Khilafah: Secara Idealis dan Empiris…


Rasulullah saw bersabda:

”Sesungguhnya seorang Imam (Khalifah) itu adalah laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang dibelakangnya, dan menjadikannya sebagai pelindung”. (HR. Muslim)

Hujjat al-Islam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya` ‘Ulum al-Din: 

”Agama dan kekuasaan negara adalah dua saudara kembar. Agama merupakan fondasi, sedangkan kekuasaan negara adalah pengawalnya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi, akan runtuh, sedangkan sesuatu yang tidak memiliki pengawal, akan tersia-siakan”

Syaikh al-Islam Taqi al-Din Ibn Taimiyyah dalam as-Siyasah al-Syar’iyyah fi Ishlah al-Ra’i  wa al-Ra’iyyah:

"Sesungguhnya tugas mengatur dan mengelola urusan orang banyak (dalam sebuah pemerintahan dan negara) adalah termasuk kewajiban agama yang paling agung. Hal itu disebabkan oleh tidak mungkinnya agama dapat tegak dengan kokoh tanpa adanya dukungan negara”

Namun kini, hampir genap satu abad umat Islam hidup tanpa adanya institusi negara Khilafah Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah sejak Islam diruntuhkan oleh Musthafa Kemal –laknatullah alaih- pada 4 Maret 1924 M. 

Tidak pernah terbayangkan di dalam benak umat Islam, sejak generasi sahabat –ridlwanullahi ‘alaihim- hingga dua generasi setelahnya, bahwa negara Khilafah Islam, yang selama lebih dari 13 abad menjadi sandaran, penjaga dan pelindung kaum Muslim, dan menjadi pilar utama ditegakkannya sistem hukum Islam, akan runtuh. Lebih parahnya lagi, umat Islam seolah-olah tidak mengenal apa itu sistem Islam –yang sejatinya ada dalam diri mereka- kecuali sebatas puing-puing peradaban Islam yang juga semakin ditinggalkan.

Gaya hidup yang diciptakan dunia Barat yang materialistis-kapitalistis dan liberal-sekular pada awalnya memang berhasil mewarnai seluruh pelosok dunia lebih cepat. Namun, ujung-ujungnya gaya hidup ini juga lebih cepat menuai kecaman dari seluruh bangsa di dunia. Di segala pelosok dunia orang mengeluhkan pemborosan sumberdaya alam yang makin cepat, perusakan lingkungan yang makin dahsyat, tercerabutnya kearifan lokal, terdesaknya masyarakat adat dan makin jelasnya penjajahan ekonomi di mana-mana. Globalisasi yang semula dimaksudkan untuk mengokohkan peradaban Kapitalisme—sehingga Francis Fukuyama menyebutnya sebagai “The End of History”—justru menjadi bumerang. Di mana-mana orang mencari alternatif. Bahkan di negeri-negeri asal Kapitalisme, arus orang yang mencari jalan alternatif semakin meningkat. 

Secara Empiris

Secara empiris institusi negara Khilafah Islamlah kaum Muslim dapat mengadukan tindak kedzaliman, penganiayaan, perselisihan diantara mereka maupun dengan para pejabat pemerintahan; atau berlindung dari rasa takut akan ancaman, pengejaran, penahanan, dan pembantaian dari musuh-musuh Islam dan kaum Muslim; atau mengadukan kesengsaraan hidup, kemiskinan harta, pendidikan, keamanan, pekerjaan, dan kesulitan hidup lainnya. Semua itu, langsung dipecahkan dan diberikan solusi praktisnya oleh negara Khilafah Islam.

Gambaran kehidupan di masa kegemilangan Islam ini bukan suatu khayalan. Tetapi ini adalah kenyataan yang dinyatakan oleh nash dan sejarah. Sebaliknya, saat ini tanpa adanya khalifah dan Khilafah kemana umat Islam akan mengadukan persoalan hidup yang mereka alami. Tanpa adanya Khilafah, umat Islam menjadi bulan-bulanan entah hingga kapan seperti yang saat ini umat Islam alami. 

Ya, sistem Khilafah adalah sistem pemerintahan manusiawi yang menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (kedaulatan dari Allah), namun kekuasaan adalah dari umat. Karena kekuasaan dari umat, maka ia akan mengikuti dinamika politik manusia yang ada di dunia. Ini adalah realitas yang harus dimengerti, baik oleh para pejuang Khilafah maupun mereka yang skeptis terhadapnya.

Akan Tetapi…

Saat ini umat Islam mengalami cobaan dan penderitaan yang sangat berat. Obat yang paling mujarab untuk mengatasi semua itu terletak pada pemahaman mereka. Apakah mereka menganggap masalah yang mereka hadapi itu sebagai perkara yang utama atau tidak. Selain itu, apakah mereka menjadikan pilihan hidup atau mati sebagai solusi atas persoalan tersebut atau tidak, terutama jika masalah yang dibahas adalah perkara yang mencakup seluruh masalah utama itu. Selama pemahaman seperti itu tidak menguasai pikiran dan perasaannya, umat Islam akan terus mengalami kemunduran dan kemerosotan, dan mereka tidak akan pernah bangkit untuk kembali memimpin bangsa-bangsa lain di dunia. 

Oleh karena itu, kewajiban kaum Muslim saat ini ialah memandang perkara utama mereka serta mengembalikan pemahaman yang benar tentang persoalan tersebut ke dalam hati, jiwa, dan pikiran mereka. Selanjutnya, pemahaman itulah yang akan menggerakkan mereka untuk mengambil langkah-langkah yang benar untuk mengatasi persoalan yang sedang dihadapinya dengan semangat juang luar biasa. Inilah yang menjadi akar permasalahan, dan inilah titik tolak dari langkah-langkah yang harus dilakukan umat Islam untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi.

Urgensi Kesadaran

Umat Islam juga harus memahami bahwa yang menjadi perkara kaum Muslim saat ini bukan sekadar menunjuk seseorang menjadi Khalifah sehingga hal ini dianggap fardhu kifayah, lantas ketika telah ditunjuk seorang Khalifah masalah tersebut tidak lagi menjadi perkara utama. Persoalan yang saat ini dihadapi umat Islam adalah berdirinya negara Khilafah, maksudnya menegakkan sistem Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan. Tanggung jawab dari kewajiban ini sangat besar, dan realitasnya lebih dari sekadar menunjuk seorang Khalifah, meskipun tegaknya negara Khilafah memang mengharuskan adanya penunjukan seorang Khalifah. Ibnu Umar ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: 

“Siapa saja yang mati tanpa ada baiat di pundaknya (tanpa adanya sistem yang mengadakan baiat, yaitu Khilafah), maka matinya seperti mati jahiliyah”.

Sungguh, menegakkan negara Khilafah adalah perkara yang utama. Hal ini karena penegakan negara Khilafah, selain akan mengganti Darul Kufur menjadi Darul Islam, juga berarti menghancurkan sistem kufur sekaligus menghilangkan kekufuran, yang juga merupakan persoalan yang utama. 

Oleh karena itu, dengan tegaknya negara Khilafah berarti perkara yang berkaitan dengan hilangnya kekufuran yang nyata juga akan teratasi. Inilah mengapa penegakan negara Khilafah selain merupakan perkara yang utama, karena menjadi metode untuk menyelesaikan berbagai perkara utama yang lain, juga karena dalil-dalil syara’ dalam Sunnah menetapkannya demikian. 

Dengan tegaknya Khilafah ini, umat Islam akan mampu melaksanakan hukum-hukum Islam secara sempurna di dalam kehidupan baik itu yang berkaitan dengan perkara individu, muamalah dan hubungannya dengan sang Khaliq. Kesempurnaan dalam melaksanakan hukum-hukum Islam akan menjadi mustahil sebagaimana di masa keemasan Islam kecuali dengan tegaknya Daulah Khilafah Islam. Karena ia adalah junnah (perisai) yang dengannya umat Islam menggapai jannah. 

Waallahu a’lam. [vm]

Penulis : Ima Susiati

Posting Komentar untuk "Khilafah: Secara Idealis dan Empiris…"