Amnesty: Serangan Udara AS di Somalia Bunuhi Sipil


VisiMuslim - Organisasi Amnesty International dalam laporan terbarunya mengungkapkan bahwa militer AS membunuh warga sipil dalam serangan terhadap gerakan Al-Shabaab di Somalia. Menurut lembaga internasional itu, penargetan sipil itu sudah mencapai taraf kejahatan perang.

Dalam laporan berjudul “Perang Tersembunyi AS di Somalia,” yang dirilis pada Selasa (19/03/2019), Amnesty mengatakan bahwa pasukan AS meluncurkan 100 serangan lebih dengan pesawat tempur dan drone dalam dua tahun terakhir. Serangan ini melebihi jumlah serangan udara AS di Yaman dan Libya yang digabungkan selama periode yang sama.

“Serangan itu merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, beberapa di antaranya mungkin merupakan kejahatan perang,” kata laporan itu.

Serangan itu terjadi antara kurun waktu 16 Oktober 2017 hingga 9 Desember 2019 di provinsi Lower Shabelle, salah wilayah yang menjadi basis Al-Shabaab.

Investigasi Amnesty menyimpulkan bahwa serangan ini mungkin sengaja menargetkan warga sipil, atau diluncurkan tanpa mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memverifikasi bahwa sasarannya bukan warga sipil, atau prajurit yang menlucurkan serangan tidak segera membatalkan atau memundurkan serangan setelah mengetahui sasarannya sipil.

Laporan ini didasarkan pada 150 wawancara dengan saksi, kerabat korban dan ahli keamanan. Kesaksian ini dikonfirmasi oleh citra satelit dan gambar mendalam dari ledakan dan fragmen roket yang dikumpulkan di lokasi target.

Militer AS sendiri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan 110 serangan udara di Somalia sejak Juni 2017, yang menewaskan 800 orang. Akan tetapi, AS mengklaim bahwa semua target adalah sah dan mereka semuanya anggota Al-Shabaab.

Komando Afrika AS (AFRICOM) membantah laporan Amnesty tersebut. Militer AS mengaku tidak ada warga sipil yang tewas dalam serangan di Somalia sejak Juni 2017. [vm]

Sumber: AFP/Kiblat

Posting Komentar untuk "Amnesty: Serangan Udara AS di Somalia Bunuhi Sipil"