Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dianggap Menista Agama, PA 212 Desak Sukmawati Dipenjara

Slamet Ma'arif
Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif (foto: taufiq/kiblat)
VisiMuslim - Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma’arif turut memberikan orasinya dalam Aksi Bela Islam 64 seusai menjadi delegasi untuk menyampaikan tuntutan atas Sukmawati Soekarnoputri.

Slamet mengatakan, para delegasi yang diterima di Bareskrim mengingatkan bahwa permohonan maaf tidak boleh menjadi penghalang tegaknya hukum.

“Secara pribadi kami memaafkan, tapi ini negara hukum. Jadi Bu Sukmawati harus diproses secara hukum,” kata Slamet.

Dia menegaskan jika hanya minta maaf lalu hukum terhenti, maka keberadaan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tidak ada gunanya.

“Maka kami tadi mengingatkan, hukum harus berlaku, hukum harus ditegakkan. Panggil, periksa Bu Sukmawati secepat-cepatnya,” ujar Slamet.

Slamet juga meminta agar proses hukum Sukmawati sama cepatnya dengan ketika memproses aktivis Islam. Ia menuntut agar pelantun puisi ‘Ibu Indonesia’ itu dipenjarakan, agar jangan sampai kegaduhan terulang kembali di Indonesia.

“Tidak menutup kemungkinan demo besar-besaran akan kita gelar kembali. Kalau kasus bu Sukmawati ditelantarkan, tidak diproses, maka kami akan kembali untuk menagih janji kepolisian,” ujar Slamet diatas mobil komando.

Terakhir, Slamet mengingatkan untuk tidak meremehkan kasus Sukmawati karena bukan menyangkut masalah pribadi akan tetapi menyangkut masalah agama.

“Maka biarkan hukum tegak. Biarkan hukum berjalan. Panggil, proses, penjarakan Bu Sukmawati,” tegasnya. [vm]

Sumber : Kiblat

Posting Komentar untuk "Dianggap Menista Agama, PA 212 Desak Sukmawati Dipenjara"

close