Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Khilafah itu Janji Ilahi, Pasti Tegak Kembali


Gaung opini khilafah kian menggema di Nusantara. Sehabis Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) mencabut badan hukum HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) 18 Agustus tahun 2017 silam. Pasca kejadian tersebut perbincangan Khilafah  menjadi tranding topic untuk didiskusikan.

Namun, seribu sayang arah opini yang dihembuskan justru banyak yang mengasumsikan konsep Khilafah hanya dari logika liar yang jauh dari konsep khilafah sesungguhnya. Seperti yang disuguhkan dalam acara Khazanah Islam Metro TV 18 Maret 2018 dengan mengangkat tema “Khilafah di Negara Pancasila”.

Profesor Mahfud MD menjabarkan konsep Khilafah dengan sudut pandang yang jelas beda. Beliau mengatakan bahwa khilafah itu tentatif karena sistemnya bebas dan diserahkan kepada manusia. Khilafah itu bisa harmonis dengan demokrasi.  Juga mengasumaikan bahwa syariat Islam bisa diterapkan tanpa menegakkan khilafah. Dengan percontohan negara Jepang.

Settingan forum pun begitu kental dirasakan, para mustami satu per satu dipersilakan mengajukan pertanyaan guna memuluskan opini mendiskreditkan khilafah. Bertanya berpahalakah jika ikut kajian tentang khilafah, sampai soal nihil kemungkinan khilafah ada di tengah keberagaman umat.

Mirisnya lagi, sebagai clossing statment di penghujung acara, Prof Mahfud MD mewanti-wanti agar masyarakat tidak terprovokasi oleh orang-orang yang menyuarakan untuk mengganti sistem negara yang ada dengan sistem khilafah Islamiyah. Berlebih lagi dengan jumawanya, dia menyumpahi bahwa khilafah tak akan ada lagi di muka bumi. Dia menantang, “Mana khilafah yang diperjuangkan?tidak ada sampai detik ini!” Subhanallah

Sebagai Muslimah yang tengah belajar untuk berislam secara kaffah, Saya begitu menyesali ujaran yang demikian keluar dari lisan sosok  yang dikenal masyarakat sebagai cendekiawan. Kebencian terhadap khilafah begitu garang dipertontonkan. Berusaha untuk mengerdilkan perjuangan menegakkan khilafah seperti metode kenabian (khilafah ‘ala minhaji nubuuwah) yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Khilafah itu Janji Ilahi

Banyak hadis Nabi SAW. , mengabarkan bahwa kekhilafahan Islam seperti pada masa kenabian yaitu Khulafaur Rasyidin akan kembali tegak sekali lagi. Satu di antaranya adalah hadis yang menggambarkan bentuk dan tahapan kekuasaan yang akan terjadi sepeninggal beliau sampai hari kiamat secara urut.

“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.” (HR Ahmad; Shahih).

Adanya khilafah yang dijanjikan oleh Allah adalah sebuah keniscayaan. Konsep khilafah yang tercirikan telah baku disyariatkan dalam Islam. Tidak tentatif, karena kepemimpinannya bersifat sentralisasi dengan konstitusi baku dari wahyu Ilahi. 

Khilafah yang disyariatkan di dalam Islam pun jelas berbeda dengan sistem demokrasi. Di mana kedaulatan (as-siyadah) atau kedaulatan yaitu hak membuat hukum hanya ada di tangan Asy-Syari yaitu Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-An’am: 57, 
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik”.

Sementara dalam sistem demokrasi, pembuatan hukum diserahkan kepada logika manusia yang pada fitrahnya memiliki segala keterbatasan. Selain itu, dalam khilafah kekuasan diberikan kepada ummat karena ummatlah yang berhak mem-baiat pimimpin (khalifah) sesuai dengan  persyaratan in’iqod yang telah dipenuhi calon khalifah, yaitu Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil (konsisten terhadap hukum syara), dan mampu (kompeten di bidang pemerintahan dan segala aspek yang berkaitan dengan kepengurusan ummat). 

Khilafah itu janji Ilahi. Niscaya pasti kembali. Manusia tak berhak mengingkari, walau dengan beribu alibi. Wallahu’alam bishowab. [vm]

Penulis : Ammylia Rostikasari, S.S. (Akademi Menulis Kreatif/Komunitas Bela Islam)

Posting Komentar untuk "Khilafah itu Janji Ilahi, Pasti Tegak Kembali"

close