Hotel Alexis, dibela Ahok 'disikat' Anies
VisiMuslim, Jakarta - Hotel Alexis mulai ramai dibicarakan kala Gubernur DKI jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) membongkar prostitusi Kalijodo. Sejumlah pihak menantang Ahok tak hanya bongkar prostitusi kelas teri, tetapi kelas kakap seperti Alexis.
Ahok pernah mengakui bisnis prostitusi di Ibu Kota memang sulit dihapuskan. Mulai dari prostitusi kalangan menengah bawah seperti di Kalijodo, hingga di hotel-hotel berbintang di Jakarta banyak menyediakan bisnis lendir tersebut.
Hotel tersebut, menurut Ahok menawarkan prostitusi bagi kalangan menengah ke atas. Lantai 7 diketahui menjadi lokasi prostitusi di hotel itu.
"Di hotel-hotel itu ada enggak prostitusi? ada, prostitusi artis di mana? di hotel. Di Alexis itu lantai 7 nya surga dunia loh (prostitusi). Di Alexis itu bukan surga di telapak kaki ibu loh, tetapi lantai 7," kata Ahok.
Ahok menyebut pihaknya tidak dapat menutup Alexis. Ahok bahkan mengatakan hotel Alexis bukanlah lokalisasi. Karena, izin usaha untuk tempat hiburan, bukan untuk lokalisasi.
"Alexis bukan lokalisasi, itu lokalisasi tanda kutip. Sama aja ada artis ketangkap di hotel, hotel mewah ditutup enggak hotelnya? Enggak juga," katanya.
Selama ini, Ahok beralasan pemprov DKI tidak dapat menutup hotel itu karena tidak memiliki cukup bukti bahwa di sana terdapat praktik prostitusi. Ahok pun menantang siapapun yang dapat membuktikan bahwa hotel Alexis terdapat bisnis lendir, maka akan langsung ditutup.
"Ya kita tutup, sekarang kamu tinggal kasih bukti, kamu mau enggak nyusup situ kasih bukti? Kalau di situ terjadi transaksi," tegas mantan politisi Gerindra.
Ditambahkannya, dia menilai hotel Alexis telah menjadi rahasia umum terdapat indikasi praktik prostitusi. Namun tetap saja belum ada bukti yang membenarkan hal itu. Kendati demikian, Ahok pun menyatakan tidak melarang prostitusi di Jakarta.
Dia menjelaskan praktik haram itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Asalkan prostitusi berada di lokasi yang tepat dan tidak menyebarkan penyakit sosial di lingkungan masyarakat.
"Makanya bagi kita saya katakan, prostitusi saya tidak melarang. Apa di hotel di rumah anda tidak terjadi prostitusi? Ya kan? Apakah orang punya simpanan tidak menyalahi hukum agama?," terangnya.
"Kalau saya patokannya sederhana, kalau kotoran berserakan itu bau dan enak dipandang tetapi kalau toilet itu enak," sambung mantan Bupati Belitung Timur ini.
Era Ahok pun berakhir. Gubernur baru Anies Baswedan langsung ditagih janji kampanye yaitu menutup Alexis.
Tiga minggu menjabat, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan tersebut tertuang dalam surat secarik surat Pemprov DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Surat dengan nomor 68661-1.858.8 yang diterbitkan Jumat (27/10) itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Surat berisi penjelasan terkait permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) itu ditujukan untuk Direktur PT Grand Ancol Hotel.
Dalam surat itu disebutkan, permohonan TDUP Hotel Alexis diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60U0HG dan permohonan TDUP Griya Pijat yang diajukan melalui aplikasi online ke kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU.
Penolakan perpanjangan izin itupun diamini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tetapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," kata Anies.
Anies menjelaskan setelah tidak lagi diperpanjang, secara otomatis usaha yang dilakukan di hotel Alexis bersifat ilegal dan semua kegiatan harus dihentikan.
"Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," tegas Anies.
Sebelum mengambil keputusan besar, Anies sudah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk tidak memperpanjang izin usaha hotel Alexis.
"Kita tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan ini, mengaku tetap konsisten untuk menolak segala bentuk usaha-usaha yang jelas melanggar norma dan merugikan orang banyak.
"Dan ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, dari 23 janji, satu persatu sudah mulai ditepati. Terbaru, yakni menolak permohonan TDUP baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Hari ini paling tidak pecah telur satu yaitu kami tidak perpanjang izin daripada tempat Alexis, jadi satu-satu kita coba hadirkan," kata Sandiaga. [mdk]
Posting Komentar untuk "Hotel Alexis, dibela Ahok 'disikat' Anies"