Dukunglah Hizbut Tahrir Membebaskan Belenggu Umat
Tidak ada yang bisa menganggap remeh kekayaan Indonesia. Justru daya pikatnya menjadikan penjajah senantiasa bersikap ‘awas’ untuk mengeruk kekayaannya. Tak tanggung-tanggung, beragam korporasi lokal dan internasional sudah bertengger berpuluh-puluh tahun lamanya. Keberadaanya ditopang oleh beragam UU yang justru kian mengokohkan penjajahan dan pengerukan sumber daya alam. Rakyat sekadar dapat remah-ramah dan ampas pahitnya.
Sebagai contoh UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing, yang menyebutkan sektor migas dan pertambangan boleh dikuasai korporasi asing hingga 95 persen. UU ini memberikan kemudahan bagi asing dalam mengelola migas di Indonesia, sangat merugikan bangsa sendiri dan tidak mencerminkan kedaulatan ekonomi. Kepres No 48 Tahun 2004 yang membuka Indonesia sebagai pasar bebas di tengah lemahnya sektor swasta dalam negeri. Diikuti Permerindag No 39 tahun 2010 yang membebaskan lebih dari 54.457 pos. Ditambah lagi PMK No 261/PMK/011/2010 yang mengatur bahwa bahan baku dikenakan bea masuk, barang jadi dinolkan beanya. Ini semakin memperparah kondisi rakyat dan bangsa Indonesia.
Bahkan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Sebanyak 122 undang-undang (UU) dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pemberlakuan undang-undang itu juga dinilai bisa melemahkan ketahanan negara karena isi pasal-pasal dalam UU itu lebih berpihak kepada kepentingan asing. Bahkan baru baru ini masyarakat di buat kaget oleh kebijakan pemerintah yg mengijinkan kembali PT Freeport mengekspor konsentrat Padahal status Freeport masih menjadi Kontrak Karya (KK), sedangkan di Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2017 harus menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) jika ingin ekspor. dan yang aneh bin ajaib ijin itu di berikan hanya dalam selang waktu satu hari dari surat ijin perpanjangan ekspor konsentrat yang diajukan PT Freeport, sebagaimana yang dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo bahwa Freeport mengajukan surat ekspor pada 16 Februari 2017. Sedangkan pemerintah memberikan rekomendasi kepada Freeport hanya selang satu hari yaitu 17 Februari 2017. "Kenapa dari tanggal 16 Februari Freeport mengajukan perpanjangan konsentrat kembali izin ekspor, tanggal 17 malah sudah disetujui oleh pemerintah dan surat ini baru saya dapatkan sekarang," ujar Mukhtar di komplek DPR/MPR RI, Jakarta (http://m.tribunnews.com/bisnis/2017/03/22/dpr-emosi-pemerintah-izinkan-freeport-ekspor-konsentrat-lagi).
Bisa jadi kunjungan wakil presiden Amerika Michael Pence ke Indonesia tanggal 19-21 april kemarin salah satu agendanya juga terkait masalah freeport ini bisa dilihat pada saat kedatangan di bandara Halim perdana kusuma Pence disambut oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Indonesia Jangan Liberal
Kita semua paham bahwa proses lahirnya sebuah Undang-Undang melalui Pemerintah dan DPR. Lantas, mengapa UU berpihak kepada asing dan merugikan rakyat tersebut tetap di sahkan? Bukankah itu bertentangan dengan pancasila? itulah buah dari Demokrasi dimana para pembuat undang - undang boleh membuat undang undang apa saja yang menguntungkan kelompoknya asalkan suara mayoritas di parlemen dan pemerintah setuju walaupun rakyat tidak setuju. inilah akibatnya apabila suatu sistem mengijinkan sekelompok orang membuat aturan untuk mengatur orang lain.
Pada kondisi diterapkannya hukum buatan manusia yang ternyata membelenggu. Begitu pun tatanan kenegaraan yang tidak mengurusi kehidupan rakyatnya. Maka Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan gigih berusaha menyadarkan masyarakat bahwa untuk memperbaiki segala persoalan yang mendera bangsa ini hanyalah dengan di kembalikannya hukum, undang - undang, peraturan dan segala sesuatu yang mengatur masyarakat kepada pemilik alam semesta ini yaitu Allah SWT dengan kata lain semua hukum, undang -undang, peraturan harus bersumber dari syariat Islam.
Perjuangan HTI adalah untuk menyelamatkan Indonesia dari ide-ide yang menyengsarakan dunia akhirat seperti sekularisme, liberalisme di segala bidang. Keburuskan dan kebusukan ide-ide itu sangat terlihat dan terasa oleh masyarakat Indonesia. Usaha HTI adalah mengedukasi masyarakat dengan cara dakwah pemikiran tanpa kekerasan dan juga tanpa paksaan.
Apabila selama ini HTI terlihat berseberangan dengan kebijakan pemerintah, hal itu tak lain karena HTI hanya mengingatkan bahwa peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan apabila bertentangan dengan hukum Allah akan berakibat buruk bagi bangsa ini. Karena itu upaya amar ma’ruf nahi munkar akan terus dilakukan HTI. Tak segan-segan beragam rekomendasi, press release, analisis politik sudah dilakukan untuk memberikan solusi bagi kehidupan. Mulai dari persoalan aqidah hingga khilafah. Dari pesoalan ekonomi, politik, pemerintahan, hingga pendidikan.
HTI menyakini pangkal dari persoalan bangsa Indonesia dan kaum muslim di seluruh dunia akibat diabaikannya sistem politik Islam dan penerapan syariah kaffah. Upaya mengembalikan kehidupan Islam inilah yang sedang dirintis oleh HTI. Dilakukan dengan membongkar makar segala tipu daya musuh-musuh Islam. Menjelaskan kepalsuan ide-ide selain Islam. Serta mendorong umat untuk ikut berjuang siang dan malam bersama HTI menegakkan Khilafah
Dukunglah
Dakwah HTI menghadapi halang rintang. Hal ini tidak akan lantas menyurutkan HTI. Bahkan HTI akan terus menggalang kekuatan dan dukungan dari beragam kalangan. Upaya penghadangan, pemboikotan, dan rencana pembubaran merupakan kekalahan intelektual dalam mengerem laju dakwah Islam. Tidak akan ada yang bisa menghalangi dakwah Islam ini tersebar ke seluruh penjuru alam. Sunatullah bahwa dakwah Syariah dan Khilafah ini akan mendapatkan dukungan umat dari opini yang besar dan bergabungnya jutaan manusia melebur bersama HT.
HT menyakini benar bahwa janji Allah berupa kembalinya kekuasaan di tangan umat Islam (QS An-Nur:55) dan periode masa pasca kekuasaan diktaktor akan muncul Khilafah Rasyidah at-Tsaniyah (HR Ahmad), itu akan terwujud. Tidak akan ada yang bisa menghalangi meski dikerahkan semua manusia ataupun dari bangsa ghaib sekalipun. Janji Allah itu benar dan kabar dari Rasulullah adalah pasti. Maka dukunglah atau engkau akan tergulung? [VM]
Penulis : Agung Sumartono (Departemen Politik HTI Jawa Timur)
Posting Komentar untuk "Dukunglah Hizbut Tahrir Membebaskan Belenggu Umat"