Melawan Virus Liberalisme!
Oleh : Ainun Dawaun Nufus
(MHTI Kab. Kediri)
Sejarah liberalisme termasuk juga liberalisme agama adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan masyarakat Barat dan karena itu, disebut dengan periode pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali di zaman renaissance di Italia. Paham ini muncul ketika terjadi konflik antara pendukung-pendukung negara kota yang bebas melawan pendukung Paus. Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan sosial. Sebagai satu ideologi, liberalisme bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja. Mereka menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpaderi.
Liberalisme berevolusi menjadi neoliberalisme sebagai perkembangan mutakhir ideologi kapitalisme yang meminimalkan peran negara dalam perekonomian dan menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar. Adapun neoimperialisme adalah penjajahan gaya baru, yakni penjajahan yang tidak lagi menggunakan militer sebagai instrumen dominasinya, melainkan instrumen dominasi lainnya seperti politik, ekonomi dan budaya.
Negara-negara Barat yang terus menerapkan sistem liberal kapitalis tidak akan pernah mampu memecahkan masalah ini. Pasalnya, mereka gagal untuk memahami atau mengakui bahwa jurang masalah sosial dan moral yang menjatuhkan adalah ideologi mereka. Hal ini dapat langsung disambungkan ke sistem liberal kapitalis yang diimplementasi-kan. Kapitalisme yang menetapkan jaminan kesenangan maksimum sebagai tujuan hidup, menetapkan benar dan salah berdasarkan keinginan individu serta mengejar keuntungan pribadi dan kepentingan ekonomi sebagai pijakan dalam tindakan telah membangun pola pikir berbahaya: “Lakukan apa pun, kepada siapa pun, untuk tujuan apa pun.” Ini telah menciptakan lingkungan yang didominasi oleh sikap materialistik-konsumeristik. Semua ini telah memicu kejahatan hingga ke tingkat yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.
Efek liberalisme telah menghasilkan individualisme yang merajalela karena perhatian utama individu adalah memuluskan kepentingan pribadi dengan biaya berapa pun, lebih dari menjaga mentalitas adanya tanggung jawab terhadap orang lain. Konsekuensinya adalah pengabaian anak-anak, orangtua lanjut usia, pengabaian hak-hak tetangga dan orang-orang yang memiliki posisi rentan dalam masyarakat. Kapitalisme yang menghargai dolar lebih tinggi daripada martabat wanita telah memberikan legalitas atas eksploitasi tubuh perempuan demi iklan, hiburan serta industri kecantikan dan seks. Ini adalah devaluasi (penurunan nilai) dan menganggap murah status perempuan dalam masyarakat. Hal ini telah memberikan kontribusi terhadap tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan.
Nilai-nilai liberal juga harus disalahkan atas terjadinya kekacauan sosial dan moral yang melanda masyarakat Barat. Kebebasan pribadi telah menghasilkan budaya gratify (ingin kepuasan maksimum), mengakibatkan terjadinya epidemi alkohol dan penyalahgunaan narkoba. Kebebasan seksual memberikan hak setiap individu untuk memiliki hubungan intim dengan siapa pun yang mereka sukai. Hal ini telah menyebabkan meningkatnya hubungan luar nikah, rusaknya kehidupan keluarga serta hilangnya hak-hak anak untuk dibesarkan dalam lingkungan yang penuh kasih dengan keberadaan ibu dan ayah. Kebebasan berekspresi telah memberikan izin bagi individu untuk menghina, memfitnah dan mengejek keyakinan agama Muslim dan lainnya. Dalam kebebasan berekspresi, kelompok rasis sayap kanan diijinkan untuk eksis dan bahkan masuk ke pemerintah. Semua ini tidak hanya menghilangkan budaya hormat terhadap orang lain, tetapi juga menumbuhkan ketegangan dan kekerasan antara masyarakat, termasuk meningkatnya kadar rasisme dan Islamophobia. Akibatnya, telah terjadi serangan verbal dan fisik yang tak terhitung jumlahnya terhadap umat Islam di Barat.
Secara umum asas liberalisme ada tiga. Yaitu kebebasan, individualisme, rasionalis (‘aqlani, mendewakan akal). Syaikh Sulaiman al-Khirasyi menyebutkan, liberalisme adalah madzhab pemikiran yang memperhatikan kebebasan individu. Madzhab ini memandang, wajibnya menghormati kemerdekaan individu, serta berkeyakinan bahwa tugas pokok pemerintah ialah menjaga dan melindungi kebebasan rakyat, seperti kebebasan berfikir, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan kepemilikan pribadi, kebebasan individu, dan sejenisnya (Haqîqat Libraliyah al-Khirasyi hlm. 17).
Islam menolak kebebasan. Islam menganggap kekacauan sosial adalah hasil perbuatan orang-orang menjalani hidup sesuai dengan keinginan/hawa nafsu mereka, sebagaimana Allah SWT jelaskan (QS al-Mu’minun: 71). Islam mendorong ketaatan kepada Sang Pencipta dan hukum-hukum-Nya, yang tercakup di dalamnya penolakan terhadap gaya hidup memuaskan nafsu dengan narkoba, alkohol dan hubungan di luar nikah. Islam juga memuji kesopanan dan kesucian. Islam memiliki seperangkat sistem sosial yang mengatur hubungan antara pria dan wanita untuk menjaga nilai-nilai mulia dalam masyarakat, yang mengantarkan pada penjagaan hubungan pernikahan, keutuhan keluarga dan hak-hak anak. Islam menolak prinsip korosif kapitalis yang menempatkan uang lebih tinggi daripada moral. Karena itu, Islam melarang eksploitasi dan devaluasi perempuan. Islam menetapkan bahwa perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga. Memberikan perlindungan kepada perempuan adalah kewajiban, dengan adanya hukuman yang berat bagi mereka yang menyakiti atau melanggar martabat perempuan.Islam menolak kebebasan. Islam menganggap kekacauan sosial adalah hasil perbuatan orang-orang menjalani hidup sesuai dengan keinginan/hawa nafsu mereka, sebagaimana Allah SWT jelaskan (QS al-Mu’minun: 71).
Islam mendorong ketaatan kepada Sang Pencipta dan hukum-hukum-Nya, yang tercakup di dalamnya penolakan terhadap gaya hidup memuaskan nafsu dengan narkoba, alkohol dan hubungan di luar nikah. Islam juga memuji kesopanan dan kesucian. Islam memiliki seperangkat sistem sosial yang mengatur hubungan antara pria dan wanita untuk menjaga nilai-nilai mulia dalam masyarakat, yang mengantarkan pada penjagaan hubungan pernikahan, keutuhan keluarga dan hak-hak anak. Islam menolak prinsip korosif kapitalis yang menempatkan uang lebih tinggi daripada moral. Karena itu, Islam melarang eksploitasi dan devaluasi perempuan. Islam menetapkan bahwa perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga. Memberikan perlindungan kepada perempuan adalah kewajiban, dengan adanya hukuman yang berat bagi mereka yang menyakiti atau melanggar martabat perempuan. [VM]
Posting Komentar untuk "Melawan Virus Liberalisme!"