Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tagar #HTILanjutkanPerjuangan Kejar-kejaran dengan Tagar 2 Kubu Pendukung Capres


VisiMuslim -Sabtu (16/2) pukul 14.33 WIB terpantau pada jejaring sosial media Twitter  tagar #HTILanjutkanPerjuangan kejar-kejaran dengan tagar 2 kubu pendukung Capres yang memperebutkan posisi trending untuk Indonesia.

Menariknya disaat tagar 2 kubu pendukung Capres ini saling berebut posisi Trending di Indonesia, tiba-tiba muncul 3 hastag berurutan mengekor di bawah posisi tagar pendukung kedua Capres tersebut yakni  #HTILanjutkanPerjuangan #KhilafahAjaranIslam dan #HTIAkuPadamu.

Tagar #HTILanjutkanPerjuangan ini disinyalir muncul karena Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tanggal 14 Februari 2019 kemaren.  

Seperti yang telah ramai diberitakan sebelum-sebelumnya bahwa pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2017 silam. 

Surat keputusan pencabutan itu didasarkan pada pasal 80A pada Perppu 2/2017 yang sebelumnya juga diperkarakan HTI ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ismail Yusanto (Jubir HTI) dalam akun twitternya bahwa walaupun MA menolak kasasi HTI, HTI tidak bisa disebut sebagai organisasi terlarang karena dalam putusan pemerintah maupun pengadilan hanya mencabut BHP (Badan Hukum Perkumpulan) HTI yang berarti pembubaran organisasi bukan menyatakan sebagai organisasi terlarang.
Masih terkait putusan MA yang menolak kasasi HTI, Ismail menyampaikan bahwa HTI tidak merasa kaget dalam suasana dan budaya hukum saat ini yang diskriminatif dan politis. Menurutnya Ismail, putusan seperti itu sangat mungkin terjadi. 
[ vm ]

Posting Komentar untuk "Tagar #HTILanjutkanPerjuangan Kejar-kejaran dengan Tagar 2 Kubu Pendukung Capres"

close