PKBH-HTI Sulsel Kopdar Bersama Sejumlah Advokat di Makassar Bahas Isu Pembubaran HTI
KOPDAR PKBH-HTI Sulsel |
VisiMuslim, Makassar - Pusat Kajian dan Bantuan Hukum HTI (PKBH-HTI) menggelar Kopi Darat (KOPDAR) dengan tajuk 1000 Advokat Bela HTI, Jum’at (26/5) di salah satu rumah makan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar yang dihadiri oleh para advokat dan simpatisan HTI.
Berdasarkan penuturan Dirwan Abdul Djalil selaku Humas DPD I HTI Sulsel bahwa berkumpulnya advokat dalam KOPDAR ini dikarenakan isu pembubaran HTI yang beberapa pekan ini menjadi hangat dibicarakan.
“Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh isu pembubaran HTI itu sendiri. Disebabkan isu tersebut, telah terjadi beberapa tindakan intimidasi terhadap organisasi, kegiatan-kegiatan HTI dan para aktivisnya” tutur Dirwan. Oleh Karena itu pula tambahnya, “Pusat Kajian dan Bantuan Hukum HTI (PKBH-HTI) ini dibentuk yang dikoordinatori oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra yang beliau sendiri menganggap bahwa telah terjadi kedzaliman terhadap HTI”.
Secara umum kegiatan Kopdar ini membincangkan isu pembubaran HTI. Sebagai ketua DPD I HTI Sulsel, Kemal Idris sendiri mengungkapkan bahwa HTI menolak keras pernyataan Menkopolhumkam Wiranto terkait pembubaran HTI pada tanggal 8 Mei 2017 lalu.
“HTI menolak keras pernyataan Wiranto pada 8 Mei 2017 lalu. Sebab HTI itu legal berbadan hukum sebagai badan hukum perkumpulan” jelas Kemal.
Kemal Idris juga menilai bahwa alasan terkait pembubaran tersebut tidak berdasar sebab selama ini HTI berperan besar terhadap kemajuan bangsa.
“Sebagai ormas berbadan hukum, HTI mempunyai kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa. Dalam pengembangan SDM, HTI mencetak kader-kader yang menumbuhkan kepribadian Islam yang baik dalam berbagai bidang. Dalam kehidupan sosial sendiri, HTI berkontribusi dalam membantu berbagai korban bencana alam seperti yang terjadi di Kab. Luwu belum lama ini. Bahkan dalam tataran negara, HTI telah memaparkan konsep pengelolaan sumber daya alam yang semestinya dilaksanakan oleh pemerintah” urai Kemal.
Menanggapi hal ini, Dr. Amir Ilyas selaku pakar hukum UNHAS yang juga mantan PANWASLU Kota Makassar secara langsung menegaskan bahwa siap melakukan pendampingan terhadap HTI di Sulsel.
“Jika ada masalah di Sulsel, saya dan tim saya, siap!”, ujar Amir Ilyas.
Pada KOPDAR ini juga hadir koordinator PKBH-HTI Sulsel, Dr. Mukti Alimin.
Mukti menanggapi isu pembubaran HTI adalah bagian dari sunnatullah bagi ormas pengemban dakwah seperti HTI.
“Sudah sunatullah jika terjadi banyak halangan terhadap dakwah. Jika hari ini HTI sedang mengalami upaya kriminalisasi yang dzalim secara hukum, maka kita harus menumpuh upaya perlawanan melalui jalur hukum juga. Langkah-langkah yang ditempuh dapat berupa somasi dan audiensi sesuai pengkajian terlebih dahulu” jelas Mukti Alimin.
Senada dengan itu, salah satu advokat senior dari Kantor Hukum DNA, Anwar mengungkapkan bahwa selama ini apa yang HTI lakukan tidaklah membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“selama ini HTI tidaklah membuat resah, kalau HTI melakukan demonstrasi, sebenarnya polisi tidak banyak kerjaan, sebab aspal sendiri tidak dibakar-bakar”.
Ditambahkan oleh Muhammad Amin, S.H yang juga berprofesi sebagai advokat bahwa perlawanan HTI jangan setengah-setengah dan persoalan ini harus menjadi gerakan konstitusional.
“kita jangan setengah-setengah, ini harus menjadi gerakan konstitusional” ungkapnya. Secara khusus beliau juga mengungkapkan akan membantu dalam penanganan isu ini. [VM]
Posting Komentar untuk "PKBH-HTI Sulsel Kopdar Bersama Sejumlah Advokat di Makassar Bahas Isu Pembubaran HTI"