Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

STRATEGI PENGHANCURAN KELUARGA MUSLIM Bag.2 (selesai)


(Ringkasan Makalah  Liqo Muharram Muballighah MHTI 2016)
Strategi Global Perusakan Identitas Generasi 

Jaminan Liberalisasi Generasi

Anak menjadi sasaran kedua proyek jahat kafir penjajah untuk menghancurkan keluarga muslim. Berdalih bahwa anak acap kali menjadi ‘korban' egoisme orang dewasa, Barat merancang berbagai agenda yang menjamin kebebasan anak sejak dini usia. UNICEF dibentuk sebagai badan PBB yang khusus mengurusi hal-hal terkait tumbuh kembang anak.  Sebagai produk global yang mengikat, UNICEF merumuskanCRC (Convention on the Right of the Child) atau KHA (Konvensi Hak Anak) yang menjamin liberalisasi hak-hak anak.

Pertentangan KHA dengan hukum Islam bisa dipahami karena KHA menggunakan 4 prinsip dasar untuk menyusun pasal-pasalnya. Empat prinsip dasar itu adalah non-discrimination (non diskriminasi), best interest of child (kepentingan terbaik anak), right to life, survival and development (hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan berkembang) dan respect for the views of the child (penghargaan terhadap pendapat anak). Empat prinsip dasar yang multitafsir ini mengarah pada satu konsep yang membiarkan anak tumbuh dengan bebas, tanpa terkekang oleh ‘doktrin' agama yang bersifat membatasi.

Banyak pasal dalam KHA yang bertentangan dengan hukum  Islam.   Seperti pasal 37 KHA yang menyebutkan anak harus dilindungi dari berbagai tindakan kekerasan. Sedangkan standar kekerasan yang dimaksudkan sangat rancu.  Yang disebut kekerasan di rumah misalnya adalah orang tua yang mencubit, membentak, memarahi dan memukul anak-anak. Padahal bisa jadi orang tua melakukan "kekerasan" tersebut adalah dalam rangka mendidik anak. Terlebih lagi jika orang tua ingin melatih anak yang sudah berusia 10 tahun untuk sholat dimana Rasulullah SAW memang memerintahkan untuk memukulnya.

Sekalipun pemerintahan Jokowi mencanangkan revolusi mental untuk membentuk karakter bangsa, namun sesungguhnya karakter yang diharapkan jauh dari karakter generasi ideal yang pernah dibentuk oleh Rasulullah SAW.  Karakter yang diinginkan pemerintah, tidak beda dengan karakter generasi Barat yang hanya menonjolkan intelektualnya dan berjiwa mandiri dalam berekonomi.  Hal itu bisa dimengerti karena Indonesia telah menjadi sasaran kampanye nilai-nilai  global yang berasal dari ide kufur kapitalisme yang dimpor dari Barat.  

Melalui  revolusi mental,  nilai-nilai global itulah yang akan dijadikan asas dan bahkan menafikan nilai-nilai islam.  Kalaupun berwarna Islam, maka diharapkan generasi muslim ini ‘hanya' menjadi "muslim moderat" seperti yang dicita-citakan Barat. Muslim moderat yang dimaksud adalah seseorang yang menyebarkan budaya demokrasi, menyetujui hak asasi manusia yang diakui secara internasional (termasuk kesetaraan gender dan kebebasan beribadah), menghargai keberagaman,  menerima sumber hukum non-sektarian (selain nash syari'at),  menentang terorisme dan bentuk kekerasan lainnya...Jadi, tidak aneh bila generasi muda Indonesia saat ini lebih dekat dengan karakter Barat daripada berkepribadian Islam.

Generasi Muda Sebagai Tumbal Ekonomi Kapitalis

Antara tahun 2020-2030 nanti Indonesia akan menikmati keuntungan ekonomi, ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif. Jumlah penduduk yang menjadi tanggungan akan lebih sedikit, sehingga diharapkan terjadi kenaikan pendapatan golongan penduduk usia produktif.  Kondisi ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang akan mendongkrak pendapatan negara dan mengantarkan pada kemakmuran seluruh rakyat...Beginilah hidup di zaman kapitalis.  Semua potensi generasi diarahkan hanya untuk tujuan keuntungan materi.  Apalagi dalam pengelolaan Pendidikan Tinggi (PT) telah memunculkan konsep penataan yang disebut knowledge-based economy (KBE).  KBE menjadikan pertumbuhan ekonomi didasari oleh riset di perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Sehingga tujuan riset dan teknologi hanya diarahkan kepada bisnis.  Dengan konsep ini,  setiap Pendidikan Tinggi di Indonesia dipacu untuk menjadi universitas berkelas dunia (World Class University)...Itulah cara pengelolaan pendidikan yang berpihak pada kebutuhan pasar.  Sistem pendidikan macam ini hanya menjadikan keahlian dan potensi pemuda hanya diabdikan pada pekerjaan. Pemuda menjadi apolitis, tidak mampu bersikap kritis dan tidak akan menyadari bahwa perannya dalam pasar tenaga kerja hanya sebagai mesin produksi ekonomi.  

Mayoritas pemuda muslim saat ini tidak menyadari bahwa yang memonopoli semua sumber daya dan melakukan penjajahan adalah penguasa dan pengusaha kapitalis Barat. Generasi muda tidak bisa melihat keterkaitan antara penguasaan SDA oleh negara luar dengan buruknya kondisi ekonomi mereka.   Dengan kata lain, pemuda yang merupakan generasi masa depan negeri ini terjebak dalam arus pasar tenaga kerja dan mesin penyelamat krisis ekonomi global. Semua terjadi karena penguasa dengan cara pandang kapitalistik ini hanya melihat potensi pemuda sebagai pekerja yang menjalankan pertumbuhan ekonomi...umbal ekonomi kapitalis juga diarahkan pada perempuan muda. 

Saat ini opini yang disebarluaskan  adalah bahaya nikah muda.  Pemerintah, LSM  dan media yang didukung Barat mempengaruhi umat dengan menyatakan bahwa nikah muda dianggap akan menghalangi hak anak perempuan untuk memperoleh pendidikan, merampas masa muda mereka, memaksakan menikah pada kondisi tidak siap mental dan memupus harapan untuk memperoleh penghasilan sendiri.  Semuanya adalah racun yang disuntikkan Barat kapitalis,  agar para perempuan muda menunda pernikahan dan memiliki anak -bahkan ada yang telah mencoret hal-hal tersebut dalam rencana kehidupannya- demi mengejar keuntungan-keuntungan materialis yang hanya didapat di masa muda.   

Mengurai Masalah

Proses penghancuran keluarga yang menimpa siapapun, termasuk keluarga muslim, pada hakekatnya adalah problem sistemik.  Yakni problem yang disebabkan penerapan aturan yang berasal dari ideologi (kapitalisme) sehingga menjangkau dan mempengaruhi setiap bagian dalam kehidupan. Rancangan yang bersifat ideologis memastikan perencanaan dan penerapannya dilakukan secara detail, sistematis dan strategis.  Dan sebagai ideologi,  perusakan ini disebarluaskan di tingkat global dengan melibatkan setiap pemerintahan, institusi (pendidikan, bisnis, sosial kemasyarakatan, politis) hingga komunitas kecil di masyarakat.  Ya, ini adalah gerakan raksasa yang hanya bisa dilakukan oleh kekuatan adi kuasa yang  menguasai seluruh dunia.  Barat mampu melakukan penjajahan yang menyebabkan penghancuran keluarga, karena di bawah kepemimpinan Amerika Serikat.

Karena itulah, persoalan penghancuran keluarga muslim tidak akan mampu diselesaikan di tingkat individual, keluarga atau komunitas (organisasi, gerakan intelektual, perkumpulan) tertentu saja.  Problem sistemik ini juga tidak akan mampu dituntaskan hanya dengan memunculkan kesadaran di tingkat individual atau keluarga, seperti yang diaruskan oleh pemerintah.  Keluarga-keluarga memang bisa melindungi anggotanya secara terbatas.  Tapi siapa yang mampu mengawasi setiap anggota keluarga selama 24 jam penuh dan dimanapun saja.  Bahkan saat ini, rumah tidak lagi menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi semua anggota keluarga. Serangan media porno via internet mampu menembus ruang keluarga.  Ancaman keamanan dan keselamatan anak bisa menimpa di dalam rumah, sekalipun rumah dilengkapi dengan CCTV.  Bahkan dalam sistem kapitalis yang rusak seperti sekarang, kerabat dekat pun tak bisa menjanjikan keselamatan dan kehormatan mahrom yang seharusnya wajib dilindunginya.  

Bila demikian adanya, program parenting atau gerakan untuk menumbuhkan ketahanan keluarga hanya akan berpengaruh dalam skala kecil.  Tanpa ada kesungguhan dari pemerintah untuk melawan penjajahan asing dan korporasi kakap yang memiliki industri (termasuk industri media sekuler yang mmerusak), maka perusakan keluarga tetap akan terjadi.  Contohnya, saat ini 60-70 persen pengguna internet adalah anak-anak di bawah 18 tahun.  Mereka setiap saat bisa "melahap" apa pun dari informasi di dunia maya saat ini.  Namun pemerintah, tidak mau serius melindungi generasi harapan masa depan itu. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, "Kita tidak mungkin menerapkan pemblokiran situs-situs seperti yang dilakukan Tiongkok. Selain  karena biayanya mahal sekali, pemblokiran situs-situs negatif sulit dilakukan. Jumlahnya sangat banyak, ada lebih dari 800.000 situs.""" Dan pemerintah membiarkan keluarga menanggung sendiri bebannya.  Tentu saja, akhirnya semua problem itu tak mungkin dituntaskan.

Apalagi realitas yang dihadapi dunia Islam saat ini, banyak orang kafir yang ditempatkan dalam struktur kekuasaan.  Akibatnya, tidak ada kasih sayang untuk menjaga dan melindungi keluarga muslim.  Allah SWT telah mengingatkan kita, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang -orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." (TQS Ali Imron ayat 118).  Sekali lagi penyebab kemudlorotan itu adalah sistem demokrasi sekuler kapitalistik yang memberikan peluang kepada orang kafir untuk memimpin serta memberikan legalitas untuk menerapkan produk hukum lainnya yang bertentangan dengan syariat Islam.

Solusi Paripurna :  Hijrah Menuju Khilafah

Problem sistemik yang menimpa umat tidak boleh dibiarkan.  Kerusakan yang terjadi sudah sedemikian mengerikan, mengancam peran dan fungsi keibuan, merusak identitas generasi muda dan menghancurkan keluarga.  Solusi paripurna yang mampu menuntaskan problem ini hanyalah solusi yang bersifat sistemik pula.  Solusi yang berasal dari sebaik-baik Pencipta manusia.  "Apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS al-Maidah ayat 50). 

Allah SWT mewajibkan penerapan semua hukumnya secara kaaffah.  Hanya dengan cara seperti ini syari'at Allah berdaulat dan Negara yang mengembannya mampu menjadi adi kuasa.  Hanya Negara  Islam yang mampu menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan. Negara Islam, yakni Khilafah Islam inilah yang akan menantang kesombongan kaum kufur dan melenyapkan penjajahan mereka atas dunia Islam. 

Karena itu saat ini sebetulnya kaum Muslim, bahkan dunia, perlu membangun kembali Khilafah Islam, yang akan mampu mewujudkan kembali masyarakat Islam, sebagaimana yang pernah dibangun Rasulullah SAW  pasca Hijrah. Khilafah akan menjadikan dunia ini bisa hidup kembali dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadilan, kesejahteraan dan keberkahan. Di pihak lain, pelaksanaan syari'ah secara kaaffah  oleh Khilafah akan mampu menyelesaikan masalah yang membelit perempuan, keluarga dan generasi. 

Khilafah Islamiyyah Melindungi Keluarga dari Kehancuran

Khilafah Islamiyah akan mewujudkan sistem perlindungan menyeluruh bagi keluarga. Sistem ekonomi Islam akan menyejahterakan, menghapus kemiskinan, menjamin terjadinya distribusi pendapatan, menciptakan lapangan kerja yang luas bagi kaum laki-laki dan tidak menyerahkan pengelolaan SDA kepada asing sehingga hasilnya mampu memberikan layanan publik yang berkualitas. 

Khilafah berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok  rakyat, dan memberikan lapangan kerja bagi para bapak dengan gaji yang dapat membuat keluarganya sejahtera.  Para ibu tak perlu mencari uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.  Dengan demikian akan tercipta ketahanan keluarga yang kuat, yang akan membentuk masyarakat yang kuat pula. Negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Hal tersebut memang menjadi tanggung jawab negara. Rasullah saw bersabda,  "Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena Khilafah adalah penjaga syari'at, maka Khilafah tidak akan pernah melaksanakan program dzalim seperti pemberdayaan ekonomi perempuan, kontrasepsi mantap tubektomi-vasektomi, larangan nikah dini, dan sejenisnya.  Khilafah juga akan mandiri menentukan corak kurikulum pendidikan, dan memberikan bekal memadai pada orang tua untuk mendidik generasi. Khilafah akan menghapus tuntas sumber-sumber kemaksiatan seperti pornografi-aksi dan serangan pemikiran dan budaya asing yang merusak.  Khilafah akan menerapkan sistem informasi dan komunikasi publik yang penuh dengan nuansa edukatif dan menjaga ketakwaan seluruh keluarga, warga Daulah Khilafah.  Inilah sistem yang mampu mengembalikan pemuda pada identitasnya yang hakiki, yakni pejuang yang akan menjaga kemuliaan aturan Allah di muka bumi.  Dengan sistem inilah setiap keluarga Indonesia akan meraih kebahagiaan dan kesejahteraan. 

Maka marilah kita perjuangkan kembali tegaknya Khilafah Islamiyah demi memenuhi seruan Allah dan dengannya akan terwujud kemuliaan, kesejahteraan dan kemajuan yang dicita-citakan.

"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan." (Al-Anfal : 24)  [PJS]

Pengirim : Tim Media MHTI

Posting Komentar untuk "STRATEGI PENGHANCURAN KELUARGA MUSLIM Bag.2 (selesai)"

close