruf nahi munkar.

Hal kedua dilakukan dengan pembinaan mental. Pembinaan ini menyasar semua warga negara termasuk aparat penegak hukum. Begitu pula polisi, jaksa, hakim, pengacara, pegawai negeri, dan tentara harus mendapatkan pendidikan tsaqofah Islam. Pembinaan ini dilakukan berjenjang dan terstruktur dengan materi aqidah, hukum syara;, dan tsaqofah lainnya. Pembinaan ini dilakukan sebagai dasar dan modal penting bagi mereka dalam mengendalikan diri, emosi, termasuk meningkatkan kecerdasar emosional dan spiritual.

Sarana pembinaan ini untuk mengokohkan ketaqwaan yang menjadi modal awal dalam membentuk manusia dan kultur kehidupan yang baik. Pembinaan dapat dilakukan dalam beragam cara, seperti khutbah jumat, kultum, kajian intensif, dan saling menasehati. Sarananya bisa melalui televisi, radio, buku, buletin, surat kabar, media sosial, dan lainnya. Jika ini dilakukan maka mental pejabatnya amanah dan terpercaya. Rakyatnya pun cerdas dan berpegang teguh pada syariah.

Hal ketiga dilakukan dengan memberikan sanksi. Ketika sistem islam mampu diterapkan dalam beragam level kehidupan, maka faktor pemicu pungli dapat dihilangkan sedari awal. Sebut saja faktor ekonomi karena gaji minim, kehidupan susah, biaya hidup mahal, dan sebagainya. Semua itu akan bisa diatasi dengan mudah jika sistem islam diterapkan. Karena, sandang, pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan dijamin negara. Dipastikan akan sampai kepada seluruh masyarakat.

Jika pejabat atau penegak hukum masih melakukan pungli, maka negara memberi sanksi berupa takzir, dirampas hartanya, dicopot, dan diberhentikan kerja, dipenjara, hingga dipublikasikan. Semua tidakan dan sanksi tersebut dilakukan untuk menutup celah, sekecil-kecilnya agar pintu pelanggaran tidak terbuka lebar, bahkan sebaliknya. Sanksi juga diberikan kepada masyrakat yang memberikan sesuatu kepada aparat. Termasuk cukong-cukong yang sengaja membeli aparat di belakang, agar bisa mengendalikan dan menguasai penguasa. 

Oleh karena itu, sapu pembersih harus bersih untuk berantas pungli. Jika ‘sapu’ masih kotor, bagaimana mungkin membersihkan pungli dalam sistem saat ini? Sungguh rumit jika sistem sekular dan liberalisme tidak diganti dengan sistem Islami, maka pungli akan menjadi karakter dan penyakit akut yang menahun. Karena itu seruan perubahan kepada sistem Islami adalah mutlak dan perlu jika ingin SABER PUNGLI. Jangan ragu wahai penguasa! [VM]

Posting Komentar untuk "Sapu Bersih Pungli Dengan Sistem Islami (Masukan Untuk Pemprov, Pemkot, dan Pemkab di Jawa Timur)"

close