Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

INSIST: RUU PKS Bertentangan dengan Islam


VisiMuslim - Direktur eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSIST), Ustadz Henri Salahuddin menjelaskan betapa nilai yang terkandung di dalam Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual sangat bertentangan dengan pancasila dan agama.

“Nilai yang dibawa sangat bertentangan dengan pancasila dan agama, khususnya agama Islam yang mayoritas dianut masyarakat Indonesia. Jadi perlindungan kekerasan seksual itu hanya untuk kaum rentan versi mereka,”ujarnya kepada Kiblat.net pada Kamis (31/01/2019).

Menurutnya, penggunaan bahasa “kekerasan” dalam judul RUU ini mempunyai makna yang cukup signifikan, sangat berbeda dengan kata “kejahatan”. Henri menyebut bahwa di dalam KBBI, penggunaan kata “kekerasan”, adalah lebih menekankan adanya unsur pemaksaan. Jika tidak ada paksaan, maka suatu hal legal dilakukan.

“Masalahnya disini kenapa kalau ingin perlindungan dari seksualitas itu menggunakan kata-kata yang sangat manipulatif, yaitu kekerasan. Kenapa tidak kejahatan,” ujarnya.

Henri menilai, ujung dari RUU PKS ini adalah untuk melindungi kaum minoritas dalam prilaku seksualitas, seperti gay, lesbi, dan lainnya. Karenanya, hal ini sangat penting sekali untuk diketahui oleh masyarakat, karena dapat mengekang mayoritas.

“Kalau begini caranya RUU P-KS adalah bentuk kekerasan terhadap mayoritas masyarakat Indonesia, jadi dia main paksa. dan ini memang ciri khas feminis mereka berjuang di ranah konstitusi. mereka mengklaim ingin bebas, tapi memaksa orang lain untuk tidak bebas,” ujarnya. [vm]

Posting Komentar untuk "INSIST: RUU PKS Bertentangan dengan Islam"

close