Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tuntutan Referendum Papua, Upaya Merongrong dan Memecahbelah Indonesia


Rencana Front Rakyat Indonesia (FRI) untuk Papua Barat menggelar aksi demonstrasi menuntut referendum kemerdekaan Papua merupakan upaya merongrong dan memecahbelah Indonesia.

“Itu jelas merupakan gerakan yang merongrong dan memecahbelah Indonesia. Harusnya ini yang disebut dengan upaya makar,” ujar Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib kepada mediaumat.com, Rabu (30/11/2016).

Menurut Rokhmat, memecahbelah Indonesia merupakan agenda asing penjajah. Mereka jelas-jelas tidak ingin melihat negeri Muslim terbesar ini utuh. Oleh karena itu asing memberikan bantuan, dorongan, melindungi dan mensponsori gerakan-gerakan  yang mendukung upaya pemisahan diri (sparatisme) dari Indonesia.

“Inilah berupa ancaman yang harus dianggap serius oleh negara ini, oleh penguasa negeri ini, kita tidak boleh membiarkan upaya-upaya sparatisme ini,” tegasnya.

FRI menuntut referendum karena selama ini merasa Papua dijajah.

Rokhmat pun meluruskan bahwa penjajahan bukan hanya di Papua tetapi di seluruh wilayah Indonesia sekarang sedang dijajah oleh asing.

“Kalau kita bicara pengerukan kekayaan alam oleh asing penjajah, kan bukan hanya di Papua, hampir seluruh kekayaan alam kita di berbagai provinsi kan memang dikeruk oleh korporasi Barat dan lainnya,” beber Rokhmat.

Makanya, lanjut Rokhmat, kalau solusinya melepaskan diri dari Indonesia, jelas salah. Yang menjajah adalah negara kafir penjajah ke seluruh wilayah Indonesia, maka seharusnya seluruh rakyat Indonesia bersatu melawan penjajah bukan malah memisahkan diri.

“Memisahkan diri justru akan semakin mempermudah penjajah untuk semakin mengokohkan penjajahannya,” pungkas Rokhmat. [MU/VM]

Posting Komentar untuk "Tuntutan Referendum Papua, Upaya Merongrong dan Memecahbelah Indonesia"

close