Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Stop Liberalisasi Pembangunan Gresik


Oleh : Husain Yatmono 
(Analis di Pusat Kajian Data dan Analisis)

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama. Hal tersebut tercermin dari tingginya target-target pencapaian sebagaimana dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 dan juga Master Plan Percepatan dan Perluasan Perkembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Proyek pembangunan Gresik merupakan bagian dari strategi peningkatan potensi ekonomi di Koridor Ekonomi Jawa (KE Jasa dan Industri) untuk mencapai angka pertumbuhan ekonomi nasional 6,35% agar Indonesia menjadi bagian negara maju pada tahun 2025.

Implementasi kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia dewasa ini mengalami kesenjangan antara apa yang seharusnya (das solen) dan apa kenyataannya (das sein). Para penganut teori globalis mempercayai globalisasi sebagai kekuatan “maha kuasa” yang memaksa negara tunduk pada aturan dan mekanisme internasional. Tuntutan (constraint) internasional ini membuat negara kehilangan kapasitasnya untuk melaksanakan kewajiban sosialnya. Kesejahteraan dan pemerataan pendapatan masyarakat tersisihkan dari daftar prioritas kebijakan pemerintah disebabkan, “Competition reduces governments’ abilities to provide goods and services to their citizens and renders governments more accountable to external economic agents than to citizens.”

Linda Weiss menyatakan pandangan ini yaitu:  Economic openness creates a new capitalism of ‘entry’ and ‘exit’. As barriers to trade, investment, and finance fall, governments increasingly compete to attract and retain mobile capital; they must therefore pursue policies that complement the preferences of multinational corporations (MNCs) and financial markets lest these highly mobile investors exercise the exit option and take flight to lower-tax and welfare-conservative environments. As a result, financial openness and corporate mobility are expected to exert downward pressure on fiscal and social policy, forcing welfare retrenchment, corporate tax cuts, and shifts in the tax burden from capital to labour.

(Keterbukaan ekonomi menjadikan keluar masuk kapitalisme baru. Sebagai rintagan pada perdangan, investasi, dan keruntuhan keuangan, kemampuan pemerintah semakin bertambahdalam persaingan untuk menarik dan menguasai modal bergerak. untuk itu  Mereka seharusnya mengejar kebijakan-kebijakan yang melengkapi pilihan dari perusahaan multi nasional (MNC) dan pasar modal kalau-kalau ini sangat menyita perhatian incestor dalam pilihan keluar dan turut menaikan untuk pajak yang rendah dan keselamatan lingkungan secara konservatif. Sebagai hasilnya, keterbukaan keuangan dan gerakan korporasi telah mengharapkan untuk mendesak kecenderungan menurunkan tekanan pada fiskal dan keputusan sosial, kekuatan pengurangan kesejahteraan, pemotongan pajak perusahaan, dan pergeseran pada pokok pajak dari modal kepada tenga kerja)


Karakteristik kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi adalah kapitalisasi. Kebijakan ini menjadi bukti kuatnya resep ideologi (neo)liberalisme dalam sistem ekonomi Indonesia. Dua pilar penting kapitalisme yang diadopsi pemerintah saat ini adalah liberalisasi perdagangan dan penanaman modal asing. Perdagangan internasional turut andil dalam memperkokoh pondasi ekonomi Indonesia dalam kultur globalisasi. Keterbukaan terhadap akses pasar global adalah keniscayaan gagasan fundamentalisme pasar. Sesuai dengan pandangan ini, liberalisasi perdagangan dunia dengan pola kerjasama internasional memberikan implikasi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi dunia. Perekonomian terbuka (open economy) yakni mengadakan hubungan perdagangan dan investasi dengan negara atau pihak-pihak lain pasti akan meningkatkan pendapatan per kapita karena arus modal yang mengalir deras akan meningkatkan pengembalian atas investasi (returns of investments). Hal ini pada gilirannya akan berpengruh pada kesejahteraan rakyat.

Dalam perjalanan sejarah, hampir semua rezim yang pernah berkuasa di Indonesia relatif ramah terhadap ‘tuntutan skenario ekonomi global’. Kini, ada persepsi keliru yang dipaksakan untuk bisa diterima oleh publik, bahwa birokrasi pemerintah beserta kepala daerah/wakil kepala daerah telah (selalu) bertindak dengan benar, dan bahwa para politisi yang duduk sebagai anggota dan unsur pimpinan dewan (DPRD) adalah wakil rakyat.

Anggota dan unsur pimpinan dewan bukanlah wakil rakyat, mereka adalah wakil partai politik yang disodorkan kepada rakyat untuk dipilih. Tindakan atau keputusan mereka bahkan sering melukai hati rakyat. Tolok ukur/parameter untuk menilai bahwa mereka adalah wakil partai politik adalah keberadaan fraksi partai politik di DPR/DPRD.
Gresik Hendak dibawa kemana?
Berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Gresik, perlu diperhatikan potensi Gresik sebagai penopang Surabaya dalam pembangunan. Kabupaten Gresik adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Gresik. Kabupaten Gresik memiliki luas 1.191,25 km². Wilayah Kabupaten Gresik juga mencakup Pulau Bawean, yang berada 150 km lepas pantai Laut Jawa. Kabupaten Gresik berbatasan dengan Kota Surabaya dan Selat Madura di sebelah timur, Kabupaten Lamongan di sebelah barat, Laut Jawa di sebelah utara, serta Kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto di sebelah selatan. Gresik dikenal sebagai kota tempat berdirinya pabrik semen pertama dan perusahaan semen terbesar di Indonesia, yaitu Semen Gresik. Bersama dengan Sidoarjo, Gresik merupakan salah satu penyangga utama Kota Surabaya, dan termasuk dalam kawasan Gerbangkertosusila.

Gresik dikenal sebagai salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Beberapa industri di Gresik antara lain Semen Gresik, Petrokimia Gresik, Nippon Paint, BHS-Tex, Industri perkayuan/ Plywood dan Maspion. Gresik juga merupakan penghasil perikanan yang cukup signifikan, baik perikanan laut, tambak, maupun perikanan darat. Gresik juga terdapat sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap berkapasitas 2.200 MW. Antara Gresik dan Surabaya dihubungkan oleh sebuah Jalan Tol Surabaya-Manyar, yang terhubung dengan Jalan Tol Surabaya-Gempol. Selain itu perekonomian masyarakat Gresik banyak ditopang dari sektor wiraswasta. Salah satunya yaitu Industri Songkok, Pengrajin Tas, Pengrajin Perhiasan Emas & Perak, Industri Garment (konveksi). Di utara kota Gresik juga tepatnya di kota Sedayu merupakan penghasil sarang burung walet terbesar di Indonesia.

Gresik bukan tanpa problem, salah satunya proyek Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), yng dinilai suatu bentuk kapitalisasi global yang sedang berjalan di Gresik. Biang dari tata kelola yang tidak memihak kepada rakyat adalah akibat dari diimplementasikannya neo liberalisme dan neo kapitalisme yang merupakan paham dimana Negara diantarkan kepada sebuah skenario dengan cara mengurangi kewenangan Negara dalam mengurusi sektor-sektor strategis dan sektor-sektor publik, sehingga Negara menjadi sebuah bentuk yang bernama outsourcing state atau suatu Negara korporasi. Dengan demikian, Negara hanya menjadi administrator dan pengendalinya adalah para korporat-korporat. Negara tak ubahnya penjaga gawang.

Masalah berikutnya, mencermati Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Gresik Utara Tahun 2016 – 2036 , dengan sasaran dari RDTR BWP Gresik Utara yang dijabarkan adalah sebagai berikut : 
  1. terkendalinya pembangunan kawasan strategis dan fungsional daerah dalam rangka mewujudkan kawasan agropolitan dan kawasan minapolitan yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan swasta;
  2. mendorongnya investasi masyarakat di dalam BWP Gresik Utara;
  3. mewujudkan keterpaduan program pembangunan antar kawasan maupun dalam kawasan perkotaan Gresik Utara; dan
  4. mewujudkan efisiensi ruang melalui pemusatan fungsi kegiatan perkotaan.

Dengan melihat besarnya biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan Tata Ruang Gresik, yang dikhawatirkan adalah mengundang swasta, tentu bagi swasta diperlukan keberadaan properti ikonik di atasnya agar dapat mengembalikan modal investasi swasta seperti bangunan super block, super condominium, super mall, super sport, super coliseum, dan perumahan mewah.

Permasalahan mendasar dalam proyek pembangunan Gresik bukan semata masalah ilmu dan kegiatan pembangunan tata ruang, melainkan liberalisasi. Liberalisasi meniscayakan tata pemerintahan dan ekonomi yang liberal. Tata pemerintahan liberal sesuai dengan konsep Reinventing Government, yakni tata kelola pemerintahan daerah dengan prinsip pemerintah berorientasi pada mekanisme pasar (market oriented government), yakni mendongkrak perubahan melalui pasar (leveraging change throught the market), mengubah sistem yang birokratis menjadi sistem wirausaha (enterprising the goverment). Sehingga fungsi pemerintah diarahkan hanyalah sebagai regulator pasar melalui sinkronisasi undang-undang. Adapun ekonomi liberal memberikan jaminan kebebasan kepemilikan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dicapai setinggi-tingginya.

Dampak MEA, Gresik menjadi target untuk barang-barang manufaktur yang berkualitas menengah-bawah dengan biaya produksi yang rendah. Ketika suatu negara dan daerah dibidik sebagai ”pasar”, masyarakat di sana akan dipengaruhi untuk membeli atau mengonsumsi produk-produk barang dan jasa dari negara-negara produsen. Jika kapasitas produksi negara tersebut justru rendah, neraca ekonomi di negara tersebut otomatis mengalami defisit. Defisit dalam perekonomian akan terasa dampaknya dalam ketersediaan layanan publik, ketersediaan lapangan pekerjaan, dan keleluasaan pemerintah dalam menjalankan agenda-agenda pembangunan sosial ekonomi. 

Sekarang ini, kita harus lebih cermat menganalisis gejala-gejala yang mengancam kesejahteraan masyarakat Gresik. Merumuskan solusi solutif untuk menyelesaikan seluruh persoalan ketimpangan ekonomi politik akibat liberalisasi sehingga Negara dan daerah tidak menjadi lahan eksploitasi massif kapitalistik liberal yang berlaku sekarang ini, maka perubahan terhadap model sistem negara maupun konsep otonomi daerah harus dilakukan sehingga ketim¬pangan dan penyimpangan itu bisa ditiadakan. Liberalisasi ekonomi politik secara khusus menjadi aktor-aktor perampasan asset publik dan menyengsarakan rakyat dalam sistem itu sendiri.

Solusi Islami

Permasalahan over urbanization dan liberalization tidak hanya muncul pada kota-kota besar negara berkembang, namun sudah menjadi potret kota-kota metropolis dunia. Ini adalah ciri khas kota yang dibentuk oleh Kapitalisme. Kebebasan kepemilikan berimbas pada terproteksinya sumber-sumber kehidupan di berbagai daerah akibat dikuasai oleh segelintir pemilik modal. Sehingga memaksa penduduk mencari peruntungan penghidupan di kota-kota besar. Masalah ini tidak akan muncul dalam khilafah karena Islam menetapkan jenis-jenis kepemilikan dan mengatur tata cara pengembangan harta, sehingga negara mampu menjamin pendistribusian kesejahteraan secara ril di berbagai daerah, yakni setiap wilayah mampu mengeluarkan potensi sumber ekonomi dan lapangan kerja berlimpah dengan menjamurnya industri rumah tangga dan kegiatan ekonomi sektor ril lainnya.

Dalam pandangan Islam, kebijakan-kebijakan Khilafah ini tidak berarti mematikan bisnis pengusaha, namun islam menempatkannya sesuai syariah menetapkan ceruk bisnis swasta. Sedangkan pembangunan infrastruktur yang tekait dengan kebutuhan vital seluruh rakyat secara berserikat merupakan kewajiban Negara untuk mengadakan dan mengelolanya untuk rakyat. Sehingga dengan hukum-hukum syariah tersebut, Islam menjadikan Negara mampu menjadi perisai bagi kemaslahatan rakyatnya sekaligus menjaga lingkungan. Demikianlah salah satu potret Islam Rahmatan lil Alamin saat syariah diterapkan secara menyeluruh di dalam institusi Khilafah Rasyidah. [VM]

Posting Komentar untuk "Stop Liberalisasi Pembangunan Gresik"

close