Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

The Conflict!


Amerika Serikat sebagai sebuah negara hegemonik terbesar di dunia dengan kemampuan menciptakan beragam konflik baik dalam skala international maupun regional kembali mengalami mimpi buruk. Sekitar dua pekan yang lalu, negeri Uncle Sam ini dihebohkan dengan adanya penembakan yang dilakukan oleh seorang pemuda hingga menjatuhkan banyak korban. 

Seperti yang dilansir oleh situs seraamedia.org bahwa sekitar pukul 2 siang pada 14 Februari lalu, seorang pria bersenjata, berusia 19 tahun menembaki mantan guru dan teman sekelasnya di Marjory Stoneman Douglas High School di Florida, menewaskan 17 orang dan melukai puluhan lainnya. Serangan tersebut bukan hanya insiden serangan ke-18 terhadap sekolah di AS sejak 1 Januari, namun juga menjadi serangan sekolah yang paling mematikan, yang juga menempati posisi kesembilan paling mematikan di AS sepanjang masa.

Selepas peristiwa penembakan, pukul 06:00 keesokan paginya, pria bersenjata yang melakukan penyerangan tersebut diidentifikasi sebagai Nikolas Cruz oleh pihak berwenang, dan akan dituntut dengan 17 tuntutan pembunuhan berencana. 

Sontak saja, peristiwa tersebut membuat ribuan orang di sejumlah daerah di Florida, Amerika Serikat, menggelar unjuk rasa di akhir pekan dalam mendesak pemerintah menerapkan aturan yang lebih ketat terkait kepemilikan senjata api. Kerumunan orang dalam jumlah besar terlihat di Fort Lauderdale dan St Petersburg, berjarak sekitar 40 dan 400 kilometer dari Sekolah Menengah Atas Marjory Stoneman Douglas di Parkland. 

“Fakta bahwa kami tidak dapat pergi ke sekolah dan merasa aman setiap hari, saat seharusnya kami merasa aman, adalah sebuah masalah,” ujar seorang siswi SMA Fabiana Corsa di Fort Lauderdale, seperti di lansir Morning Star, Minggu 18 Februari 2018. 

Lebih lanjut, Dia menuduh sebagian anggota parlemen telah “mengorbankan anak-anak” demi mendapatkan uang dari Asosiasi Senapan Nasional AS atau NRA. Dan selama ini, sebagian warga AS menuduh ada sejumlah politikus yang membela mati-matian kepemilikan senjata api karena mendapat uang dari NRA.

Pengunjuk rasa juga membawa beberapa spanduk dalam demonstrasi bertuliskan, “Jangan pernah terjadi lagi”, “Lakukan sesuatu sekarang”, “Jangan biarkan teman-teman saya mati.” 

Dengan terjadinya peristiwa ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah untuk melarang aksesoris pelengkap senjata atau bump-stock. Senjata dengan dilengkapi alat ini digunakan oleh seorang pria AS yang melakukan serangan di Las Vegas tahun lalu. Pria bernama Stephen Paddock berusia 64 tahun itu menyetok senjata tersebut untuk membunuh penonton konser di Las Vegas tahun lalu. 58 orang tewas dalam serangan ini. 

Berbicara di Gedung Putih, Trump mengatakan telah memerintahkan Kementerian Kehakiman untuk mengajukan undang-undang untuk membuat senjata tersebut ilegal. 

"Kunci dalam semua upaya ini adalah untuk mengambil tindakan. Kita harus menjadi berbeda, kita harus hentikan tragedi di sekolah anak-anak kita," ucapnya, seperti dilansir dari BBC, Rabu 21 Februari 2018. 

"Meski pun harus melewati perdebatan yang melelahkan, kini kita fokus pada solusi berbasis bukti dan tindakan pengamanan yang benar-benar bekerja dan mempermudah para penegak hukum untuk melindungi anak-anak kita dan melindungi keselamatan kita," jelasnya. 

Presiden dari Partai Republik tersebut mengatakan keamanan sekolah merupakan prioritas utamanya saat ini. Pernyataan ini dilontarkan usai insiden penembakan di sekolah Florida pekan lalu. Penembakan ini menjadi salah satu yang terparah di sekolah AS. Peredaran senjata bump-stock sendiri sangat mudah ditemui. Senjata ini memiliki perlengkapan yang bisa membuat senjata semi otomatis menjadi senapan serbu otomatis. Terlebih siapapun yang ingin membeli alat pelengkap senjata jenis ini hanya mengeluarkan uang sebesar USD 100 atau sekitar 1,3 juta. Tidak perlu pemeriksaan laporan kriminal kepada siapapun yang ingin membeli alat tersebut. (http://news.metrotvnews.com/read/) 

Dari rangkaian peristiwa yang terjadi, diakui ataupun tidak bahwa sebenarnya negara yang menyatakan dirinya sebagai polisi dunia sedang diambang kematian. Penembakan yang terjadi beberapa pekan lalu adalah satu krisis dari segunung krisis multidimensi lainnya yang sedang menghantui tuannya sendiri. 

Tentu siapapun yang ingin melihat Amerika secara utuh, akan sadar bahwa mitos kedigdayaan yang selama ini dideskripsikan hanyalah silauan mata sementara. Mengutip apa yang ditulis oleh seorang dosen dari Universitas California di Santa Barbara yang cukup keras jika melakukan kritikan, Profesor Jan Nederveen Pieterse. 

Dalam bukunya, Pieterse mengkritik AS dengan menggunakan kata American Bubbles dimana pemerintah AS memilih untuk menarasikan kepribadian mereka melalui media massa, para politisi, para guru, film, musik, dan novel sebagai sebuah komunitas yang terbayangkan. Kata bubbles (gelembung) disini mengilustrasikan bagaimana pemerintah AS seringkali membesar-besarkan apa yang mereka mampu lakukan. Gelembung tersebut berisikan banyak gelembung lain yang merepresentasikan keseberagaman penduduk Amerika dan berbagai macam kisah yang ada didalamnya.

Diakui atau tidak, fakta merajalelanya kriminalitas (penembakan menggunakan senjata) menunjukkan bahwa eksistensi hukum barat telah gagal memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam masyarakat, dan telah gagal pula memanusiakan manusia. Hukum positif yang dijalankan merupakan produk kehendak rakyat tanpa terikat dengan agama. Apa saja yang dikehendaki rakyat, jika didukung oleh suara mayoritas, maka dilegalkan menjadi sebuah hukum asalkan memberikan manfaat meski itu membahayakan. 

Hukum dengan sendirinya berubah-ubah. Di Barat, hak hidup bebas dan mandiri sudah diberlakukan terhadap pria dan wanita. Mereka ini bebas berbuat sesuka hatinya. Tidak boleh siapa pun melarangnya termasuk orang tuanya. Bahkan aturan mereka memperbolehkan sepasang insan untuk hidup bersama dalam satu atap. 

Berbagai bentuk kriminalitas tersebut tidak hanya terjadi di Barat, tetapi di seluruh belahan dunia selama masih menggunakan sistem kufur sebagai aturan dalam kehidupan. Di satu sisi, kriminalitas terus menerus meningkat dalam berbagai bentuk. Sisi lain, aparat penegak hukum tidak sungguh-sungguh dan maksimal memberantas segala bentuk kejahatan. Walhasil, masyarakat bersikap apatis dengan pelaksanaan hukum di negara ini. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan sistem hukum yang ada. Masyarakat menilai hukum yang ada adalah sama saja. Tidak mampu memberikan keadilan dan kedamaian. [vm] 

Penulis : Ima Susiati 

Posting Komentar untuk "The Conflict! "

close