Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penolakan Ide Khilafah Jangan Sampai Mengendurkan Perjuangannya


Penolakan terhadap khilafah, sebagai bagian dari ajaran Islam, mencuat ke permukaan. Ada yang beralasan karena khilafah tidak ada dalam al Qur’an, yang ada dalam al Qur’an menurut mereka adalah khalifah (QS al Baqarah (2): 30) bukan khilafah. Sebagian lagi menyatakan  khalifah itu sudah ada yaitu para pemimpin yang ada siapapun dia, apakah presiden, gubernur  bahkan kepala desa sekalipun, mereka adalah khalifah. Ada juga yang berpendapat bahwa khilafah itu tidak ada hubungannya dengan Islam. Menyedihkan memang, penolakan muncul dari kaum Muslimin itu sendiri. Ternyata penolakan demi penolakan tidak hanya terjadi saat ini saja. Misal, Dr Abdul Hamid Mutawalli menyatakan :” Tegaknya pemerintahan Islam di masa sekarang sama halnya dengan ijma’ ulama, sehingga ia merupakan sesuatu yang mustahil”. Ada lagi ucapan Syaikh Muhammad Abu Zahra:” Tidak boleh kita menyerukan untuk menegakkan suatu negara bagi dunia Islam, supaya kedudukan para raja dan pemimpin (yang sekarang ada di negeri-negeri Islam ) tidak terganggu. Kesatuan politik tidak bisa ditegakkan melalui negara kesatuan, karena hal ini adalah suatu hal yang mustahil terjadi”. Refleksi Sejarah Terhadap Dakwah Masa Kini, DR. Abdurrahman Al Baghdadiy, Februari 2002).

Anggapan dan pernyataan di atas telah menyesatkan dan mengaburkan makna dan realitas sesungguhnya. Apakah mereka lupa atau pura-pura lupa terhadap catatan sejarah Islam yang tidak mungkin dipungkiri oleh para ahli sejarah dari berbagai bangsa, bahwa Islam pernah memiliki daulah (Negara Islam) sejak Rasul tinggal di madinah pada tahun pertama Hijrah hingga 1342 H(1924 M). Tidak seorang sejarawanpun, bahkan  Non-Muslim yang membenci Islam tidak menyatakan bahwa Islam tidak memiliki Daulah pada kurun tertentu.

Pengaburan dan penolakan terhadap khilafah (sistem Islam), penyebabnya karena mereka bertumpu pada faham sekularisme. Faham inilah yang telah menggiring umat, memandang Islam dari sisi yang terbatas dan sempit. Mencukupkan denagn sistem yang ada, padahal masih banyak kandungan al Qur’an yang tidak bisa terealisir bahkan mustahil terealisir tanpa adanya khilafah.

Para shahabat ketika mereka berada di Madinah bersama Nabi, bahkan tidak pernah membayangkan nanti suatu saat umat Islam akan hidup tanpa jama’ah (persatuan dan kesatuan umat), tanpa imam/khalifah (pemimpin tunggal kaum Muslimin) dan tanpa Negara Islam (al Khilafah). 

Akibat ketiadaan khalifah, tidak ada lagi yang dapat melaksanakan sanksi-sanksi/hukum syar’i. Dalam keadaan demikian dan dalam zaman ketidaktahuan umat terhadap ajaran Islam, muncul pertanyaan apakah individu muslim berhak/boleh memberikan sanksi sesuai syariat terhadap orang-orang yang melanggar ketentuan syara? Jawabnya: Tidak boleh. Sebab syara telah menentukan hanya Khalifah atau yang mewakilinya yang berhak melaksanakannya. Oleh sebab itu tidak ada satu bahasanpun dari para fuqoha terkait pelaksana sanksi ketika tidak ada khalifah. 

Ketidaan Khilafah juga berakibat siapa saja bisa mempermainkan, menghina, menindas bahkan memusnahkan kaum Muslimin dengan mudah. Mereka yang menjadi musuh Islam begitu senangnya karena kaum Muslimin tidak ada lagi yang mampu membela dan melindunginya. Betapa besar tragedi yang telah menimpa kaum Muslimin; di Suriah, Palestina, Rohingya, Ghouta Suriah dan di negeri Islam lainnya. Sampai saat ini tidak ada yang siap membela dan melindunginya kecuali hanya sekedarnya saja.

Penting kita ketahui bahwa seluruh ahlu-sunnah bersepakat bahwa keberadaan Imamah (Khilafah) adalah wajib adanya dalam rangka memelihara urusan kaum Muslimin berdasarkan syari’at Islam. Mereka juga sepakat bahwa umat wajib tunduk kepada seorang Imam yang adil, yang melaksanakan hukum Allah SWT.

Kita cukup memahami bahwa akan tetap ada orang-orang yang menghendaki punahnya syariat Islam, tidak tegaknya khilafah, dengan sekuat tenaga mereka ingin mengaburkan dan seolah-olah mustahil khilafah tegak kembali. Mereka menghendaki kehancuran Islam dan kaum Muslimin. Cukuplah firman Allah SWT menjadi penyemangat dan keyakinan yang tidak tergoyahkan, bahwa suatu saat perjuangan menegakkan kembali khilafah akan segera terwujud dengan ijin Allah. Tetaplah berusaha, berikhtiar semampu kita dengan kemampuan maksimal. “Mereka berusaha memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka. Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya.” (QS. At-Taubah (9) : 32).

Wallahu a’lam bi ash shawwab. [vm]

Penulis : Enok Sonariah

Posting Komentar untuk "Penolakan Ide Khilafah Jangan Sampai Mengendurkan Perjuangannya"

close