Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Demokrasi Mengabaikan Hukum Allah dan Menistakan Al-Quran


Oleh : A. R. Zakarya 
(Syabab HTI Jombang)

“Sungguh semua teori, rencana dan praktek represif untuk meredam suara umat pasti akan mendapatkan aksi balasan dari umat, ini sekaligus mengingatkan pada sejarah imperialis, dimana kaum Muslim diperintah dengan besi dan api, namun demikian semua itu tidak membuat kaum Muslim menyerah. Hendaklah para rezim sekuler otoriter belajar dari sejarah jika mereka berakal.” Papar Ustadz Umar Syarifudin, Lajnah Siyasiyah DPD HTI Jatim.

Kasus penistaan Al Quran yang baru-baru ini terjadi benar-benar menghebohkan berbagai media. Pasalnya umat islam yang turun ke jalan untuk menuntut dihukumnya pelaku penistaan jumlahnya begitu besar. Ini suatu fenomena luar biasa yang menunjukkan kepedulian umat islam atas agamanya. Tentu semangat ini muncul dari dorongan keimanan dan perasaan islami yang tersimpan di dada-dada umat. Terus terang peristiwa aksi 411 lalu benar-benar mengejutkan, di tengah gempuran propaganda-propaganda musuh-musuh islam untuk melemahkan akidah umat islam justru kaum muslimin menunjukkan kepada semua pihak akan ketsiqohan (kepercayaan) terhadap agamanya. Hal ini membuktikan bahwa propaganda-propaganda musuh-musuh islam tidaklah berhasil menjauhkan umat ini dari kesucian akidah islam.

Amarah umat ketika Al Quran dihina dan dinistakan memberikan bukti sikap mereka dalam memuliakan Al Quran al Karim. Mereka menyadari dengan kesadaran penuh bahwa Al Quran merupakan kalamulLah yang tiada keraguan di dalamnya. Segala apa yang ada di dalam KitabulLah adalah haq. Sehingga pernyataan bahwa surat Al Maidah 51 merupakan kebohongan dan alat pembodohan umat bertentangan dengan keyakinan yang selama ini mereka pahami.

Namun tentu saja kesadaran akan penghinaan Al Quran pun tidak boleh tebang pilih. Penghinaan atas Al Quran tentu tidak sekedar muncul dari mulut seseorang yang mendustakan ayat-ayat Allah, namun pengabaian terhadap hukum-hukum yang ada di dalamnya pun termasuk penghinaan atas Al Quran, bahkan penghinaan yang amat besar. Allah SWT berfirman :

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini? (QS. Al Maidah : 50)

Ayat di atas dengan sangat gamblang menerangkan bahwa tidak ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah. Artinya hanya hukum Allah lah yang layak untuk diterapkan di tengah-tengah manusia. Lalu mengapakah mereka justru menerapkan hukum yang bukan dari Allah SWT? Ini sama saja menganggap bahwa hukum Allah tidak layak diterapkan dan hukum selain Allah lebih pas dan relevan bagi manusia. Ini merupakan penghinaan dan penistaan!

Demokrasi mengabaikan hukum Allah dan menistakan Al Quran

Sudah pasti demokrasi mengabaikan hukum Allah SWT karena di dalam demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat (manusia), artinya yang layak membuat hukum adalah manusia bahkan tidak boleh agama ikut campur dalam hal ini sebab asas sistem demokrasi adalah sekularisme yakni sebuah paham yang memisahkan aturan agama dari kehidupan yang pada kelanjutannya akan memisahkan aturan agama dari negara. Dari sini kita memahami dimana letak pengabaian hukum Allah dalam demokrasi. 

Padahal umat islam diseru untuk masuk islam secara kaaffah (menyeluruh). Sebagaimana firman Allah SWT :

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” (Al-Baqarah : 208)

Ini berarti kaum muslimin tidak boleh sebagian-sebagian dalam berislam. Apabila perintah ini diabaikan maka sama saja dengan menganggap surat Al Baqoroh 208 tidak layak dijalankan. Dan mengikuti langkah-langkah syaitan lebih cocok untuk diamalkan. Bahkan di dalam demokrasi tidak hanya sebagian yang diabaikan namun hampir seluruhnya ditinggalkan. Sekali lagi ini adalah penghinaan dan penistaan terhadap Al Quran! Sadarkah kita?

Khilafah Menghentikan Penistaan Al-Quran

Islam merupakan ad dien yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan dirinya sendiri, dan dengan sesama manusia. Definisi di atas haruslah tetap disadari oleh umat sehingga mereka senantiasa memahami untuk apa sebenarnya islam dikaruniakan kepada mereka, yakni bahwa islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (meliputi ibadah mahdhoh) atau hubungan manusia dengan dirinya sendiri (meliputi akhlak, makanan, minuman, dan pakaian) namun juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (meliputi sistem pemerintahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik luar negeri, dsb).

Khilafah adalah sebuah institusi yang akan menerapkan seluruh hukum-hukum Allah, terutama hukum-hukum yang berkaitan dengan urusan sesama manusia. Aturan-aturan tentang sistem pemerintahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik luar negeri, dsb seluruhnya ada di dalam Al Quran. Khilafah akan menjaga keberlangsungan penerapannya dan akan memberikan sanksi kepada setiap orang yang mengabaikannya. Ini artinya Khilafah akan mencegah adanya penistaan terhadap Al Quran dalam berbagai macam bentuknya dan akan memberi sanksi tegas terhadap para pelaku penistaan.

Harusnya umat ini menyadari bahwa penerapan sistem demokrasi merupakan bentuk pengabaian terhadap Al Quran, dan ini merupakan tindakan penghinaan dan penistaan terhadap Al Quran. Sudah selayaknya umat islam marah dan menyuarakan untuk mencampakkan demokrasi dan menegakkan Khilafah. [VM]

Posting Komentar untuk "Demokrasi Mengabaikan Hukum Allah dan Menistakan Al-Quran"

close