Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ideologi (Islam) Tak Bisa Dipenjara 'Jerat UU ITE, Alat Kekuasaan Bungkam Oposisi'


Oleh : Ahmad Sastra 

Dalam politik demokrasi, oposisi adalah sebuah keniscayaan. Meski pada ujungnya seringkali berujung kompromistis, namun oposisi adalah sebuah penyeimbang yang positif. Oposisi terbagi menjadi dua aliran : oposisi pragmatis dan oposisi ideologis.

Oposisi pragmatis umumnya bekerja untuk meraih kekuasaan, setelah kubunya dikalahkan oleh lawan pada saat pemilu. Oposisi pragmatis biasanya fokus kepada serangan terhadap individu dan kebijakan. Target oposisi pragmatis adalah perebutan kekuasaan semata. Itulah mengapa pergantian rezim seringkali tidak mengubah negara itu menjadi lebih baik. Malah sering bertambah hancur lebur. 

Buktinya ya sekarang ini. Negeri ini telah telah 7 kali mengalami pergantian rezim, namun yang terjadi justru makin parah. Bahkan negeri ini, kini tak lagi bisa berdaulat. Sumber daya alam yang menurut UU adalah milik rakyat justru diserahkan kepada aseng dan asing. Rakyat tak bisa merasakan hidup sejahtera, meski negeri ini sangat kaya dengan sumber daya manusia. 

Pergantian rezim juga hanya menambah hutang negara yang dibebankan kepada rakyat jelata. Pergantian rezim hanya memperparah kondisi rakyat semata. Hal ini disebabkan oleh biaya demokrasi yang sangat mahal dan mengharuskan topangan kapitalis agar roda demokrasi berjalan. Nah saat bertengger berkuasa inilah mereka harus mengembalikan modal dengan cara membuat kebijakan yang pro kapitalis dan rakyat hanya sebagai penonton sambil gigit jari, hanya kebagian beban hutang saja. 

Kedua adalah oposisi ideologis, dimana gerakan ini fokus kepada perubahan sistemik. Dalam pandangan oposisi ideologis, penguasa justru dinasehati agar meninggalkan ideologi kapitalisme demokrasi atau komunisme ateis yang jelas-jelas telah merusak bangsa ini. Kedua ideologi ini sejatinya telah menjajah negeri ini.  Dibawah kendali ideologi ini, Indonesia tidak pernah berdaulat, tapi tetap terjajah (neoimperialisme). 

Namun ironisnya, penguasa pragmatis tidak akan pernah suka kepada oposisi pragmatis, meski masih ada peluang untuk kompromi. Sementara kepada oposisi ideologis, penguasa justru akan terus memusuhi dan berusaha melenyapkan. Sebab oposisi ideologis dianggap sebagai ancaman permanen atas ideologi yang sedang diterapkan. Bahkan pelumpuhan terhadap oposisi ideologis sering kali melibatkan negara asing yang berideologi sama.

Ideologi oposisi bagi kapitalisme dan komunisme adalah ideologi Islam. Inilah sebabnya pergerakan seperti aksi bela Islam 212 dianggap ancaman bagi ideologi demokrasi dan komunisme. Setidaknya dianggap sebagai benih akan bangkitnya umat Islam di Indonesia. Meskipun saat pemilu tiba, gerakan 212 akan masuk sistem demokrasi, namun tetap akan dianggap ancaman, sebab perpotensi mengalahkan rezim berkuasa. 

Dari sinilah, maka segala bentuk kriminalisasi, diskriminalisasi dan monsterisasi atas ajaran Islam bisa ditemukan jejaknya. Ketika Islam diteriakkan secara lantang oleh aksi 212, maka ancaman telah mereka rasakan. Terlebih jika ada partai ideologis, seperti HTI yang berusaha melenyapkan ideologi kapitalisme dan komunisme dari bumi Indonesia dan di seluruh negeri-negeri muslim, maka apapun akan dilakukan musuh-musuh Islam untuk menghalangi dan memerangi. 

Tidak heran jika kemudian suara-suara Islam dan suara anti rezim akan terus diberangus. Meski rezim teriak sampai berbusa, bahwa negeri ini adalah negeri demokrasi yang menjamin kebebasan, namun faktanya jika suara oposisi dianggap mengancam posisi rezim, maka rezim akan melakukan tindakan represif. Tidak berlebihan jika rezim sekarang ini adalah rezim represif anti Islam. 

Ketika menghadapi kasus HTI misalnya, bahkan rezim tidak punya alasan kuat untuk membubarkan ormas HTI. Namun dengan  logika kekuasaan (bukan kekuasaan logika), akhirnya rezim menerbitkan perppu ormas yang justru mendapat kecaman dari rakyat, bahkan kecaman dari para pengamat politik luar negeri. Hasilnya BHP HTI dicabut, tapi HTI sama sekali tidak bubar.

Alih-alih umat Islam takut berjuang setelah perppu ormas terbit, yang terjadi justru sebaliknya, ghirah perjuangan umat makin menggelombang. Rezim makin panik, maka lahirlah UU ITE yang justru cenderung diskriminatif dan hanya sebagai alat kekuasaan untuk membungkam oposisi.

Rakyat yang dianggap berseberangan dengan rezim, dengan UU ITE bisa dijerat hukum dan terancam penjara. Meski menurut Islam, dakwah itu amar ma’ruf nahi munkar, namun menurut UU ITE bisa dikatakan sebagai ujaran kebencian. Akibatnya Ahmad Dhani, Buni Yani, Alfian Tanjung, Jonru, Asma Dewi, dkk dijerat UU ITE dan masuk penjara. Sementara jika mendukung rezim, meski mulutnya busuk melakukan berbagai fitnah dan ancaman, maka mereka justru dipelihara dan dimanja. 

Namun semua ada batasnya, kebusukan akan tetap tercium pada waktunya. Sepandai-pandai tupai meloncat, maka satu saat akan jatuh juga. Sepandai-pandai bangkai dikubur, maka satu saat akan tercium juga. Sepandai-pandai berbohong, satu saat akan ketahuan juga. 

Maka apapun yang dilakukan rezim demi memuaskan libido kekuasaannya, satu saat akan terjungkal juga. Sebab semua rezim zolim pasti berumur pendek, baik dibatasi oleh ajal, maupun dibatasi oleh kehancurannya sendiri. Ingat, kecongkakan fir’aun telah mengantarkan kepada kebinasaan dirinya. Kezoliman Raja Namrut telah mengantarkan kepada kehancuran dirinya juga. 

Dan yang pasti para pejuang oposisi ideologis akan tetap tegak berdiri melawan kekuasaan zolim. Pejuang ideologi Islam akan tetap menentang penjajahan oleh ideologi kapitalisme dan komunisme atas negeri ini. Pejuang akan tetap tegak melawan, pejuang tidak menangis. Berjuang sampai ajal menjemput, atau Islam berdiri tegak di muka bumi. Sebab ide tak berhenti hanya karena penjara, ia akan terus mengalir menelusuri aliran darah setiap jiwa-jiwa pejuang. Ideologi Islam tak akan pernah bisa mati, meski hidup dibawah rezim tirani. 

Sebagaimana nasehat Imam Syafi’i kepada para pejuang Islam : Ketika engkau sudah berada di jalan yang benar  menuju Allah, maka berlarilah. Jika sulit bagimu, maka berlari kecillah. Jika kamu lelah, maka berjalanlah. Jika itupun tidak mampu, merangkaklah. Namun jangan pernah berbalik arah atau berhenti. [vm]

Posting Komentar untuk "Ideologi (Islam) Tak Bisa Dipenjara 'Jerat UU ITE, Alat Kekuasaan Bungkam Oposisi'"

close