Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengkritisi Kebijakan Ngawur MUI


Oleh: Sinta Mustika Sari
(Siswi kelas XI SMAN 1 Rancaekek)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan bank syariah memakai dana non halal untuk kemaslahatan umat. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, di Ancol Jakarta Kamis (8/11) yang dipimpin ketua MUI dan cawapres, Ma’ruf Amin. Dana non halal yang dimaksud MUI adalah segala pendapatan bank syariah yang bersumber dari kegiatan tidak halal. Seperti, denda saat nasabah telat mengembalikan uang pinjaman dan pendapatan dari kegiatan penjualan produk (CNNIndonesia.com).

Hal ini bisa terjadi karena sistem sekuler saat ini memang membolehkan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT. Sudah tak aneh dan menjadi biasa ketika riba malah dilegalisasi bukan dihindari. Mirisnya hal ini berasal dari salah seorang ulama yang keberadaanya sangat tinggi dan terkenal dapat mempengaruhi umatnya menjadi salah serta mengikuti paham-paham sekuler yang dapat merusak kehidupanya.

Peran ulama seperti inilah yang sudah terkena dampak dari sistem sekuler saat ini, untuk memperbolehkan sesuatu yang haram menjadi halal. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam. Bahayanya, apabila umat yang tidak paham bagaimana Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, seperti aspek perekonomian yang seharusnya. Bila mereka tidak paham bahwa paham sekuler akan menjerumuskan yang dilarang oleh syariat Islam, menghalalkan segala yang dilrang oleh Allah SWT. Maka peran umat disini sangat diperlukan agar tidak terbodohi oleh paham sekuler yang diajarkan oleh ulamanya sendiri.

Dalam Islam sudah jelas, bahwa segala sesuatu yang haram sampai kiamat pun hukumnya tetaplah haram. Tidak akan berubah menjadi mubah apalagi halal. Dalam Islam peran ulama berperan sangat penting sebagai penuntun umat agar paham mana yang salah dan mana yang benar. Karena peran ulama membimbing umat ke jalan yang benar unuk mematuhi syariat Islam yang telah tertera di dalm Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Maka sudah saatnya sistem sekuler harus segera dihapuskan ajaran-ajaranya agar masyarakat dan umat muslim tidak terbodohi oleh paham sekuler ini. Ganti dengan sistem Islam yang mampu menjaga dan melindungi umat agar terus terikat dengan syariat Islam secara kaffah agar umat bangkit bahwasannya sistem sekuler saat ini berbahaya bagi kehidupan.

Allaahu a'lam bi ash-shawab. [vm]

Posting Komentar untuk "Mengkritisi Kebijakan Ngawur MUI"

close