Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FUIB Sulsel Sebar Imbauan terkait Larangan Penggunaan Atribut Natal


VisiMuslim, Makassar - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan mengeluarkan surat imbauan tentang pelarangan mengenakan atribut natal bagi karyawan Muslim. Imbauan dikeluarkan mengingat masih banyak karyawan Muslim yang mengenakan atribut natal dengan alasan ikut meramaikan perayaan tersebut.

Sekretaris Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, Andi Hidayatullah mengungkapkan, surat tersebut akan dikirimkan kepada seluruh pihak untuk mengimbau agar tidak memaksakan karyawan Muslimnya menggunakan atribut natal.

“Rencananya surat ini akan kami kirimkan ke seluruh pihak hari ini. Adapun pihak yang kami maksud yaitu pengelola hotel, restoran, rumah bernyanyi, dan mal-mal,” ungkapnya seperti dikutip Harian Amanaah pada Selasa (19/12/2017).

Surat imbauan tersebut, kata Andi, akan diberikan kepada pihak-pihak yang berpotensi memaksakan pemakaian atribut natal yang sebenarnya dapat merusak aqidah sebagai umat Muslim.

“Kita mengimbau agar menghormati setiap agama masing-masing dengan tidak memaksakan atribut natal kepada karyawan Muslimnya,” kata pengurus Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) Sulsel ini.

Andi menegaskan, dalam Islam tidak dibenarkan kaum Muslimin merayakan atau memperingati natal bagaimana pun bentuknya. Termasuk dengan menggunakan atribut-atributnya, sekalipun berupa topi. [vm]

Sumber: Harian Amanah

Posting Komentar untuk "FUIB Sulsel Sebar Imbauan terkait Larangan Penggunaan Atribut Natal"

close