Tagar #HTILanjutkanPerjuangan Kejar-kejaran dengan Tagar 2 Kubu Pendukung Capres
Menariknya disaat tagar 2 kubu pendukung Capres ini saling berebut posisi Trending di Indonesia, tiba-tiba muncul 3 hastag berurutan mengekor di bawah posisi tagar pendukung kedua Capres tersebut yakni #HTILanjutkanPerjuangan #KhilafahAjaranIslam dan #HTIAkuPadamu.
Tagar #HTILanjutkanPerjuangan ini disinyalir muncul karena Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tanggal 14 Februari 2019 kemaren.
Seperti yang telah ramai diberitakan sebelum-sebelumnya bahwa pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2017 silam.
Surat keputusan pencabutan itu didasarkan pada pasal 80A pada Perppu 2/2017 yang sebelumnya juga diperkarakan HTI ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Ismail Yusanto (Jubir HTI) dalam akun twitternya bahwa walaupun MA menolak kasasi HTI, HTI tidak bisa disebut sebagai organisasi terlarang karena dalam putusan pemerintah maupun pengadilan hanya mencabut BHP (Badan Hukum Perkumpulan) HTI yang berarti pembubaran organisasi bukan menyatakan sebagai organisasi terlarang.
Menurut Ismail Yusanto (Jubir HTI) dalam akun twitternya bahwa walaupun MA menolak kasasi HTI, HTI tidak bisa disebut sebagai organisasi terlarang karena dalam putusan pemerintah maupun pengadilan hanya mencabut BHP (Badan Hukum Perkumpulan) HTI yang berarti pembubaran organisasi bukan menyatakan sebagai organisasi terlarang.
Masih ada PK. Mungkin kita akan mengajukan PK bila ada novum baru.— M. Ismail Yusanto (@ismail_yusanto) 15 Februari 2019
Satu hal lagi, tidak boleh dikatakan HTI itu organisasi terlarang. Dlm putusan pemerintah maupun pengadilan, hanya disebut HTI dicabut status BHP nya. Dan itu berarti organisasi dibubarkan. Bukan terlarang
Masih terkait putusan MA yang menolak kasasi HTI, Ismail menyampaikan bahwa HTI tidak merasa kaget dalam suasana dan budaya hukum saat ini yang diskriminatif dan politis. Menurutnya Ismail, putusan seperti itu sangat mungkin terjadi.
[ vm ]Terkait putusan MA yg menolak kasasi HTI, disampaikan HTI tidak merasa kaget. Dalam suasana dan budaya hukum saat ini yg sangat diskriminatif dan politis, putusan seperti itu sangat mungkin terjadi.— M. Ismail Yusanto (@ismail_yusanto) 15 Februari 2019
Posting Komentar untuk "Tagar #HTILanjutkanPerjuangan Kejar-kejaran dengan Tagar 2 Kubu Pendukung Capres"